Sekjen Kemenaker Beri Apresiasi Kontribusi dan Dedikasi 7 Atase Tenaga Kerja

Kompas.com - 14/08/2021, 11:29 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) Anwar Sanusi berharap, pengalaman dan pengetahuan para Atase Tenaga Kerja (Atnaker) dapat disumbangkan pada unit-unit kerja di lingkungan Kemenaker.

Hal tersebut disampaikan Anwar saat menerima kunjungan tujuh Atnaker di Ruang Kerja Sekjen Kemenaker, Jakarta, pada Jumat (13/8/2021).

“Saya rasa banyak unit yang sangat membutuhkan informasi dan pengalaman para Atnaker ketika mengatasi isu ketenagakerjaan, sebagai dasar untuk perbaikan kebijakan program maupun kegiatan yang dilakukan unit kerja di Kemenaker,” paparnya.

Anwar yakin, Atnaker yang telah mengabdi di negara penempatan dapat menjadi tim baru yang memberikan darah segar bagi unit-unit kerja Kemenaker.

Ia pun berharap, ke depannya Kemenaker dapat memiliki pola sistem karier yang baku, dengan menunjukkan adanya prestasi kerja atau kinerja dengan tingkat jabatan atau promosi yang diemban

Baca juga: Waskita Karya Terapkan “Gerakan Pekerja Sehat”, Menaker Ida Berikan Apresiasi

“Ini akan memacu siapa pun untuk memotivasi diri agar bisa bekerja sebaik-baiknya,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Sabtu (14/8/2021).

Sebagai informasi, ketujuh Atnaker yang telah tiba di Tanah Air antara lain Atnaker Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI) Riyadh, Arab Saudi Sa’adullah, Atnaker KBRI Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) Decky Haedar Ulum, dan Atnaker KBRI Kuala Lumpur, Malaysia Budhi Hidayat Laksana.

Selanjutnya, Atnaker KBRI Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam Budi Wikaningtyas, Atnaker KBRI Kuwait Alamsyah, Atnaker KBRI Seoul, Republik Korea Selatan (Korsel) Rosinna Manullang, dan Atnaker KBRI Amman, Jordania Suseno Hadi.

Dua dari ketujuh Atnaker, yaitu Alamsyah dan Suseno Hadi, akan kembali ditugaskan untuk mengabdi di negara penempatan.

Suseno Hadi akan ditugaskan di KBRI Riyadh, Arab Saudi menggantikan Sa’adullah. Sementara itu, Alamsyah akan ditugaskan di KBRI Abu Dhabi, UEA menggantikan Decky Haedar Ulum.

Baca juga: Kurir Keluhkan Sistem E-Commerce, Kemenaker Akan Tinjau Pola Kemitraan

Untuk itu, Sekjen Kemenaker berpesan, agar Atnaker yang akan pindah tugas dapat meneruskan kebijakan dan kebaikan yang dilakukan Atnaker sebelumnya.

“Karena mereka pernah memiliki pengalaman sebelumnya sebagai Atase, (maka mereka) akan bisa berkarya lagi lebih baik, berdasarkan pengelaman-pengalaman yang pernah dilakukan sebelumnya,” tutur Anwar.

Pada kesempatan tersebut, Anwar memberikan apresiasinya kepada tujuh Atnaker yang telah memberikan dedikasi, loyalitas dan kinerja positif selama menjalankan tugas di negara penempatan.

Adapun Atnaker Suseno Hadi juga turut mengapresiasi Kemenaker atas kepercayaan yang diberikan padanya untuk kembali ditugaskan sebagai Atnaker.

Baca juga: Targetkan 8,7 Juta Penerima BSU, Menaker Ida Minta Pekerja Penuhi Persyaratan

“Kami berkomitmen untuk terus bisa berkontribusi yang terbaik pada Kementerian baik saat bertugas di perwakilan maupun setelah kembali lagi ke tanah air,” ujar Suseno Hadi.

Sementara itu, Atnaker KBRI Riyadh, Arab Saudi sebelumnya, Sa’adullah mengucapkan selamat menjalankan tugas bagi Atnaker penerusnya.

“Selamat melanjutkan tugas-tugas yang belum terselesaikan selama kami menjalankan tugas. Kami akan siap bekerja sama dan membantunya,” ucap Sa’adullah.

Terkini Lainnya
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com