Menaker: Semangat Keteladanan Harus Jadi Jati Diri ASN

Kompas.com - 18/08/2021, 10:37 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, semangat keteladanan harus menjadi jati diri Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan bangsa Indonesia.

Dengan semangat keteladanan, kata Menaker, ASN dapat menjadi panutan, memegang teguh integritas diri, berani introspeksi, serta saling mengingatkan untuk berbuat baik di mana pun berada.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida saat menyematkan Satyalencana Karya Satya Tahun 2021 kepada sejumlah 349 ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun dan ASN teladan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) di Gedung Tridharma Kemenaker, Jakarta, Selasa (17/8/2021).

“Dengan menjunjung tinggi nilai kebaikan dan semangat keteladanan, energi positif akan mengelilingi kita, sehingga akan menghasilkan multiplier effect yang lebih baik, yang dapat mengoptimalkan kinerja dan produktivitas,” kata Menaker Ida dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, status keteladanan harus dimiliki setiap ASN di mana pun berada, bukan hanya dimiliki orang-orang terpilih dan bukan hanya untuk sementara, tetapi berlangsung terus-menerus.

Baca juga: Menaker Ida: Pekerja Migran Indonesia Bukan Obyek, tapi Subyek Penempatan

ASN, lanjut Menaker Ida, juga harus mendukung core values "BerAKHLAK" dan Employer Branding ASN, yaitu "Bangga Melayani Bangsa".

“Selain itu, dengan menerapkan nilai-nilai kebaikan dan semangat juang para pahlawan, secara tidak langsung, saudara-saudari memotivasi orang-orang sekitarnya dalam berkarya,” kata Menaker Ida.

Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida meminta setiap ASN harus memiliki semangat untuk dapat terus mengembangkan potensi yang dimilikinya secara holistik, baik hard skill maupun soft skill,” kata Menaker Ida.

Menurut Menaker Ida, penguasaan soft skill seperti kepribadian baik, kemampuan berkomunikasi, dan kemampuan berinteraksi dengan lingkungan, dapat menunjang kinerja ASN.

Tantangan revolusi 4.0

Ia pun mengingatkan para ASN di lingkungan Kemenaker terkait tentangan yang akan dihadapi atas dampak revolusi industri 4.0. Salah satunya adalah perkembangan ekonomi digital yang mengubah pola kerja perusahaan.

Pasalnya, kata Menaker Ida, hampir 50 persen perusahaan mengharapkan otomatisasi demi meningkatkan efisiensi mereka.

Sementara itu, 38 persen perusahaan di antaranya berharap otomatisasi mampu memperluas peran tenaga kerja menjadi lebih kreatif dan strategis.

Menaker Ida mengatakan, untuk menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 tersebut, Indonesia membutuhkan ASN yang tangguh, kreatif, inovatif, berdaya saing, dan mampu mengikuti perkembangan zaman.

Baca juga: Sekjen Kemenaker Beri Apresiasi Kontribusi dan Dedikasi 7 Atase Tenaga Kerja

ASN harus mampu bertahan dalam menghadapi pekerjaan masa depan, agar dapat mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.

Pada kesempatan tersebut, Menaker tak lupa mengucapkan selamat kepada ASN yang terpilih sebagai ASN teladan. Menurutnya pencapian itu mereka dapat karena upaya, jerih payah, dan keberhasilannya dalam bekerja.

“Saya menyampaikan selamat kepada 349 saudara-saudari yang telah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun (pengabdian),” ucap Menaker Ida.

Menaker Ida mengaku bangga, karena ASN di lingkungan Kemenaker mampu menginspirasi orang-orang di sekitarnya dengan nilai-nilai positif, yaitu kedisiplinan, integritas, prestasi kerja, kerja keras, jujur dan amanah.

Terkini Lainnya
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com