KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penyediaan perumahan bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab negara.
“Meskipun rumah merupakan sebuah private property, tapi menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan perumahan sebagai salah satu aspek hak asasi manusia (HAM),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat melaksanakan kegiatan Pembukaan Rangkaian Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2022 di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (18/8/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR dalam rangka memperingati Hapernas yang jatuh setiap tanggal 25 Agustus.
Adapun peringatan Hapernas 2022 mengangkat tema “Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua”.
Baca juga: 14 Tips Membeli Rumah
Pada kesempatan tersebut, Basuki menjelaskan bahwa rumah merupakan sebuah satu kesatuan dengan permukiman serta sektor lainnya.
Oleh karena itu, sebut dia, dibutuhkan sinergi dalam bentuk kolaborasi antara perumahan dan pengembangan kawasan permukiman, perbankan, dan sektor swasta.
Melalui kolaborasi tersebut, Basuki berharap dapat mendorong serta meningkatkan komitmen bersama dalam menyelesaikan tantangan dan permasalahan di bidang perumahan.
“Rumah tidak hanya menjadi tempat tinggal saja, tetapi juga berfungsi meningkatkan produktivitas dan jadi bagian dari komponen untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di masyarakat," ucapnya.
Untuk menangani kemiskinan ekstrem itu, imbuh Basuki, Kementerian PUPR juga melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Baca juga: BKKBN: Angka Kematian Ibu dan Bayi Masih Jadi Ancaman SDM di Indonesia
Melalui kerja sama dan koordinasi tersebut, ia berharap, program perumahan dapat terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat dari kementerian dan lembaga lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat bisa dicapai apabila semua pihak bersungguh-sungguh.
Pemenuhan kebutuhan itu, kata dia, dilakukan seiring dengan amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75 persen menjadi 70 persen.
“Untuk mencapai target tersebut, butuh dukungan dari berbagai stakeholder melalui pelaksanaan berbagai program penyediaan perumahan,” imbuh Iwan.
Untuk diketahui, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan selama ini telah menjalankan berbagai program sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau.
Baca juga: Ketahanan Bangunan, Kriteria Penentu Rumah Layak Huni
Adapun beberapa program yang telah dijalankan oleh Kementerian PUPR, yaitu program Satu Juta Rumah, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui pembangunan rumah susun, dan Rumah Khusus.
Kemudian, program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya serta penyediaan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Terkait rangkaian kegiatan Peringatan Hapernas, terdapat beberapa agenda yang dilaksanakan, mulai dari Pameran Rumah Rakyat bertajuk Indonesia Properti Expo (IPEX) 2022 dan sayembara desain dan inovasi teknologi.
Selanjutnya, ada seminar, podcast, dan groundbreaking kolaborasi dalam program Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) yang dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Habitat Dunia Tahun 2022.
Baca juga: Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Ekstrem 0 Persen pada 2024
Di samping itu, juga ada acara Seminar Nasional dengan tema “Mewujudkan Hunian Idaman Rusun Milik SKBG di Perkotaan".