Pemerintah Buka Program Fasilitasi Magang Mahasiswa Vokasi, Simak 4 Syaratnya

Kompas.com - 06/04/2021, 07:22 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP) meluncurkan Program Bantuan Pemerintah Fasilitasi Magang Mahasiswa Vokasi Periode Tahun 2021 pada Sabtu (13/3/2021). Dok. Humas Kemendikbud Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP) meluncurkan Program Bantuan Pemerintah Fasilitasi Magang Mahasiswa Vokasi Periode Tahun 2021 pada Sabtu (13/3/2021).

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP) meluncurkan Program Bantuan Pemerintah Fasilitasi Magang Mahasiswa Vokasi Periode Tahun 2021 pada Sabtu (13/3/2021).

Program tersebut merupakan salah satu program wajib bagi mahasiswa vokasi, sebagai salah satu bentuk dari kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

Adapun program wajib tersebut dilaksanakan agar lulusan perguruan tinggi vokasi menjadi lebih terampil sesuai bidangnya masing-masing.

Dalam siaran persnya Senin (13/3/2021), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) menjelaskan bahwa program magang tersebut terbagi menjadi tiga.

Pertama, magang atau praktik kerja di industri, dunia usaha, dan dunia kerja (Iduka). Kedua magang teaching industry di politeknik negeri lain, dan ketiga magang kewirausahaan.

Baca juga: 10 Mahasiswa FEB Uhamka Lolos Program Magang Bersertifikasi BUMN

Koordinator Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat PTVP Sawitri Isnandari berharap, program tersebut dapat berjalan dengan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Program yang terbagi dua gelombang ini juga diharapkan mampu meningkatkan soft skill mahasiswa vokasi, sehingga mampu memiliki daya saing secara global.

“Harapannya, ke depan adik-adik mahasiswa tidak sekadar mendapat sertifikat magang, tetapi juga ada peningkatan soft skill. Jadi, ketika lulus tidak hanya mendapat sertifikasi kompetensi, tapi juga soft skill yang terlatih,” kata Sawitri.

Adapun tujuan dari diselenggarakannya program fasilitasi magang adalah untuk meningkatkan intensitas kerja sama antara perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi dengan Iduka.

Hal tersebut merujuk pada link and match antara perguruan tinggi dengan IDUKA, serta meningkatkan kompetensi bagi mahasiswa vokasi yang sesuai dengan bidangnya.

 

Syarat mendapatkan fasilitas magang

Untuk mengikutinya, mahasiswa calon penerima fasilitas magang harus memenuhi empat persyaratan.

Pertama, berstatus sebagai mahasiswa aktif yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Kedua, wajib melampirkan surat penerimaan dari tempat magang

Ketiga, mempunyai komitmen yang kuat untuk mengikuti program ini hingga selesai dan tidak menerima pendanaan ganda dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinyatakan dalam surat pernyataan terlampir

Keempat, diutamakan calon peserta adalah mahasiswa yang secara ekonomi tidak mampu berdasarkan hasil seleksi Direktorat PTPV

Sebagai informasi, bagi mahasiswa yang belum melaksanakan magang, tetapi sudah menerima surat magang, tetap diperbolehkan untuk mengikuti program fasilitasi magang.

Program sertifikasi kompetensi

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi sebelumnya juga telah meluncurkan program Sertifikasi Kompetensi Dan Profesi Mahasiswa Vokasi Periode Tahun 2021 pada Selasa (9/3/2021).

Program sertifikasi tersebut dilakukan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh negara dan masyarakat internasional, atau yang bekerja sama dengan industri dan asosiasi profesi.

Direktur PTVP Beny Bandanadjaya berharap, program tersebut mampu meningkatkan potensi dan kompetensi mahasiswa vokasi.

Baca juga: Kemendikbud: Praktik Sekolah Tatap Muka di SDN 3 Pontianak Ini Patut Dicontoh

“Kami berharap bantuan (sertifikasi) yang kita berikan dapat memfasilitasi hak mahasiswa, yaitu hak sertifikasi kompetensi,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Beny, program tersebut juga diharapkan dapat melahirkan lulusan mahasiswa vokasi yang kompeten dan profesional, sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Hasilnya. penyerapan lulusan pendidikan tinggi dalam pasar kerja lokal, nasional, maupun global akan meningkat seiring dengan meningkatnya daya saing lulusan mahasiswa vokasi.

Dalam kurun waktu pelaksanaan program pada Maret-November 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menargetkan sekitar 12.000 mahasiswa vokasi akan menerima bantuan program sertifikasi kompetensi.

Baca juga: Petrokimia Gresik Buka Magang Mahasiswa, Dapat Tunjangan Rp 3,5 Juta

Program tersebut difokuskan pada bidang permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, pariwisata, industri jasa, dan bidang pendukung lainnya.

Bila ingin mengikutinya, mahasiswa bisa mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Bagi mahasiswa program Diploma II, minimal menginjak semester tiga

2. Bagi mahasiswa program Diploma III, minimal menginjak semester lima

3. Bagi mahasiswa program Diploma IV, minimal menginjak semester tujuh.

4. Standar nilai IPK mahasiswa, yaitu sebesar 2,75 (dalam skala angka IPK 4)

Terkini Lainnya
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat
Kemdikbud
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 
Kemdikbud
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit
Kemdikbud
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik
Kemdikbud
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan
Kemdikbud
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru
Kemdikbud
Platform Digital, Inisiatif Kemendikbudristek Percepat Transformasi Pendidikan 
Platform Digital, Inisiatif Kemendikbudristek Percepat Transformasi Pendidikan 
Kemdikbud
Kalsel Jadi Bukti Transformasi SDM Pendidikan lewat Gerakan Merdeka Belajar
Kalsel Jadi Bukti Transformasi SDM Pendidikan lewat Gerakan Merdeka Belajar
Kemdikbud
Apresiasi Komitmen Pemda Mentransformasi Pendidikan, Kemendikbudristek Beri Anugerah Merdeka Belajar 2024
Apresiasi Komitmen Pemda Mentransformasi Pendidikan, Kemendikbudristek Beri Anugerah Merdeka Belajar 2024
Kemdikbud
Kemendikbudristek Kembali Salurkan Bantuan Pemerintah demi Penguatan Komunitas Sastra
Kemendikbudristek Kembali Salurkan Bantuan Pemerintah demi Penguatan Komunitas Sastra
Kemdikbud
Kurasi Talenta dan SIMT, Solusi Kemendikbudristek Dukung Karier Belajar Siswa
Kurasi Talenta dan SIMT, Solusi Kemendikbudristek Dukung Karier Belajar Siswa
Kemdikbud
Kemendikbudristek Sampaikan Pesan Penting untuk Alumni Program Beasiswa Darmasiswa
Kemendikbudristek Sampaikan Pesan Penting untuk Alumni Program Beasiswa Darmasiswa
Kemdikbud
AUG 2024 Digelar di Jatim, Diikuti 392 Atlet Mahasiswa Se-Indonesia
AUG 2024 Digelar di Jatim, Diikuti 392 Atlet Mahasiswa Se-Indonesia
Kemdikbud
Kemendikbud Ristek Gelar Lokakarya Membaca dan Bercerita bersama Ibu Negara di NTB
Kemendikbud Ristek Gelar Lokakarya Membaca dan Bercerita bersama Ibu Negara di NTB
Kemdikbud
Gelar Kampus Merdeka Fair 2024, Kemendikbud Ristek Upayakan Penguatan Gerakan MBKM Mandiri
Gelar Kampus Merdeka Fair 2024, Kemendikbud Ristek Upayakan Penguatan Gerakan MBKM Mandiri
Kemdikbud
Bagikan artikel ini melalui
Oke