Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga, Komnas Perempuan Siap Kolaborasi dengan Menpora

Kompas.com - 07/03/2026, 19:18 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan ( Komnas Perempuan) Maria Ulfah Anshor menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada para atlet panjat tebing Indonesia.

Menurutnya, aksi tersebut mencederai marwah kelembagaan Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) RI serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Ia mengapresiasi respons cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam membuka layanan pengaduan dan mengawal proses investigasi kasus.

“Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespons secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret yang dilakukan lembaga agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif,” ujar Maria dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/3/2026).

Baca juga: Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan

Maria mengibaratkan kasus serupa layaknya fenomena gunung es. Menurutnya, korban atlet yang berani berbicara lebih sedikit ketimbang jumlah korban sebenarnya.

Ia berharap, Kemenpora memberikan pendampingan yang memadai agar para atlet merasa aman dan terlindungi.

Ia pun memberikan tiga rekomendasi pada Kemenpora. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum. Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora.

Baca juga: Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kedua, memastikan korban mendapatkan hak bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman.

“Terakhir, memastikan korban mendapat layanan pemulihan, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” paparnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kemenpora perlu memastikan korban bebas dari tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun terkait kasus pelecehan tersebut. Dukungan penguatan fisik dan psikis pada korban juga perlu diberikan korban agar tidak takut dalam menceritakan kasus yang dialaminya.

Baca juga: Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka

Agar kejadian serupa tidak kembali terulang, sosok yang aktif memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan tersebut menyarankan beberapa langkah preventif.

Langkah tersebut meliputi pemberian materi pencegahan kekerasan seksual kepada atlet, pemasangan CCTV di ruang pelatihan yang dimonitor secara berkala, serta tata kelola kelembagaan yang menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan.

Prinsip tersebut perlu dituangkan dalam naskah perjanjian kerja seluruh federasi cabang olahraga, pelatih, dan atlet, disertai sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Komnas Perempuan juga menyatakan siap berkolaborasi dengan Kemenpora dalam menerima rujukan pengaduan para atlet melalui laman https://bit.ly/AduanKomnasPerempuan.

Terkini Lainnya
Menpora Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan Kasus Pelecehan Seksual ke Mabes Polri

Menpora Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan Kasus Pelecehan Seksual ke Mabes Polri

Kemenpora
Buntut Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Wamenpora Taufik: Olahraga Harus Jadi Ruang Aman

Buntut Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Wamenpora Taufik: Olahraga Harus Jadi Ruang Aman

Kemenpora
NOC Indonesia Dukung Langkah Tegas Menpora Tangani Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

NOC Indonesia Dukung Langkah Tegas Menpora Tangani Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kemenpora
Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA

Gerak Cepat Tangani Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Menpora Tuai Apresiasi Kementerian PPPA

Kemenpora
Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan

Kemenpora Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing, KONI Beri Dukungan

Kemenpora
Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Menpora Erick: Kemenpora Terapkan Zero Tolerance Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kemenpora
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Apresiasi Respon Cepat Menpora Erick, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Atlet

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Apresiasi Respon Cepat Menpora Erick, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Atlet

Kemenpora
Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka

Kemenpora dan FPTI Tangani Dugaan Kekerasan Seksual, Layanan Pengaduan Dibuka

Kemenpora
Kemenpora Perpanjang Pendaftaran Seleksi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga

Kemenpora Perpanjang Pendaftaran Seleksi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga

Kemenpora
Temui CdM Reda, Menpora Erick Apresiasi Raihan 135 Emas di ASEAN Para Games 2025

Temui CdM Reda, Menpora Erick Apresiasi Raihan 135 Emas di ASEAN Para Games 2025

Kemenpora
Kemenpora Genjot “Sport Tourism”, Bali Dipilih 2 Klub Top Asia untuk “Training Camp”

Kemenpora Genjot “Sport Tourism”, Bali Dipilih 2 Klub Top Asia untuk “Training Camp”

Kemenpora
Temui Menpora Malaysia, Erick Thohir Soroti Ketatnya SEA Games 2027 dan Dana Pensiun Atlet

Temui Menpora Malaysia, Erick Thohir Soroti Ketatnya SEA Games 2027 dan Dana Pensiun Atlet

Kemenpora
Kawal Sejarah Baru Tenis dan Futsal Indonesia dari Tribun, Erick Thohir: Bukti Negara Hadir

Kawal Sejarah Baru Tenis dan Futsal Indonesia dari Tribun, Erick Thohir: Bukti Negara Hadir

Kemenpora
Baru 48 Jam Dibuka, Kursi Panas Deputi Industri Olahraga Kemenpora Diserbu 70 Pelamar

Baru 48 Jam Dibuka, Kursi Panas Deputi Industri Olahraga Kemenpora Diserbu 70 Pelamar

Kemenpora
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com