Indeks SPBE Nasional Naik, Menpan-RB Sebut Berkat Integrasi Pelayanan Publik Digital

Kompas.com - 06/01/2025, 18:31 WIB
A P Sari

Penulis

Menpan-RB Rini Widyantini.DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Rini Widyantini.

KOMPAS.com - Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB).

Hal itu dilaksanakan terhadap 615 instansi pusat dan pemerintah daerah. Hasilnya, sebanyak 48 instansi pusat dan pemerintah daerah meraih predikat memuaskan.

Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Menpan-RB Rini Widyantini menyampaikan, indeks SPBE Nasional adalah 3,12 dengan skala 5 dan berpredikat Baik. Sejak pertama kali dilakukan evaluasi SPBE pada 2018, indeks SPBE nasional terus bergerak naik.

"Capaian tersebut telah melampaui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yaitu sebesar 2,60," tuturnya melalui siaran pers, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi

Dia menjelaskan, evaluasi SPBE dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE.

“Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik terpadu berbasis digital,” katanya.

Disampaikan bahwa proses evaluasi SPBE dilakukan bukan semata untuk mendapatkan nilai tertinggi untuk pemeringkatan nasional.

"(Evaluasi) dilakukan agar suatu instansi, baik pusat maupun daerah, bisa memotret penerapan SPBE, untuk kemudian menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan," ucap Rini.

Oleh karenanya, Rini mendorong agar setiap pimpinan instansi pusat dan kepala daerah untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE sebagai key driver transformasi digital.

Baca juga: Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI

"Tujuannya, mengarahkan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik menuju puncak tertinggi kepuasan masyarakat pengguna SPBE. Sehingga, ketika masyarakat mengingat SPBE, yang terlintas adalah pemerintahan yang akuntabel dan layanan berkualitas," tuturnya.

Perkembangan pemerintahan digital disebut juga mendapat respons positif di dunia internasional.

Berdasarkan survei oleh United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 2024, penerapan e-government Indonesia menempati ranking 64 dari total 193 negara. Capaian ini meningkat 13 peringkat dari sebelumnya 77 pada 2022.

Kemudian dalam survei Waseda University pada 2024 menempatkan Indonesia di peringkat 24 dari 66 negara.

Survei tersebut dilakukan Waseda University yang bekerja sama dengan International Academy of CIO (IAC).

Baca juga: Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM

Evaluasi itu menargetkan 66 negara dan wilayah yang sudah maju secara digital, dengan berbagai sudut pandang penilaian seperti kebutuhan masyarakat dan 10 indikator lainnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Nanik Murwati menjelaskan jika proses evaluasi SPBE pada 2024 melibatkan 34 perguruan tinggi sebagai asesor eksternal.

Tahapan proses evaluasi SPBE pada 2024 adalah penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, dan visitasi (pada IPPD tertentu).

"Pedoman pelaksanaan Evaluasi SPBE pada 2024 didasarkan pada Peraturan Menpan-RB Nomor 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, serta Pedoman Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Evaluasi SPBE," ujarnya,

Dalam dua beleid itu, sebut Nanik, terdapat 47 indikator penilaian di domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE.

Baca juga: Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah

Menurutnya proses evaluasi SPBE yang dilaksanakan bukan hanya berorientasi pada peningkatan angka nilai indeks SPBE melalui pemenuhan administratif semata tanpa mengutamakan penerapan substansi, tetapi juga implementasi SPBE yang terpadu yang bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Dia berharap, evaluasi itu dapat memotret penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah secara nasional.

"Dengan begitu, kita bisa menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan melalui peran dan bantuan seluruh stakeholder. Apa yang menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan evaluasi SPBE dapat tercapai,” ucapnya.

Terkini Lainnya
Bertemu Kepala Basarnas, Menpan-RB Bahas Penguatan SDM dan Tata Kelola 
Bertemu Kepala Basarnas, Menpan-RB Bahas Penguatan SDM dan Tata Kelola 
Kementerian PANRB
Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM
Kemenimipas Canangkan Zona Integritas, Wamenpan-RB Sampaikan Akselerasi ZI WBK/WBBM
Kementerian PANRB
Akselerasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, Menpan-RB: Perkuat Tata Kelola Integrasi Data Berbasis Digital
Akselerasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, Menpan-RB: Perkuat Tata Kelola Integrasi Data Berbasis Digital
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Mensesneg Bahas Strategi Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
Menpan-RB dan Mensesneg Bahas Strategi Percepatan Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB
Canangkan Pembangunan ZI, Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas Diapresiasi Menpan-RB
Canangkan Pembangunan ZI, Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas Diapresiasi Menpan-RB
Kementerian PANRB
Pesan Menpan-RB untuk Kepala BKN, Mulai dari Penguatan Sistem Merit hingga Pengelolaan Data Terintegrasi
Pesan Menpan-RB untuk Kepala BKN, Mulai dari Penguatan Sistem Merit hingga Pengelolaan Data Terintegrasi
Kementerian PANRB
Bertemu BPKP, Menpan-RB Bahas Akuntabilitas Pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah
Bertemu BPKP, Menpan-RB Bahas Akuntabilitas Pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang, Menpan-RB dan Mendagri Ingin Tenaga Non-ASN Mendaftar
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang, Menpan-RB dan Mendagri Ingin Tenaga Non-ASN Mendaftar
Kementerian PANRB
Bertemu Presiden, Menpan-RB dan Ketua DEN Sampaikan Strategi Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah
Bertemu Presiden, Menpan-RB dan Ketua DEN Sampaikan Strategi Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB
Zudan Arif Dilantik sebagai Kepala BKN, Menpan RB: Akselerasi Transformasi Manajemen ASN
Zudan Arif Dilantik sebagai Kepala BKN, Menpan RB: Akselerasi Transformasi Manajemen ASN
Kementerian PANRB
Pemerintah Dorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II
Pemerintah Dorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II
Kementerian PANRB
Indeks SPBE Nasional Naik, Menpan-RB Sebut Berkat Integrasi Pelayanan Publik Digital
Indeks SPBE Nasional Naik, Menpan-RB Sebut Berkat Integrasi Pelayanan Publik Digital
Kementerian PANRB
Jelang Pelaksanaan Program Makan Bergizi, Menpan-RB Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan
Jelang Pelaksanaan Program Makan Bergizi, Menpan-RB Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan
Kementerian PANRB
Menpan-RB Rini Transformasi Digital dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Jurus Jitu Berantas Korupsi
Menpan-RB Rini Transformasi Digital dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Jadi Jurus Jitu Berantas Korupsi
Kementerian PANRB
Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi
Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke