KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah tidak ingin ada anak-anak di Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala urusan biaya. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Hal tersebut dikatakan Jokowi pada saat membuka rapat terbatas mengenai program pendidikan dan beasiswa di Istana Negara pada November 2019.
Untuk menerjemahkan pesan Presiden Jokowi tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran Rp 10.003.579.416.000 untuk pembiayaan KIP Kuliah Merdeka 2022 kepada 780.014 mahasiswa. Anggaran itu termasuk Rp 1.758.725.897.600 bagi 185.475 mahasiswa baru tahun 2022.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa KIP Kuliah Merdeka sebagai wujud komitmen Kemendikbudristek dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan.
Menurutnya, pendidikan tinggi berpotensi memberikan dampak positif tercepat dalam pembangunan sumber daya manusia ( SDM) yang unggul, sesuai dengan visi dari Presiden Jokowi.
Baca juga: Tingkatkan Peran Generasi Muda, Kemendikbudristek Gelar Acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2022
“Ini menjadi kebijakan yang akan bukan hanya mewujudkan keadilan sosial, tetapi juga mobilitas sosial yang lebih tinggi, sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” ungkap Nadiem dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (15/11/2022).
Hal itu disampaikan Nadiem Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan “KIP Kuliah Merdeka”, Sabtu (26/3/2022).
Sebagai informasi, Kemendikbudristek mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan berupa uang kuliah dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.
Pada skema KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah sesuai dengan kampus pilihan berada atau berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, untuk biaya pendidikan, besarannya disesuaikan dengan status akreditasi program studi dengan mengacu pada rata-rata biaya studi yang ditetapkan bagi mahasiswa non penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Kolaborasi Unicharm dengan Kemendikbudristek, Ciptakan Budaya Hidup Sehat dan Bersih
Adapun besaran biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster daerah. Rincaiannya adalah klaster pertama Rp 800.000 per bulan, klaster kedua Rp 950.000, klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta, klaster keempat sebesar Rp 1.250.000, dan klaster kelima Rp 1.400.000.
Uang tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa. Diharapkan dengan skema seperti itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah bisa fokus pada perkuliahan dan tidak terbebani kekurangan hidup.
Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat secara signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2022 meningkat menjadi Rp 2,5 triliun pada 2021.
Nantinya, lanjut Nadiem, KIP Kuliah akan diberikan kepada 200.000 mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri ( PTN) dan perguruan tinggi swasta ( PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.
“Untuk prodi terakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan bisa mendapatkan maksimal Rp 12 juta. Kemudian, untuk prodi terakreditasi B akan mendapatkan maksimal Rp 4 juta dan prodi terakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta,” jelas Nadiem.
Baca juga: Menteri Nadiem Makarim Kunjungi Kalbar, Dorong Program Sekolah Penggerak
Pada kesempatan terpisah, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puspladik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan, calon mahasiswa yang berminat untuk kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah Merdeka jangan ragu-ragu untuk ikut mendaftar.
“Dengan adanya KIP Kuliah Merdeka tidak akan ada lagi alasan bagi para pelajar untuk tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Semua bisa kuliah dengan KIP Kuliah, karena pemerintah sudah menyiapkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan asalkan dengan sungguh-sungguh,” jelas Kahar.
Kahar mengatakan, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 sudah dibuka untuk calon mahasiswa PTN dan PTS melalui berbagai tes masuk, yaitu seleksi nasional masuk politeknik negeri ( SNMPN) dan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri ( SNMPTN).
Selain itu, ada ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), seleksi bersama masuk politeknik negeri ( SBMPN), seleksi mandiri PTN, dan seleksi mandiri PTS.
“Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang akan mendaftar dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK SBMPTN dan dibebaskan dari biaya kuliah semester hingga lulus. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan biaya hidup setiap bulannya,” ujar Kahar.