KOMPAS.com - Dewan Sumber Daya Air Nasional (SDA) mengadakan Sidang Pleno Tahunan 2024 di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Pada pertemuan tersebut, dihasilkan empat rekomendasi terkait isu strategis dan isu aktual dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia.
Empat rekomendasi yang disepakati mencakup beberapa bidang penting, yakni alternatif pembiayaan untuk pembangunan dan pengelolaan keberlanjutan infrastruktur sumber daya air.
Kedua, penerapan satu tarif dasar air minum. Ketiga, konservasi dan pemanfaatan sumber daya air di kawasan gambut.
Baca juga: YCFest2024, Anak Muda Bergerak Selamatkan Mangrove dan Gambut di Desa Lukit
Terakhir, pengembangan energi alternatif tenaga surya di badan air seperti waduk, danau, dan pantai.
Sidang tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Ketua Dewan SDA Nasional.
Sejumlah pejabat penting, juga hadir termasuk Wakil Ketua Dewan SDA Nasional yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Harian Dewan SDA Nasional, Basuki Hadimuljono, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Baca juga: Berduka atas Meninggalnya Benny Laos, Sandiaga Uno: Beliau Sahabat Dekat Saya
Dalam sambutannya, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa salah satu kunci utama kemajuan Indonesia terletak pada pengelolaan sumber daya air yang efisien dan berkelanjutan.
"Pemerintah akan berfokus pada adaptasi terhadap perubahan iklim, penguatan wilayah pesisir, serta pemerataan dan akses air bersih hingga ke pelosok negeri," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.
Luhut juga menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara kementerian, lembaga, sektor swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam pengelolaan sumber daya air yang lebih bijaksana untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Baca juga: 10 Tahun Jokowi, Tantangan dan Harapan IKN untuk Masa Depan Indonesia
Menurut Luhut, pengelolaan air yang bijaksana diperlukan sebagai langkah preventif dalam menghadapi risiko-risiko bencana terkait air.
"Diperlukan pendekatan proaktif dalam kebijakan pengelolaan air agar dapat meningkatkan ketahanan lingkungan dan memberdayakan masyarakat untuk aktif menjaga keberlanjutan sumber daya air," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian Dewan SDA Nasional Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa terdapat lima kesepakatan penting yang diusulkan dalam kerangka kerja Dewan SDA Nasional untuk periode 2024-2025.
Baca juga: Daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Kesepakatan tersebut, meliputi penyiapan kebijakan, penyusunan rekomendasi terkait isu strategis sumber daya air, pemantauan terhadap tindak lanjut kebijakan nasional, koordinasi antara Dewan SDA Nasional dan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian kasus pengelolaan sumber daya air, serta peningkatan peran Dewan SDA Nasional secara keseluruhan.
Dewan SDA Nasional merupakan forum koordinasi pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
Salah satu tugas utamanya adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada presiden dalam menetapkan kebijakan nasional serta menangani isu strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga: Kampanye Pilkada Bali, Giri Janjikan Ngaben Gratis dan Insentif untuk Pemangku Adat
Sidang Pleno Dewan SDA Nasional sendiri merupakan agenda tahunan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Anggota dewan tersebut terdiri dari 18 menteri dan kepala badan dari pemerintah pusat, enam gubernur dari pemerintah daerah, serta 19 perwakilan organisasi atau asosiasi dari sektor non-pemerintah.
Dengan terselenggaranya Sidang Pleno ini, diharapkan para anggota Dewan SDA Nasional dari sektor pemerintah dan non-pemerintah dapat berperan aktif dalam menghasilkan rekomendasi dan kebijakan yang tepat guna menjawab tantangan dalam pengelolaan sumber daya air.
Langkah tersebut penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan Indonesia Emas 2045.