Kunjungi BBPLK Semarang, Sekjen Kemenaker Sampaikan 2 Pesan Ini

Kompas.com - 10/08/2021, 18:35 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menyampaikan dua pesan kepada pegawai di lingkungan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja ( BBPLK) Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Pertama, kata dia, Kepala BBPLK Semarang Heru Wibowo diminta untuk mengendalikan jajarannya agar tetap meningkatkan kreativitas meski bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Terlebih, dengan segala keterbatasan di tengah situasi sulit saat masa pandemi Covid-19.

"WFH itu bukan libur ya, Pak Heru, para koordinator, subkoordinator, selaku pimpinan memiliki kewajiban untuk mengkoordinir para pejabat fungsional yang sudah diklasterkan dalam rumpun-rumpun sesuai dengan keahliannya,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4, Pekerja Sektor Non-esensial WFH 100 Persen, Kritikal Boleh WFO 100 Persen

Lewat kreativitas selama WFH, lanjut dia, Kemenaker berharap BBPLK dapat terus melakukan perbaikan dan meraih kemenangan dalam kompetisi di masa depan.

Pernyataan tersebut Anwar sampaikan saat mengunjungi BBPLK Semarang dalam rangka menerapkan reformasi dan reformasi Balai Latihan Kerja ( BLK), Selasa.

Terkait pesan kedua, ia meminta BLK harus membuka diri dengan melakukan kolaborasi jejaring kerja yang memiliki core (dasar) sama.

Misalnya, sebut Anwar, kolaborasi dengan kalangan perguruan tinggi maupun asosiasi desainer.

Baca juga: Percepat Vaksinasi, Pemerintah Disarankan Perkuat Kolaborasi dengan Pemuka Agama

“Selain berpikir out of the box dan inovatif, BLK dapat memperoleh ide jika dibarengi kolaborasi dengan pihak lain. Sebab, sumber ide itu berasal dari luar," katanya.

Oleh karena itu, Anwar menyatakan, langkahnya mendatangi BBPLK Semarang sebagai upaya mendukung fokus kerja pemerintahan.

Adapun tujuannya guna menghasilkan sumber daya manusia (SDM) atau aparatur sipil negara (ASN) ketenagakerjaan yang kompeten dan profesional.

Terlebih, bagi SDM atau ASN yang berkeinginan untuk menjadikan BBPLK Semarang sebagai salah satu institusi pendorong dan pemberi kontribusi dalam meningkatkan reformasi birokrasi.

Baca juga: Wapres Minta Reformasi Birokrasi Tak Sekadar Penuhi Syarat Prosedural

"Salah satunya, kami ingin BBPLK Semarang menjadi satu andalan Kemenaker sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani," imbuh Anwar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BBPLK Semarang Heru Wibowo menyatakan bahwa seluruh jajarannya menyambut positif motivasi dari Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi.

Utamanya, dukungan untuk meningkatkan performa BBPLK Semarang dan Kemenaker dalam rangka reformasi birokrasi dan BLK.

Baca juga: Sesuai Reformasi Birokrasi, Kemendesa PDTT Berkomitmen Bentuk ASN Kompeten

"Untuk reformasi birokrasi, kami mendukung dan akan menciptakan itu semua di BBPLK Semarang, sesuai arahan beliau," ujar Heru.

Terkini Lainnya
Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kado May Day 2026, Menaker Pastikan Pekerja di Kapal Dapat Hak Standar Internasional

Kemenaker
Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker–Transjakarta Buka Peluang Kerja di Transportasi, Fokus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemenaker
Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan

Magang Nasional Batch I Tuntas, Kemnaker Siapkan Sertifikasi Gratis dan "Jalur Cepat" Kerja via KarirHub

Kemenaker
Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp 32 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Sumut dan Aceh

Kemenaker
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Kemenaker
Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Genjot Serapan Tenaga Kerja, Menaker Targetkan 70.000 Peserta Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Kemenaker
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Penjaga Hak Pekerja

Kemenaker
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Kemenaker
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Kemenaker
Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemnaker Perkuat Integrasi MagangHub dengan Sertifikasi Kompetensi

Kemenaker
Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Kemenaker
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal AI

Kemenaker
1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2

Kemenaker
Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Indonesia–Swiss Perkuat Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan melalui The 5th Tripartite Labour Dialogue

Kemenaker
Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Wamenaker Tekankan Sinergi Inklusif untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas

Kemenaker
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com