Yuk Simak Apa Kata Para Kepsek soal Dana BOS

Kompas.com - 10/11/2022, 07:30 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

Bantuan dana biaya operasional sekolah (BOS) yang diberikan oleh Kemendikbudristek dinilai mampu membantu proses pembelajaran di beberapa sekolah di seluruh pelosok Indonesia. Dok. Humas Kemendikbudristek Bantuan dana biaya operasional sekolah (BOS) yang diberikan oleh Kemendikbudristek dinilai mampu membantu proses pembelajaran di beberapa sekolah di seluruh pelosok Indonesia.

KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) terus berupaya untuk mendukung pelaksanaan pendidikan di Indonesia.

Salah satu caranya adalah dengan memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS).

Dana BOS yang diberikan oleh Kemendikbudristek ke beberapa sekolah di seluruh Indonesia rupanya membawa banyak manfaat, mulai dari membantu biaya operasional sekolah hingga kecepatan penyaluran dana BOS yang cepat dan aman.

Kepala sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 1 Seirit, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali Nyoman Armaja mengatakan, dan BOS yang disalurkan oleh pemerintah ke SMP Negeri 1 Seirit begitu bermanfaat.

Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya kenaikan satuan biaya dana BOS yang dapat dialokasikan sebagai tambahan biaya operasional sekolah.

“Satuan pendidikan di SMP hanya memiliki satu sumber biaya operasional, yaitu dana BOS, sehingga kenaikan biaya dana BOS begitu signifikan memengaruhi pelaksanaan program sekolah,” ungkap Nyoman dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (9/11/2022).

Sama halnya dengan yang dikatakan Nyoman, Kepala sekolah menengah atas (SMA) Negeri 20 Maluku Tengah Zainab Latuconsina mengatakan, bantuan dana BOS sangat membantu pihak sekolah. Apalagi bantuan ini tidak melalui birokrasi yang berbelit-belit, sehingga pencairannya pun cepat dan tepat waktu.

Baca juga: Tingkatkan Peran Generasi Muda, Kemendikbudristek Gelar Acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2022

“Perubahan kebijakan pemerintah yang mengubah besaran satuan dana BOS sangat membantu pihak sekolah karena biaya pada tiap-tiap daerah dinilai berbeda, tergantung dengan jarak jauh dekatnya dengan kota, kabupaten, atau provinsi. Selain itu, penggunaan dana BOS dinilai lebih fleksibel dan tidak merugikan pihak sekolah dalam pengelolaannya karena tidak ada intervensi dari pihak lain,” ujar Zainab.

Selain dinilai cepat dan tepat waktu, Kepala sekolah SMA Negeri 1 Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur Eduardus Bala menjelaskan, dana BOS merupakan langkah yang paling pas untuk para tenaga pendidik di setiap sekolah. Sebab, dana BOS bisa meminimalisasi kesulitan operasional di sekolah.

“Saat penyaluran masih melalui kas daerah, prosedurnya terlalu panjang karena banyak administrasi yang harus dilakukan. Selain itu, penyalurannya yang tidak tepat waktu membuat kita harus mengajukan pinjaman ke pihak ketiga. Namun, dengan sistem yang baru saat ini, pencairan dana BOS langsung mengarah ke kita, sehingga sangat memudahkan kami,” jelas Eduardus.

Baca juga: Kolaborasi Unicharm dengan Kemendikbudristek, Ciptakan Budaya Hidup Sehat dan Bersih

Sementara itu, Kepala sekolah dasar (SD) Inpres Lowu, Kabupaten Minahasa Tenggara Christina Deasy Montol mengatakan, penyaluran dana BOS dengan sistem baru ini dinilai sangat mudah, karena sistem penyalurannya langsung masuk ke rekening satuan pendidikan.

Hal itu membuat pihak sekolah dapat langsung mencairkan melalui bank yang telah ditunjuk, sehingga lebih efisien.

“Sekolah dapat lebih mudah dalam bertransaksi dengan penyedia lokal maupun lewat Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (Siplah). Kami juga sangat terbantu dengan kenaikan biaya sesuai dengan wilayah, karena di setiap daerah memiliki tingkat kemahalan yang berbeda-beda,” kata Deasy.

Beberapa kepala sekolah lain, seperti Kepala SDN Sermong, Kabupaten Sumbawa Barat Surdianah dan Kepala SDN 216 Maluku Tengah Saleh juga mengatakan hal yang senada dengan Deasy.

Menurut mereka, penyaluran dana BOS yang kini langsung diberikan ke rekening sekolah sungguh membantu satuan pendidikan tanpa harus menunggu lama.

Selain itu, dana BOS dinilai juga lebih fleksibel untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan sekolah, terutama untuk membeli perlengkapan pendukung pembelajaran tatap muka ( PTM) terbatas.

Baca juga: Kemendikbudristek: Draf RUU Sisdiknas Masih Jauh dari Resmi, Berubah dari Hari ke Hari

Dana BOS Kinerja untuk sekolah penggerak dan sekolah berprestasi

Bantuan dana BOS Kinerja yang diberikan oleh pemerintah juga dinilai menunjang fasilitas pembelajaran di sekolah untuk dialokasikan membantu pembiayaan buku digital sebagai upaya dalam pengembangan perpustakaan, belanja akses untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan digital, melayani guru dan siswa, serta pembiayaan penyediaan barang-barang yang mendukung implementasi sekolah penggerakDok. Humas Kemendikbudristek Bantuan dana BOS Kinerja yang diberikan oleh pemerintah juga dinilai menunjang fasilitas pembelajaran di sekolah untuk dialokasikan membantu pembiayaan buku digital sebagai upaya dalam pengembangan perpustakaan, belanja akses untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan digital, melayani guru dan siswa, serta pembiayaan penyediaan barang-barang yang mendukung implementasi sekolah penggerak

Rupanya, Dana BOS yang dialokasikan oleh pemerintah kepada satuan pendidikan dasar dan menengah dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

Adapun bantuan tersebut disebut dengan BOS Kinerja yang diberikan bagi sekolah penggerak dan sekolah berprestasi.

Salah satu sekolah yang berhasil mendapatkan bantuan dana BOS Kinerja adalah SDN Sukorejo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) atas prestasi kinerja sekolahnya.

Kepala SDN Sukorejo Djuni Haryanto mengatakan, banyak manfaat dari dana BOS Kinerja yang dirasakan, di antaranya meringankan beban biaya operasional sekolah bagi peserta didik dan membebaskan pungutan peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu.

Selain itu, lanjut Djuni, dana BOS Kinerja juga bisa dialokasikan untuk pembiayaan buku digital sebagai upaya dalam pengembangan perpustakaan, belanja akses untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan digital, melayani guru dan siswa, serta pembiayaan penyediaan barang-barang yang mendukung implementasi sekolah penggerak di SDN Sukorejo.

“Dana BOS Kinerja ini juga untuk penyediaan pencetakan mandiri berupa buku dan bahan ajar yang diperlukan di sekolah. Hal ini bertujuan untuk mengimplementasikan pembelajaran dengan kurikulum Merdeka. Diharapkan, dana BOS Kinerja ini bisa memperbaiki capaian kompetensi yang diharapkan oleh siswa,” ujar Djuni.

Baca juga: Dana Bos Tahap II Rp 1,166 Triliun Cair untuk 48.660 Madrasah

Selanjutnya, Djuni mengatakan, SDN Sukorejo juga telah menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sejak 2021 untuk pengelolaan dana BOS.

Menurutnya, ARKAS dinilai sangat membantu karena ada empat komponen yang dicantumkan dan semua terinci dengan detail.

“Cukup jelas ajuan tim BOS untuk tahun 2022. Sebab, ada empat komponen sebagai acuan yang bisa dibiayai dari BOS Kinerja, yakni pengembangan sumber daya manusia (SDM), pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data,” ujar Djuni.

Kepala SDN Jatimulyo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) Hastutik juga membagikan pengalamannya memanfaatkan dana BOS Kinerja yang didapat oleh sekolahnya.

Ia mengatakan, dana BOS Kinerja yang diberikan oleh pemerintah tersebut sangat bermanfaat baik untuk melahirkan bibit unggul untuk keberhasilan sekolah.

“Dengan adanya dana BOS Kinerja yang langsung disalurkan dengan cepat dan efisien ke rekening sekolah memudahkan kami dalam membagi dana BOS untuk setiap kebutuhan,” ujar Hastutik.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Beri Dampak Positif untuk 1,4 Juta Siswa SMK

Penyaluran dana BOS dengan sistem terbaru ini dinilai efisien, cepat, dan aman. Hal itu dikarenakan dana BOS yang diberikan langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga lebih memudahkan dalam pembagian dan pencairan. Dok. Humas Kemendikbudristek Penyaluran dana BOS dengan sistem terbaru ini dinilai efisien, cepat, dan aman. Hal itu dikarenakan dana BOS yang diberikan langsung masuk ke rekening sekolah, sehingga lebih memudahkan dalam pembagian dan pencairan.

Agar dana BOS Kinerja dan BOS reguler tidak saling tercampur, lanjut Hastutik, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.

Salah satu caranya, yakni dengan memastikan dana BOS Kinerja sudah masuk ke rekening sekolah. Lalu, melakukan koordinasi dengan tim BOS SD dan tim pengembang sekolah untuk memahami petunjuk teknis pelaksanaan BOS Kinerja.

“Jadi kita benar-benar dituntut untuk memahami petunjuk teknis BOS agar tidak terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan bingung dalam mengelolanya. Karena kegiatan yang sudah dianggarkan di BOS reguler tidak bisa dianggarkan ke dalam BOS Kinerja,” jelas Hastutik.

Lebih lanjut, kata Hastutik, setelah berkoordinasi dengan tim BOS SD dan mendapatkan satu pemahaman dan kesepakatan, pihaknya akan mulai menyusun rencana kegiatan tahun 2022 sebagai tahun kedua menerima BOS Kinerja.

“Jadi setiap menyusun kegiatan sekecil apapun kami mengacu pada prinsip pengelolaan dana BOS yaitu efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi,” ucap Hastutik.

Apabila sudah tersusun rencana kegiatannya, sebut dia, langkah berikutnya adalah menginput ke dalam format excel. Selanjutnya, jika telah disetujui maka akan dilakukan penginputan ke dalam aplikasi ARKAS.

“Selama penginputan data kita selalu didampingi oleh tim BOS dari kabupaten, sehingga kesalahan yang terjadi bisa diantisipasi sebelum pada akhirnya difinalisasi, kemudian diajukan untuk disetujui,” katanya.

Terkini Lainnya
Sajikan Budaya Kopi Nusantara di YoC 2023, Kemendikbudristek: Kopi Indonesia Sarat Nilai Tradisi
Sajikan Budaya Kopi Nusantara di YoC 2023, Kemendikbudristek: Kopi Indonesia Sarat Nilai Tradisi
Kemdikbud
Implementasi UU 24 Tahun 2009 Terwujud, Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO
Implementasi UU 24 Tahun 2009 Terwujud, Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO
Kemdikbud
Kemendikbudristek Optimistis 1 Juta Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK pada 2024
Kemendikbudristek Optimistis 1 Juta Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK pada 2024
Kemdikbud
Salurkan PIP kepada 17 Juta Siswa Selama 2022, Kemendikbudristek Pastikan Tepat Sasaran
Salurkan PIP kepada 17 Juta Siswa Selama 2022, Kemendikbudristek Pastikan Tepat Sasaran
Kemdikbud
Belajar dari Pelaksanaan PPDB Berkualitas di Bali: Tidak Ada Sekolah Favorit
Belajar dari Pelaksanaan PPDB Berkualitas di Bali: Tidak Ada Sekolah Favorit
Kemdikbud
Peran Orangtua Jadi Penentu Kesuksesan Penerapan Kurikulum Merdeka, 3 Ibu Ini Ceritakan Faktanya
Peran Orangtua Jadi Penentu Kesuksesan Penerapan Kurikulum Merdeka, 3 Ibu Ini Ceritakan Faktanya
Kemdikbud
Perbaiki Kualitas Pendidikan, Guru Besar hingga Pemda Ajak Pemangku Kepentingan Dukung Rapor Pendidikan
Perbaiki Kualitas Pendidikan, Guru Besar hingga Pemda Ajak Pemangku Kepentingan Dukung Rapor Pendidikan
Kemdikbud
Orangtua Akui Manfaat Tes Masuk SD Tanpa Calistung dan MPLS 
Orangtua Akui Manfaat Tes Masuk SD Tanpa Calistung dan MPLS 
Kemdikbud
Sukses Gelar iGeo 2023, Indonesia Boyong Empat Medali
Sukses Gelar iGeo 2023, Indonesia Boyong Empat Medali
Kemdikbud
Peringati Hakteknas Ke-28, Kemendikbud Ristek Pamerkan Inovasi Perguruan Tinggi
Peringati Hakteknas Ke-28, Kemendikbud Ristek Pamerkan Inovasi Perguruan Tinggi
Kemdikbud
Beda dengan Ujian Nasional, Ini Manfaat Asesmen Nasional 
Beda dengan Ujian Nasional, Ini Manfaat Asesmen Nasional 
Kemdikbud
Buka International Geography Olympiad, Nadiem Sebut Menang Kalah Bukan Hal Penting di Kompetisi
Buka International Geography Olympiad, Nadiem Sebut Menang Kalah Bukan Hal Penting di Kompetisi
Kemdikbud
Resmikan iGeo 2023, Nadiem: Menang Kalah, Nikmati Perjalanannya
Resmikan iGeo 2023, Nadiem: Menang Kalah, Nikmati Perjalanannya
Kemdikbud
Pecahkan Rekor Pergelaran Angklung Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Guinness World Records
Pecahkan Rekor Pergelaran Angklung Terbesar Dunia, Indonesia Masuk Guinness World Records
Kemdikbud
Bonus Demografi Asean Besar, Nadiem Ajak Menteri di Asean Berinvestasi Lebih Besar di PAUD
Bonus Demografi Asean Besar, Nadiem Ajak Menteri di Asean Berinvestasi Lebih Besar di PAUD
Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke