KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Raihan tersebut menjadi Opini WTP kesepuluh yang diterima Kemendikbudristek secara berturut-turut di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
“Alhamdulillah, berkat masukan-masukan perbaikan dari BPK RI, Laporan Keuangan Kemendikbudristek Tahun 2022 mendapat Opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya,” ujar Nadiem dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (30/6/2023).
Opini WTP tersebut, lanjut dia, memberikan semangat bagi seluruh jajaran Kemendikbudristek untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) sebagai bentuk akuntabilitas kementerian kepada publik.
Pernyataan tersebut Nadiem sampaikan dalam sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Ia menjelaskan, Kemendikbudristek menyusun Laporan Keuangan Tahun 2022 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sehubungan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 dan telah diaudit oleh BPK RI.
“Pada 2022, Kemendikbudristek telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 81,34 triliun atau sebesar 95,78 persen dari pagu sebesar Rp 84,92 triliun,” ucap Nadiem.
Sebagian besar anggaran tersebut, lanjut dia, dimanfaatkan dalam mendukung program prioritas untuk peningkatan akses dan mutu pendidikan melalui berbagai kebijakan episode Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
Baca juga: 12 Provinsi Jadi Prioritas Penurunan Stunting, Berikut Daftarnya
Adapun program prioritas tersebut, antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bantuan Bidikmisi perguruan tinggi, tunjangan fungsional guru, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Dana Penyeimbang (Matching Fund), Dana Kompetitif (Competitive Fund).
Kemudian, ada bantuan pemerintah untuk satuan pendidikan dan lembaga, beasiswa, peningkatan kapasitas guru, peralatan penunjang pendidikan dan gedung bangunan pendidikan.
“Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara dalam rangka mendukung program-program strategis Kemendikbudristek guna meningkatkan pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi,” jelas Nadiem.
Nadiem mengungkapkan, langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan oleh Kemendikbudristek atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, baik selama proses maupun setelah proses pemeriksaan.
Baca juga: Huawei Gandeng Kemendikbudristek, Revolusi Sistem Pendidikan Nasional
Pertama, Kemendikbudristek telah menyusun Rencana Aksi tindak lanjut terhadap penyelesaian temuan pemeriksaan dan telah disampaikan ke BPK RI.
“Kedua, terkait dengan kepatuhan, khususnya pengembalian ke kas negara, sebagian telah dilakukan penyetoran ke kas negara dan sisanya dalam proses tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi BPK RI,” ujar Nadiem.
Pada kesempatan yang sama, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang memberikan selamat kepada Mendikbudristek atas capaian Kemendikbudristek.
“Selamat kepada Mas Menteri dan jajarannya atas capaian prestasi opini WTP 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2013,” ucapnya.
Senada dengan itu, Nadiem juga mengapresiasi dan penghargaan kepada BPK RI.
Baca juga: Jaga Komitmen Jadi Produk AMDK Berkualitas, Le Minerale Raih Penghargaan
“Terima kasih kepada seluruh Tim BPK RI yang telah memberikan masukan perbaikan dalam peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Kemendikbudristek,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Auditor Utama Keuangan Negara VI Laode Nusriadi, Kepala Auditorat Keuangan Negara VI A BPK RI Suparwadi, Tim Auditor Keuangan Negara VI BPK RI, serta pimpinan Eselon I dan II di lingkungan Kemendikbudristek.