Pembentukan Kopdes Merah Putih di Daerah, Wamendagri: Agar Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran

Kompas.com - 06/05/2025, 21:07 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di berbagai daerah, termasuk di Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng). 

Menurutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih akan membantu memastikan program-program pemerintah tersalurkan dengan lebih cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat.

"Sekarang ini, kopdes itu direncanakan, dibangun, dan dibentuk untuk memastikan semua bantuan [program pemerintah] itu cepat sampai,” ujarnya. 

Dia mengatakan itu dalam acara Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih di Balai Desa Margorejo, Kabupaten Kendal, Jateng, Selasa (6/5/2025).

Bima menambahkan, inisiasi pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Menkop Sebut Kopdes Merah Putih Bisa Terlibat dalam Program 3 Juta Rumah

Selain program tersebut, lanjut Bima, pemerintah tengah fokus melaksanakan sejumlah program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat (SR).

"Sekarang ini, Presiden ingin agar seluruh program itu dirasakan langsung warga dan rakyat agar desa-desa itu bergerak semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bima menyampaikan, tujuan lain pembentukan Kopdes Merah Putih adalah untuk mendukung swasembada pangan. 

Selain itu, kopdes juga diharapkan mampu memutus mata rantai tengkulak dan praktik ijon yang selama ini merugikan masyarakat.

Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat menyerap hasil pertanian secara optimal. Dengan demikian, para petani tidak perlu khawatir saat hasil panen melimpah. 

Bima optimistis, Kopdes Merah Putih di Desa Margorejo akan berkembang pesat, terutama karena sudah terdapat beberapa unit usaha yang dikelola secara maksimal.

Baca juga: Dana Pembentukan Kopdes Merah Putih dari Himbara, APBN dan APBD sebagai Penjamin

"Tadi ditunjukkan Pak Kepala Desa bahwa di sini ada prospek unit usaha yang tidak saja satu, tetapi ada penggilingan gabah. Ada kemudian nanti peternakan sapi dan kambing, yang kalau diberikan modal insyaallah akan berkembang lagi," tambahnya.

Untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih, Bima menyebutkan, pemerintah bersama perbankan tengah menyusun skema penambahan modal. 

Modal tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan operasional Kopdes Merah Putih.

"Intinya kopdes ini nanti dasar hukumnya jelas. Nanti ada landasannya untuk pembentukannya dan nanti akan ada modal yang dikucurkan,” ujarnya.

Baca juga: 5.200 Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk, Mayoritas Koperasi Baru

Terkini Lainnya
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito Tegaskan Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana

Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito Tegaskan Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana

Kemendagri
Kasatgas PRR Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Progres Signifikan

Kasatgas PRR Tito Ungkap Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Progres Signifikan

Kemendagri
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Bireuen, Aceh

TP PKK Pusat Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Bireuen, Aceh

Kemendagri
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Kemendagri
Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Kemendagri
Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Kemendagri
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kemendagri
Tito Resmikan 1.300 Huntara di Tapanuli Selatan dan 7 Kabupaten Terdampak Bencana Sumatera

Tito Resmikan 1.300 Huntara di Tapanuli Selatan dan 7 Kabupaten Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Fokus Jaga Harga Komoditas Pangan

Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Fokus Jaga Harga Komoditas Pangan

Kemendagri
IPH di 3 Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan, Mendagri Uraikan Alasannya

IPH di 3 Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan, Mendagri Uraikan Alasannya

Kemendagri
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Kemendagri
Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Kerahkan Ribuan Personel 

Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Kerahkan Ribuan Personel 

Kemendagri
Mendagri Tito Sebut Listrik di Aceh, Sumbar, dan Sumut Sudah 99 Persen Pulih

Mendagri Tito Sebut Listrik di Aceh, Sumbar, dan Sumut Sudah 99 Persen Pulih

Kemendagri
Mendagri Tito: Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Berjalan 100 Persen

Mendagri Tito: Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Berjalan 100 Persen

Kemendagri
Mendagri Tito: Layanan Kesehatan di Aceh, Sumbar dan Sumut Telah Beroperasi 100 Persen

Mendagri Tito: Layanan Kesehatan di Aceh, Sumbar dan Sumut Telah Beroperasi 100 Persen

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com