KOMPAS.com - Sejumlah pemerintah daerah (pemda) terus memberikan dukungan terhadap proses seleksi guru aparatur sipil negara (ASN) melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka menilai, keberadaan guru PPPK sangat penting sebagai jalan keluar bagi peningkatan kesejahteraan guru honorer, sekaligus memperbaiki ketimpangan kualitas pendidikan di daerah.
Salah satu pemda yang memberikan dukungan tersebut adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Pemprov Kota Pahlawan ini menyatakan akan mendukung penuh kebutuhan guru PPPK.
Pemkot Surabaya meyakini, terpenuhinya kebutuhan guru PPPK mampu menjadi jembatan bagi penciptaan anak-anak berkualitas yang kelak digadang sebagai pemimpin bangsa.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa guru sangat dibutuhkan untuk mendidik calon-calon pemimpin masa depan.
Baca juga: Cetak Calon Pemimpin Tanggap Bencana, Dompet Dhuafa Jatim Hadirkan Pesantren Tanggap Bencana
Namun sayangnya, kata dia, saat ini terjadi kekurangan jumlah guru termasuk di Kota Surabaya.
“Ketika jumlah guru ini kurang, maka untuk menciptakan anak-anak bangsa akan terkendala. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berupaya memenuhi kebutuhan guru melalui PPPK,” ujar Eri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Ia berharap, pemenuhan kebutuhan guru PPPK akan bermanfaat bagi semua khususnya Kota Surabaya.
Berdasarkan pengumuman Pemkot Surabaya Nomor 810 Tahun 2022, jumlah kebutuhan guru PPPK yang dibuka di wilayah ini mencapai 1.513 formasi.
Adapun pada tahun sebelumnya, Pemkot Surabaya terkendala mengangkat 883 guru PPPK hasil seleksi pada 2021.
Dukungan terhadap program guru PPPK juga datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemprov Sulsel berencana menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru PPPK sebanyak 1.750 formasi hasil seleksi 2021 tahap II-2021 pada Hari Guru Nasional 25 November 2022.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah memberikan SK pengangkatan kepada 1.669 guru PPPK dari hasil seleksi 2021 tahap I.
Selain Sulsel, Pemprov Papua Barat juga akan segera mengangkat 1.261 guru PPPK yang lulus seleksi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Barnabas Dowansiba mengatakan bahwa kekurangan guru merupakan masalah penting.
Baca juga: Honorer Dihapus 2023, Pemkab Karawang Akui Banyak Hal yang Dilematis, Salah Satunya Kekurangan Guru
Sebab, kata dia, untuk membangun pendidikan yang berkualitas di Papua Barat membutuhkan keterlibatan dan peran aktif para guru.
“Kalau tidak ada guru maka sama saja tidak mungkin kami wujudkan generasi bangsa yang berkualitas, tidak mungkin satu guru mengajar ke semua anak,” ucap Dowansiba.
Beberapa bulan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), juga mengangkat 1.742 guru PPPK hasil seleksi 2021.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta guru PPPK bekerja profesional untuk mencerdaskan generasi muda.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan kembali mengusulkan formasi guru untuk mengikuti seleksi pada 2022.
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat, terdapat 506.252 formasi guru PPPK yang diajukan pemda dari total kebutuhan lebih dari 1 juta formasi pada 2021.
Untuk diketahui, proses seleksi pada 2021 diikuti oleh 925.637 pelamar. Dari jumlah pelamar ini, sebanyak 293.860 guru lulus dan mendapatkan formasi, sedangkan 193.954 guru lulus tetapi tidak dapat formasi, dan 437.823 pelamar tidak lulus.
Pada 2022, pemerintah kembali membuka seleksi guru PPPK dengan total kebutuhan 781.844 formasi.
Hingga Oktober 2022, pemda baru mengusulkan sebanyak 40,9 persen dari kebutuhan formasi yang ditetapkan. Salah satu hal yang menjadi pertimbangan pemda adalah anggaran penggajian.
Baca juga: Mengintip Sistem Penggajian dan Kontrak Pemain Arema FC Selama Penundaan Kompetisi
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengatakan, pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk ASN PPPK sebesar Rp 25,74 triliun pada 2023.
Adapun pemerintah menargetkan pengangkatan tenaga kerja sebanyak 1,3 juta formasi PPPK pada 2022 dan tahun depan yang meliputi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis.
Penggajian PPPK pada 2023 terbagi atas klaster provinsi dan klaster kabupaten dan kota.
“Penggajian formasi PPPK ini selalu menjadi perhatian kami semua, bagaimana kami menyelesaikan masalah PPPK di daerah,” ujar Astera saat rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada September 2022.