Pakai Batik di World Expo Osaka, Menperin Tunjukkan Cinta Produk Dalam Negeri

Kompas.com - 14/07/2025, 10:52 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Perindustrian ( Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan mempromosikan produk dalam negeri, termasuk batik

Dalam kunjungan kerjanya di Jepang, saat menghadiri World Expo Osaka 2025, Sabtu (12/7/2025), Agus mengenakan batik saat melakukan pertemuan dengan para pelaku industri asal negeri Sakura.

Saat mengunjungi Paviliun China, dia menyampaikan pesan mengenai pentingnya memperkuat kebanggaan nasional terhadap batik sebagai warisan budaya dan kekuatan industri kreatif Indonesia.

Agus menegaskan, semua pihak harus berani menampilkan batik dalam berbagai acara, terutama forum-forum internasional. 

“Apalagi, batik sudah ditetapkan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya milik Indonesia. Sayang sekali kalau tidak kita sosialisasikan secara luas,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Cara Menperin Genjot Hilirisasi, Usai Investasi di Sektor Industri Capai Rp136,6 Triliun

Agus menegaskan, kecintaannya pada batik bukan hanya sebagai simbol budaya, melainkan bentuk nyata keberpihakan terhadap produk dalam negeri. 

Sejak menjabat sebagai anggota DPR hingga kini sebagai Menperin, Agus selalu memastikan penggunaan batik dalam berbagai acara formal, baik di dalam maupun luar negeri, selama tidak ada ketentuan berpakaian tertentu dari tuan rumah, seperti jas resmi.

“Kita harus bangga dengan apa yang kita miliki. Selain itu, kita juga harus agresif menunjukkan kekayaan budaya kita kepada dunia, termasuk batik,” katanya. 

Agus mengatakan, Indonesia mempunyai kekayaan alam dan kekayaan intelektual yang luar biasa. Untuk itu, kekayaan ini tidak seharusnya disembunyikan, tetapi harus ditampilkan dengan percaya diri. 

Menurutnya, batik bukan hanya indah secara estetika, tetapi juga mendukung ekosistem ekonomi kreatif nasional. 

Baca juga: Menperin Janji Evaluasi Insentif dan Lanjutkan LCGC

“Satu helai batik bisa menghidupi banyak orang di Indonesia, dari pengrajin, desainer, sampai pelaku usaha perdagangan batik,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggelar kegiatan Gelar Batik Nasional (GBN) pada akhir Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2025. 

Acara tersebut diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat citra batik sebagai simbol kebanggaan nasional yang modern dan relevan bagi seluruh generasi.

“Batik itu jangan dianggap kuno. Batik bisa dipakai oleh semua generasi, termasuk anak-anak muda. Jangan sampai batik hanya diasosiasikan dengan sesuatu yang jadul,” kata Agus. 

Dia menegaskan, pemakaian batik harus dibiasakan agar generasi muda bangga mengenakan batik dalam kesehariannya.

Baca juga: Menperin Minta Toyota, Suzuki, Daihatsu Jaga Harga dan Tidak Ada PHK

Politisi partai Golkar itu juga mengapresiasi upaya sejumlah sekolah yang menetapkan hari khusus bagi siswa untuk memakai batik. 

Menurutnya, kebiasaan seperti itu sangat positif untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya sejak usia dini.

Perdagangan batik meningkat

Lebih lanjut, Agus menyebutkan, tren perdagangan batik terus meningkat setiap tahun. Namun, dia meyakini potensi industri batik masih bisa ditingkatkan lebih jauh. 

Untuk itu, Kemenperin terus mendorong pengembangan industri batik melalui berbagai program pembinaan, penguatan pasar, serta pemanfaatan teknologi.

“Teknologi di sini bukan berarti mengabaikan desain batik itu sendiri, tetapi lebih kepada percepatan proses produksi. Oleh karena itu, kami dorong penggunaan teknologi tanpa meninggalkan nilai artistik batik,” jelasnya.

Baca juga: PINTU Incubator Bawa Desainer Perancis Belajar Batik dan Tenun di Indonesia

Agus menambahkan, kinerja ekspor batik pada triwulan I tahun 2025 mencatatkan nilai 7,63 juta dollar AS. Angka ini naik 76,2 persen jika dibandingkan periode sama pada 2024, yakni 4,33 juta dollar AS. 

Berdasarkan Direktori Sentra Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020, pelaku industri batik di Indonesia berjumlah sekitar 5.946 industri dan 200 sentra industri kecil menengah (IKM) yang tersebar di 11 provinsi. 

“Data tersebut semakin menegaskan bahwa batik berperan besar dalam ekonomi Indonesia dan menjadi sumber mata pencaharian khalayak banyak,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Kemenperin proaktif memacu pengembangan industri batik agar semakin produktif, inovatif, dan kompetitif.

Dengan semangat itu, Agus berharap, batik tidak hanya menjadi warisan yang dilestarikan, tetapi juga kekuatan ekonomi yang dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat dan memperkuat identitas Indonesia di mata dunia. 

Baca juga: Era Soekamto dan Rinaldy A. Yunardi Raih Penghargaan UNESCO Berkat Komitmen Lestarikan Batik

“Batik itu keren. Batik itu cool. Mari kita pakai dengan bangga,” tutur Menperin.

Terkini Lainnya
Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Kemenperin
Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Kemenperin
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Kemenperin
Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Kemenperin
Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin
Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Kemenperin
Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Kemenperin
Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Kemenperin
Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin
Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin
Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Kemenperin
Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com