KOMPAS.com – Setiap hari Widiono (50) atau yang biasa disapa Widi, berangkat mengajar ke Sekolah Dasar (SD) Santa Maria Pekanbaru dengan sepeda motor. Jarak dari rumahnya ke sekolah mencapai 12 kilometer (km).
Ketika sampai di kelas, Widi mengeluarkan laptop dari tas dan menyambungkannya ke proyektor guna menunjuang kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Kalau proyektor sudah ada (punya sekolah), tinggal kami usahakan laptop sendiri,” kata Widi, kepada Kompas.com, melalui layanan pesan Whatsapp, Kamis (12/3/2020).
Widi mengaku, laptop yang digunakan adalah miliknya dan dibeli dari hasil mengajar. Selain mendapat gaji dari yayasan tempat sekolahnya bernaung, ia mendapat tambahan Rp 200.000 per bulan.
Baca juga: Dana BOS Turun Lebih Cepat, SMAN 7 Pekanbaru Tak Lagi Pusing Tagihan Listrik
Dana tambahan tersebut merupakan uang transportasi yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS)
“Uangnya digunakan buat kebutuhan keluarga dan kredit laptop. Semua itu saya lakukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran,” kata Widi yang menolak menyebutkan nilai harga beli laptopnya.
Bapak dua anak ini bersyukur, kesejahteraan guru di tempatnya mengajar lebih baik dibandingkan dengan guru di sekolah lain.
Sebagai guru yang sudah mengajar selama 25 tahun, Widi paham kebutuhan kegiatan sekolah harus diprioritaskan.
Baca juga: Pemerintah akan Tingkatkan Alokasi Gaji Guru Honorer pada Dana BOS
Selain untuk tambahan uang guru, Widi bercerita, dana BOS dari pemerintah yang diterima SD Santa Maria Pekan Baru juga dimanfaatkan untuk menunjang KBM.
“ Dana BOS dimanfaatkan sekolah untuk membeli buku cetak siswa, menyediakan alat peraga seperti anatomi tubuh manusia, peta, globe, serta alat tulis seperti spidol dan kertas,” kata Widi.
Di sisi lain, Kepala Sekolah SD Santa Maria Pekanbaru Dorhot Meike Hutapea (54) juga bersyukur atas berjalannya kegiatan belajar-mengajar di sekolah yang ia pimpin.
Apalagi pada Jumat (14/2/2020), dana BOS tahap pertama sebanyak Rp 358.120.000 sudah diterimanya. Hal tersebut membuat pihak sekolah tidak perlu menalangi lagi biaya operasional sekolah pada awal tahun.
Baca juga: Skema Pencairan Dana BOS Berubah, Kemenko PMK: Demi Fleksibilitas
“Kalau sudah tiga bulan tidak turun kami suka cemas, kalau ini tidak cair bagaimana,” kata Dorhot, melalui sambungan telepon, Selasa (9/3/2020).
Apa yang dirasakan Dorhot bukanlah kecemasan tidak mendasar. Pasalnya, pada periode sebelumnya, pencairan dana BOS memang seringkali terlambat.
Pada triwulan keempat 2019 misalnya, SD Santa Maria Pekanbaru baru mendapat dana BOS pada akhir Desember.
“Akhir triwulan baru dapat. Waktu itu sudah libur, jadi kami biarkan dulu di bank. Januari baru kami ambil agar laporannya bisa secepatnya dikerjakan,” kata Dorhot.
Baca juga: Kebijakan Dana BOS Terbaru, Nadiem: Ini Memberikan Kebebasan untuk Kepala Sekolah
Ketika hal tersebut terjadi, Dorhot pun harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah. Meminjam dana ke yayasan menjadi pilihan.
“Saya pribadi tidak ada biaya (uang). Listrik sekolah saja sampai Rp 20 juta. Jadi biasanya kami pinjam dulu ke yayasan. Begitu dana BOS turun, kami bayar,” kata Dorhot.
Meski begitu, Dorhot sebenarnya enggan berhutang. Menurutnya ketika berhutang, ia merasa seperti pengemis. Namun, yayasan tahu kalau uang tersebut dibutuhkan untuk kebutuhan sekolah.
“Jadi kami saling support demi sekolah,” kata Dorhot serius.
Baca juga: Skema Dana BOS Diperbarui, Kompetensi Kepala Sekolah Diuji
Senada dengan Widi, Dorhot juga merasa SD Santa Maria Pekanbaru lebih beruntung dibanding sekolah lainnya. Hal tersebut karena mereka berasa di bawah yayasan yang siap menolong jika dana BOS belum turun.
“Kalau sekolah negeri kasian juga. Aku yakin pakai uang pribadi,” kata Dorhot.
Pada tahun ini, SD Santa Maria akan menerima total bantuan Dana BOS Rp 1.193.400.000. Sementara itu, tahun lalu Rp 1.131.200.000
Jumlah tersebut naik karena pada tahun ini satuan dana BOS juga meningkat. Jika sebelumnya per peserta didik hanya mendapat Rp 800.000 setiap tahun, kini menjadi Rp 900.000.
Baca juga: Sri Mulyani Cairkan Dana BOS Rp 9,8 Triliun untuk 136.579 Sekolah
Pada 2019 SD Santa Maria memiliki 1414 murid, sedangkan pada 2020 berjumlah 1326.
Adanya dana BOS membuat SD Santa Maria Pekanbaru dapat menyediakan kegiatan ekstrakurikuler beserta gurunya, untuk menggali potensi siswa.
Hingga saat ini, ada dua kegiatan eksrakurikuler di sekolah tersebut, yakni menggambar dan teater. Masing-masing guru ektrakurikuler tersebut dibayar kurang lebih Rp 1,5 juta per bulan menggunakan dana BOS.
“Karena ada BOS, kami berani sediakan banyak kegiatan di sekolah,” kata Dorhot.
Baca juga: Nadiem: Dana BOS untuk Guru Honorer Bukan Solusi tapi Ini adalah Langkah Pertama
Perlu diketahui, pada 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memang mengubah beberapa kebijakan penyaluran Dana BOS.
Tahun ini penyaluran dana BOS dikirim langsung ke rekening sekolah, dan tahapan penyaluran dibuat menjadi tiga kali per tahun.
Sementara itu, pada tahun lalu penyaluran dana BOS melalui pemerintah daerah terlebih dahulu. Penyalurannya juga dibagi menjadi empat kali per tahun.
Tak hanya penyalurannya yang berubah, pada tahun ini penggunaan dana BOS juga dibuat lebih fleksibel.
Baca juga: Ketentuan Lengkap Pengelolaan Dana BOS versi Permendikbud No 8 Tahun 2020
Pemakaian dana BOS untuk pembelian buku dan alat multimedia oleh sekolah tidak dibatasi alokasi maksimal maupun minimalnya. Hal tersebut guna menjamin terpenuhinya kebutuhan kegiatan belajar-mengajar.