Kemenpora Perpanjang Pendaftaran Seleksi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga

Kompas.com - 25/02/2026, 16:45 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) RI memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor KP.01.04/2.25.1/PANSEL/II/2026 tentang Perpanjangan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kemenpora Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada talenta terbaik Indonesia.

Anggota Panitia Seleksi (Pansel) JPT Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Susyanto mengatakan, peserta wajib mengikuti seluruh tahapan kegiatan seleksi terbuka. 

“Jika terdapat peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan, maka dianggap mengundurkan diri,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/2/2026).  

Baca juga: Baru 48 Jam Dibuka, Kursi Panas Deputi Industri Olahraga Kemenpora Diserbu 70 Pelamar

Dia juga mengingatkan para pelamar agar berhati-hati terhadap segala bentuk penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka.

Susyanto menegaskan, proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun. Adapun biaya transportasi, akomodasi, dan kelengkapan administrasi yang dikeluarkan peserta menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

“Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Susyanto.

Dengan perpanjangan tersebut, periode pendaftaran secara daring berlangsung pada 25 Februari hingga 3 Maret 2026 melalui laman asnkarier.bkn.go.id.

Setelah masa pendaftaran ditutup, Sekretariat Pansel Kemenpora akan melakukan seleksi administrasi pada 4–6 Maret 2026.

Baca juga: Menpora Erick Thohir Sosialisasikan Program Unggulan Kemenpora di 2026

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 9 Maret 2026 melalui laman kemenpora.go.id/pengumuman dan asnkarier.bkn.go.id.

Tahap berikutnya adalah seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural yang dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, pada 11–13 Maret 2026.

Selanjutnya, peserta akan mengikuti penulisan makalah pada 31 Maret 2026, serta presentasi dan wawancara di hadapan tim penguji pada 7–8 April 2026.

Hasil akhir seleksi atau nama Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga terpilih akan diumumkan pada 22 April 2026 melalui laman resmi Kemenpora dan situs asnkarier.bkn.go.id.

Baca juga: Kemenpora Genjot “Sport Tourism”, Bali Dipilih 2 Klub Top Asia untuk “Training Camp”

Terkini Lainnya
Lawan Predator di Dunia Olahraga, Kemenpora Gandeng LKBH FH UI Lindungi Atlet dari Kekerasan Seksual

Lawan Predator di Dunia Olahraga, Kemenpora Gandeng LKBH FH UI Lindungi Atlet dari Kekerasan Seksual

Kemenpora
Menpora Kecam Kekerasan Seksual pada Atlet Kickboxing: Dunia Olahraga Harus Aman

Menpora Kecam Kekerasan Seksual pada Atlet Kickboxing: Dunia Olahraga Harus Aman

Kemenpora
Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga, Komnas Perempuan Siap Kolaborasi dengan Menpora

Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga, Komnas Perempuan Siap Kolaborasi dengan Menpora

Kemenpora
Menpora Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan Kasus Pelecehan Seksual ke Mabes Polri

Menpora Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan Kasus Pelecehan Seksual ke Mabes Polri

Kemenpora
Buntut Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Wamenpora Taufik: Olahraga Harus Jadi Ruang Aman

Buntut Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Wamenpora Taufik: Olahraga Harus Jadi Ruang Aman

Kemenpora
NOC Indonesia Dukung Langkah Tegas Menpora Tangani Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

NOC Indonesia Dukung Langkah Tegas Menpora Tangani Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kemenpora
Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA

Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA

Kemenpora
Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan

Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan

Kemenpora
Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kemenpora
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Apresiasi Respon Cepat Menpora Erick, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Atlet

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Apresiasi Respon Cepat Menpora Erick, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Atlet

Kemenpora
Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka

Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka

Kemenpora
Temui CdM Reda, Menpora Erick Apresiasi Raihan 135 Emas di ASEAN Para Games 2025

Temui CdM Reda, Menpora Erick Apresiasi Raihan 135 Emas di ASEAN Para Games 2025

Kemenpora
Kemenpora Genjot “Sport Tourism”, Bali Dipilih 2 Klub Top Asia untuk “Training Camp”

Kemenpora Genjot “Sport Tourism”, Bali Dipilih 2 Klub Top Asia untuk “Training Camp”

Kemenpora
Temui Menpora Malaysia, Erick Thohir Soroti Ketatnya SEA Games 2027 dan Dana Pensiun Atlet

Temui Menpora Malaysia, Erick Thohir Soroti Ketatnya SEA Games 2027 dan Dana Pensiun Atlet

Kemenpora
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com