KOMPAS.com - Guru memegang peran sentral dalam pembentukan kualitas pendidikan di Indonesia. Sebagai pilar utama pendidikan, mereka tidak hanya bertugas untuk mengajar, tetapi juga membimbing dan menginspirasi murid untuk mencapai potensi terbaik mereka.
Dengan pemahaman tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru sebagai langkah strategis menuju pendidikan yang lebih berkualitas.
Salah satu pencapaian signifikan dalam upaya tersebut adalah pengangkatan lebih dari 700.000 guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Langkah tersebut merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak untuk memberikan kepastian karier kepada para guru setelah bertahun-tahun tanpa pengangkatan baru sejak 2018.
Baca juga: DPRD Jakarta Minta Kepastian Ketersediaan Anggaran Pengangkatan 4.077 Guru Honorer Jadi KKI
Dengan status ASN PPPK, para guru tidak hanya mendapatkan kepastian karier tetapi juga akses ke berbagai fasilitas dan tunjangan yang meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Menurut data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek per Agustus 2024, pada 2020 terdapat lebih dari 1,2 juta guru non-ASN.
Dalam rentang waktu 2021 hingga 2023, sebanyak 774.999 guru telah diangkat sebagai ASN PPPK, yang berdampak pada peningkatan jumlah ASN guru sebanyak 61 persen dalam tiga tahun terakhir.
Meski demikian, masih terdapat 496.174 guru non-ASN di sekolah negeri di bawah binaan Kemendikbudristek.
Baca juga: Belum Ada Penetapan Tersangka, Pengacara Korban KDRT oleh Terduga ASN di Bekasi Bertanya-tanya
Untuk 2024, pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan 241.853 formasi ASN PPPK untuk mengurangi jumlah tersebut.
"Guru yang cinta profesinya harus sejahtera dulu. Semoga semua guru honorer segera menjadi ASN,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (26/8/2024).
Komitmen Kemendikbudristek untuk meningkatkan kesejahteraan guru juga tercermin dalam pemberian tunjangan profesi dan bantuan insentif bagi guru non-ASN.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, bantuan insentif untuk 2024 akan dicairkan setiap semester, dengan besaran Rp 300.000 per bulan untuk guru formal dan Rp 200.000 per bulan untuk guru nonformal.
Pendekatan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan finansial yang lebih teratur dan memadai bagi para guru.
Baca juga: Ini Rincian Gaji PPPK Guru 2024, Pendaftaran Segera Buka
Selain upaya peningkatan kesejahteraan, Kemendikbudristek juga berfokus pada pengembangan kompetensi guru melalui berbagai inisiatif.
Salah satu program unggulan adalah Pendidikan Guru Penggerak (PGP), yang merupakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan dengan fokus pada kepemimpinan pembelajaran.
PGP bertujuan untuk melahirkan generasi baru pemimpin pendidikan yang mampu menggerakkan komunitas belajar dan menciptakan pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan murid.
Sejak 2020, lebih dari 90.000 calon guru penggerak (CGP) telah mengikuti program tersebut, dengan 61.256 di antaranya berhasil lulus.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS 2024, di Mana Letak Nomor, Tanggal Lulus, Tanggal Ijazah?
PGP kini memasuki angkatan ke-11 dengan 32.279 peserta yang akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan hingga akhir tahun 2024.
Nunuk Suryani menjelaskan bahwa melalui PGP, Kemendikbudristek berupaya melahirkan generasi baru pemimpin pendidikan Indonesia, yaitu guru-guru yang memandang anak-anak didik dengan rasa penuh hormat.
"Kami berharap mereka dapat menomorsatukan murid dalam setiap keputusan yang mereka buat, baik dalam peran sebagai Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, atau dalam bentuk kepemimpinan pendidikan lainnya,” ucapnya.
Program tersebut, lanjut Nunuk, juga telah menghasilkan lebih dari 12.000 guru penggerak yang kini menjabat sebagai kepala sekolah, dan jumlah ini diharapkan terus bertambah.
Baca juga: Kisah Khoiry Nuria, Dulu Guru Ngaji Kini Kepala Sekolah SD Negeri
Kemendikbudristek juga menyediakan Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi guru.
PMM memberikan akses ke berbagai sumber belajar, pelatihan, dan materi pengajaran yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Selain itu, PMM juga berfungsi sebagai media bagi guru untuk berbagi praktik baik dan memberikan umpan balik, menciptakan komunitas pembelajaran yang dinamis dan kolaboratif.
Baca juga: HUT Ke-57 PPM Manajemen: Akselerasi Pertumbuhan yang Dinamis dan Kolaboratif
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa melalui PMM, guru tidak hanya meningkatkan kompetensi individu tetapi juga berkontribusi pada pengembangan kompetensi rekan sejawat di seluruh Indonesia.
"Ini adalah aplikasi yang dirancang untuk menerapkan Kurikulum Merdeka dan membantu guru menjadi pengajar yang lebih baik," imbuhnya.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah melalui Kemendikbudristek bertekad untuk menjadikan guru sebagai pilar utama dalam memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia.
Baca juga: Program Kejar Paket, Inisiatif Bupati Siak untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan IPM
Peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru adalah kunci keberhasilan Merdeka Belajar, yang pada akhirnya akan melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, kreatif, dan siap menghadapi tantangan global.