KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) melalui melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kembali menyalurkan Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan.
Bantuan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Nomor 0955/I2/BS.00.02/2024 tentang Penetapan Calon Penerima Banpem Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra Tahun 2024.
Sebagai informasi, Banpem Bidang Kebahasaan dan Kesastraan telah dilaksanakan sejak 2023. Tujuannya, untuk meningkatkan peran komunitas sastra sebagai produsen karya, penggerak, dan penguat dalam membangun kesastraan di masyarakat serta menyebarluaskan produk karya mereka.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan, program Banpem merupakan upaya pemerintah untuk hadir di masyarakat, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Kemendikbud Adakan Program Bantuan Dana Riset, Bisa Sampai Rp 75 Juta
“Kemendikbudristek berupaya meningkatkan literasi masyarakat dengan memberikan Banpem kepada komunitas sastra,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (30/6/2024).
Suharti menambahkan, fasilitasi Banpem bertujuan mendorong perkembangan komunitas sastra, meningkatkan peran komunitas dalam pembelajaran sastra, membantu pelaksanaan kegiatan kebahasaan dan kesastraan, serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra.
Bantuan juga diberikan sebagai apresiasi kepada komunitas sastra atau individu yang telah berkontribusi luar biasa dalam aktivitas kesastraan, termasuk pemberdayaan masyarakat.
Suharti menjelaskan, Banpem diberikan dalam bentuk fasilitasi dan penghargaan kepada tokoh sastra yang telah berdedikasi lebih dari 40 tahun. Badan Bahasa berharap, program ini dapat mengembangkan literasi masyarakat dan menjadi program berkelanjutan dengan jangkauan yang lebih luas sehingga komunitas sastra menjadi mitra strategis Kemendikbudristek.
Baca juga: Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024, Catat Tanggalnya
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E Aminudin Aziz menyebut bahwa program Banpem harus melewati proses panjang sehingga baru dapat direalisasikan pada 2023.
“Program Banpem disusun dengan kesepakatan antara Badan Bahasa dan komunitas sastra. Kami harap jangkauan program ini bisa lebih luas, bahkan hingga wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T),” ujarnya.
Aminudin menambahkan, Banpem tersebut juga sebagai bukti komitmen Badan Bahasa dalam mendukung program-program kesastraan di masyarakat dan menyangkal anggapan bahwa negara tidak peduli terhadap sastra.
Bahkan, tahun ini akan ada perayaan 100 tahun sastrawan A A Navis pada 17 November 2024 yang juga menjadi bagian dari perayaan Unesco.
Baca juga: Kemendikbud Atur Strategi Cegah Dana PIP Dikembalikan ke Kas Negara
“Badan Bahasa berencana membawa sastra Indonesia ke kancah dunia melalui penerjemahan sastra Indonesia dan daerah ke bahasa asing, serta program residensi sastra pada 2025,” tutur Aminudin.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo menyebutkan bahwa pada tahap pertama pendaftaran Banpem, terdapat 446 komunitas dan individu yang mendaftar. Setelah melalui verifikasi dan penjurian, 54 komunitas dan 70 individu dinyatakan lulus.
Para penerima Banpem tersebut selanjutnya mengikuti pembekalan yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Senin (24/6/2024) hingga Jumat (29/6/2024).
Kegiatan yang dikemas dalam lokakarya itu dihadiri oleh 108 orang dari komunitas sastra dan 56 sastrawan dari seluruh Indonesia. Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Pajak, dan BPKP juga hadir untuk memberikan penguatan terkait aturan pelaksanaan kegiatan.
Baca juga: Dorong Generasi Muda Lindungi Peninggalan Sejarah, Kemendikbud Gelar Festival Intur 2024
Komunitas sastra di Indonesia telah berkembang pesat dalam satu dasawarsa terakhir, menghasilkan karya sastra yang produktif dan beragam.
Namun, banyak komunitas sastra yang masih memerlukan perhatian serius karena keberadaannya yang tidak menentu. Banpem diperlukan untuk mengoptimalkan peran komunitas sastra sebagai tempat dan media kreatif dalam memproduksi karya sastra.
Selain komunitas sastra, apresiasi juga perlu diberikan kepada pelaku atau pegiat sastra yang telah mendedikasikan hidupnya untuk kesastraan. Pemerintah harus membantu mereka sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.