Satgas PRR Percepat Pembangunan Hunian Pascabencana Sumatera

Kompas.com - 11/02/2026, 18:04 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian memaparkan perkembangan pembangunan hunian sementara ( huntara) dan hunian tetap ( huntap) bagi warga terdampak bencana.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam Konferensi Pers Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Tito menegaskan bahwa fokus utama Satgas PRR saat ini adalah mempercepat perpindahan pengungsi ke hunian yang lebih layak.

Menurutnya, warga tidak boleh terlalu lama tinggal di tenda darurat. Oleh karena itu, penanganan harus disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, sedang, berat, hingga hilang sepenuhnya.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pengungsi Korban Banjir Tersisa 20 Ribu di Aceh Utara

"Yang menjadi atensi kami tentu adalah pengungsi, karena pengungsi ini harus segera. Jangan terlalu lama di tenda," ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Terkait penyediaan huntara, Satgas PRR mencatat rencana pembangunan mencapai 17.036 unit. Hingga kini, sebanyak 5.489 unit atau sekitar 32 persen telah berhasil diselesaikan secara keseluruhan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Selain melalui pembangunan fisik oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Satgas PRR juga memberikan fleksibilitas bagi warga yang memilih opsi sewa kontrak atau tinggal sementara di rumah keluarga.

Tito menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600.000 per bulan untuk warga yang memilih opsi kedua.

Baca juga: Satgas PRR Fokus Salurkan DTH Korban Bencana Sumatera Jelang Ramadhan

Pada tahap awal, bantuan DTH diberikan sebesar Rp 1,8 juta untuk tiga bulan. Bantuan ini dilengkapi dukungan perabotan serta stimulan ekonomi berdasarkan penilaian kepala daerah setempat, agar warga terdampak dapat segera kembali mandiri secara ekonomi.

Sejalan dengan pembangunan huntara, Satgas PRR juga fokus mengerjakan proyek huntap bagi warga terdampak. Hingga saat ini, pembangunan huntap terus menunjukkan progres yang positif.

Untuk memastikan target pembangunan berjalan sesuai rencana, Satgas PRR juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Adapun target pembangunan huntap mencapai 15.719 unit, terdiri atas 3.657 unit di Sumbar, 3.462 unit di Sumut, dan 8.600 unit di Aceh.

Bagi warga yang rumahnya rusak berat, namun berada di lokasi yang masih aman, tersedia pilihan pembangunan kembali secara in situ di tanah sendiri oleh BNPB.

Baca juga: Tinjau Lokasi Rumah Terdampak Banjir di Tapteng, Bobby: Semua Akan Diganti Presiden

Sementara itu, bagi warga yang berada di zona rawan, pemerintah menyediakan opsi relokasi secara berkelompok dalam satu kompleks yang dikerjakan oleh Kementerian PKP.

"Untuk yang ingin berkelompok, satu kompleks, dibangunkan oleh Kementerian PKP," kata Tito.

Sinergi antara Satgas PRR, kementerian terkait, dan pemerintah daerah (pemda) menjadi kunci untuk memastikan seluruh target hunian dapat segera terpenuhi, sekaligus mendorong pemulihan kesejahteraan dan kebangkitan ekonomi masyarakat di wilayah Sumatera.

Terkini Lainnya
Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Kemendagri
Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Kemendagri
Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kemendagri
Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kemendagri
PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

Kemendagri
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Kemendagri
Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program 3 Juta Rumah Berjalan, Mendagri Tinjau Perumahan Rakyat di Tomohon

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com