Indeks SPBE Nasional Naik, Menpan-RB Sebut Berkat Integrasi Pelayanan Publik Digital

Kompas.com - 06/01/2025, 18:31 WIB
A P Sari

Penulis

Menpan-RB Rini Widyantini.DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Rini Widyantini.

KOMPAS.com - Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB).

Hal itu dilaksanakan terhadap 615 instansi pusat dan pemerintah daerah. Hasilnya, sebanyak 48 instansi pusat dan pemerintah daerah meraih predikat memuaskan.

Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Menpan-RB Rini Widyantini menyampaikan, indeks SPBE Nasional adalah 3,12 dengan skala 5 dan berpredikat Baik. Sejak pertama kali dilakukan evaluasi SPBE pada 2018, indeks SPBE nasional terus bergerak naik.

"Capaian tersebut telah melampaui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yaitu sebesar 2,60," tuturnya melalui siaran pers, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi

Dia menjelaskan, evaluasi SPBE dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE.

“Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik terpadu berbasis digital,” katanya.

Disampaikan bahwa proses evaluasi SPBE dilakukan bukan semata untuk mendapatkan nilai tertinggi untuk pemeringkatan nasional.

"(Evaluasi) dilakukan agar suatu instansi, baik pusat maupun daerah, bisa memotret penerapan SPBE, untuk kemudian menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan," ucap Rini.

Oleh karenanya, Rini mendorong agar setiap pimpinan instansi pusat dan kepala daerah untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE sebagai key driver transformasi digital.

Baca juga: Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI

"Tujuannya, mengarahkan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik menuju puncak tertinggi kepuasan masyarakat pengguna SPBE. Sehingga, ketika masyarakat mengingat SPBE, yang terlintas adalah pemerintahan yang akuntabel dan layanan berkualitas," tuturnya.

Perkembangan pemerintahan digital disebut juga mendapat respons positif di dunia internasional.

Berdasarkan survei oleh United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 2024, penerapan e-government Indonesia menempati ranking 64 dari total 193 negara. Capaian ini meningkat 13 peringkat dari sebelumnya 77 pada 2022.

Kemudian dalam survei Waseda University pada 2024 menempatkan Indonesia di peringkat 24 dari 66 negara.

Survei tersebut dilakukan Waseda University yang bekerja sama dengan International Academy of CIO (IAC).

Baca juga: Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM

Evaluasi itu menargetkan 66 negara dan wilayah yang sudah maju secara digital, dengan berbagai sudut pandang penilaian seperti kebutuhan masyarakat dan 10 indikator lainnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Nanik Murwati menjelaskan jika proses evaluasi SPBE pada 2024 melibatkan 34 perguruan tinggi sebagai asesor eksternal.

Tahapan proses evaluasi SPBE pada 2024 adalah penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, dan visitasi (pada IPPD tertentu).

"Pedoman pelaksanaan Evaluasi SPBE pada 2024 didasarkan pada Peraturan Menpan-RB Nomor 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, serta Pedoman Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Evaluasi SPBE," ujarnya,

Dalam dua beleid itu, sebut Nanik, terdapat 47 indikator penilaian di domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE.

Baca juga: Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah

Menurutnya proses evaluasi SPBE yang dilaksanakan bukan hanya berorientasi pada peningkatan angka nilai indeks SPBE melalui pemenuhan administratif semata tanpa mengutamakan penerapan substansi, tetapi juga implementasi SPBE yang terpadu yang bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Dia berharap, evaluasi itu dapat memotret penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah secara nasional.

"Dengan begitu, kita bisa menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan melalui peran dan bantuan seluruh stakeholder. Apa yang menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan evaluasi SPBE dapat tercapai,” ucapnya.

Terkini Lainnya
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik
Kementerian PANRB
Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 
Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 
Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP
Kementerian PANRB
Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan
Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan
Kementerian PANRB
Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK
Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK
Kementerian PANRB
Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat
Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat
Kementerian PANRB
Menteri Rini: Transformasi Digital Pemerintah melalui AI Dorong Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik
Menteri Rini: Transformasi Digital Pemerintah melalui AI Dorong Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik
Kementerian PANRB
Hadiri Exit Meeting LKPP, Menteri PANRB: Kolaborasi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara
Hadiri Exit Meeting LKPP, Menteri PANRB: Kolaborasi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara
Kementerian PANRB
60 Tahun Lemhannas, Wamenpan-RB: Transformasi Lemhannas Kunci Jawab Tantangan Kebangsaan
60 Tahun Lemhannas, Wamenpan-RB: Transformasi Lemhannas Kunci Jawab Tantangan Kebangsaan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Desa PDT
Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Desa PDT
Kementerian PANRB
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Bertemu Menaker, Menpan-RB Bahas Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kelembagaan
Kementerian PANRB
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Mendagri Tito Beberkan Lima Peran Pemda dalam Pengembangan PTN-BH
Kementerian PANRB
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Evaluasi Program Kerja, Presiden Prabowo Apresiasi Kebijakan Penyesuaian Tugas ASN Selama Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Dua Dekade Menuju Indonesia Emas, GDRBN 2025-2045 Fokus pada Transformasi Digital Pemerintah hingga Peningkatan Kompetensi Aparatur
Kementerian PANRB
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Motivasi Menpan-RB untuk Peserta Seleksi PPPK di Yogyakarta
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke