Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana Sumatera

Kompas.com - 11/02/2026, 18:04 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian memaparkan perkembangan pembangunan hunian sementara ( huntara) dan hunian tetap ( huntap) bagi warga terdampak bencana.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Tito menegaskan bahwa fokus utama Satgas PRR saat ini adalah mempercepat perpindahan pengungsi ke hunian yang lebih layak.

Menurutnya, warga tidak boleh terlalu lama tinggal di tenda darurat. Oleh karena itu, penanganan harus disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, sedang, berat, hingga hilang sepenuhnya.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pengungsi Korban Banjir Tersisa 20 Ribu di Aceh Utara

"Yang menjadi atensi kami tentu adalah pengungsi, karena pengungsi ini harus segera. Jangan terlalu lama di tenda," ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Terkait penyediaan huntara, Satgas PRR mencatat rencana pembangunan mencapai 17.036 unit. Hingga kini, sebanyak 5.489 unit atau sekitar 32 persen telah berhasil diselesaikan secara keseluruhan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Selain melalui pembangunan fisik oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Satgas PRR juga memberikan fleksibilitas bagi warga yang memilih opsi sewa kontrak atau tinggal sementara di rumah keluarga.

Tito menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600.000 per bulan untuk warga yang memilih opsi kedua.

Baca juga: Satgas PRR Fokus Salurkan DTH Korban Bencana Sumatera Jelang Ramadhan

Pada tahap awal, bantuan DTH diberikan sebesar Rp 1,8 juta untuk tiga bulan. Bantuan ini dilengkapi dukungan perabotan serta stimulan ekonomi berdasarkan penilaian kepala daerah setempat, agar warga terdampak dapat segera kembali mandiri secara ekonomi.

Sejalan dengan pembangunan huntara, Satgas PRR juga fokus mengerjakan proyek huntap bagi warga terdampak. Hingga saat ini, pembangunan huntap terus menunjukkan progres yang positif.

Untuk memastikan target pembangunan berjalan sesuai rencana, Satgas PRR juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Adapun target pembangunan huntap mencapai 15.719 unit, terdiri atas 3.657 unit di Sumbar, 3.462 unit di Sumut, dan 8.600 unit di Aceh.

Bagi warga yang rumahnya rusak berat, namun berada di lokasi yang masih aman, tersedia pilihan pembangunan kembali secara in situ di tanah sendiri oleh BNPB.

Baca juga: Tinjau Lokasi Rumah Terdampak Banjir di Tapteng, Bobby: Semua Akan Diganti Presiden

Sementara itu, bagi warga yang berada di zona rawan, pemerintah menyediakan opsi relokasi secara berkelompok dalam satu kompleks yang dikerjakan oleh Kementerian PKP.

"Untuk yang ingin berkelompok, satu kompleks, dibangunkan oleh Kementerian PKP," kata Tito.

Sinergi antara Satgas PRR, kementerian terkait, dan pemerintah daerah (pemda) menjadi kunci untuk memastikan seluruh target hunian dapat segera terpenuhi, sekaligus mendorong pemulihan kesejahteraan dan kebangkitan ekonomi masyarakat di wilayah Sumatera.

Terkini Lainnya
Mendagri Minta Jajaran Kemendagri Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden Prabowo

Mendagri Minta Jajaran Kemendagri Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden Prabowo

Kemendagri
Lantik 49 Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Tito Ingatkan Loyalitas dan Prestasi

Lantik 49 Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Tito Ingatkan Loyalitas dan Prestasi

Kemendagri
Kasatgas Tito: Listrik di Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Hampir Normal, Sumbar Sudah 100 Persen

Kasatgas Tito: Listrik di Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Hampir Normal, Sumbar Sudah 100 Persen

Kemendagri
Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana Sumatera

Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Kasatgas Tito: Pemerintah Percepat Rehabilitasi Sarana Pendidikan Pascabencana di Sumatera

Kasatgas Tito: Pemerintah Percepat Rehabilitasi Sarana Pendidikan Pascabencana di Sumatera

Kemendagri
Satgas PRR Fokus Salurkan DTH Korban Bencana Sumatera Jelang Ramadhan

Satgas PRR Fokus Salurkan DTH Korban Bencana Sumatera Jelang Ramadhan

Kemendagri
Ratusan Lokasi Pembersihan Lumpur Tertangani, Kasatgas Tito Percepat Rehabilitasi

Ratusan Lokasi Pembersihan Lumpur Tertangani, Kasatgas Tito Percepat Rehabilitasi

Kemendagri
Kasatgas PRR Tito Karnavian Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera

Kasatgas PRR Tito Karnavian Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana Sumatera

Kemendagri
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito Tegaskan Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana

Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito Tegaskan Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Progres Signifikan

Kasatgas PRR Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Progres Signifikan

Kemendagri
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Bireuen, Aceh

TP PKK Pusat Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Bireuen, Aceh

Kemendagri
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Kemendagri
Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Kemendagri
Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Kemendagri
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com