Indeks SPBE Nasional Naik, Menpan-RB Sebut Berkat Integrasi Pelayanan Publik Digital

Kompas.com - 06/01/2025, 18:31 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB).

Hal itu dilaksanakan terhadap 615 instansi pusat dan pemerintah daerah. Hasilnya, sebanyak 48 instansi pusat dan pemerintah daerah meraih predikat memuaskan.

Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Menpan-RB Rini Widyantini menyampaikan, indeks SPBE Nasional adalah 3,12 dengan skala 5 dan berpredikat Baik. Sejak pertama kali dilakukan evaluasi SPBE pada 2018, indeks SPBE nasional terus bergerak naik.

"Capaian tersebut telah melampaui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yaitu sebesar 2,60," tuturnya melalui siaran pers, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Langkah Kemenpan-RB Mempersempit Kesenjangan Gender dalam Birokrasi

Dia menjelaskan, evaluasi SPBE dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE.

“Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik terpadu berbasis digital,” katanya.

Disampaikan bahwa proses evaluasi SPBE dilakukan bukan semata untuk mendapatkan nilai tertinggi untuk pemeringkatan nasional.

"(Evaluasi) dilakukan agar suatu instansi, baik pusat maupun daerah, bisa memotret penerapan SPBE, untuk kemudian menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan," ucap Rini.

Oleh karenanya, Rini mendorong agar setiap pimpinan instansi pusat dan kepala daerah untuk meningkatkan kualitas penerapan SPBE sebagai key driver transformasi digital.

Baca juga: Bahas Isu-isu Aktual ASN, Kemenpan-RB Raker Dengan Komite 1 DPD RI

"Tujuannya, mengarahkan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik menuju puncak tertinggi kepuasan masyarakat pengguna SPBE. Sehingga, ketika masyarakat mengingat SPBE, yang terlintas adalah pemerintahan yang akuntabel dan layanan berkualitas," tuturnya.

Perkembangan pemerintahan digital disebut juga mendapat respons positif di dunia internasional.

Berdasarkan survei oleh United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 2024, penerapan e-government Indonesia menempati ranking 64 dari total 193 negara. Capaian ini meningkat 13 peringkat dari sebelumnya 77 pada 2022.

Kemudian dalam survei Waseda University pada 2024 menempatkan Indonesia di peringkat 24 dari 66 negara.

Survei tersebut dilakukan Waseda University yang bekerja sama dengan International Academy of CIO (IAC).

Baca juga: Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM

Evaluasi itu menargetkan 66 negara dan wilayah yang sudah maju secara digital, dengan berbagai sudut pandang penilaian seperti kebutuhan masyarakat dan 10 indikator lainnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB Nanik Murwati menjelaskan jika proses evaluasi SPBE pada 2024 melibatkan 34 perguruan tinggi sebagai asesor eksternal.

Tahapan proses evaluasi SPBE pada 2024 adalah penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, dan visitasi (pada IPPD tertentu).

"Pedoman pelaksanaan Evaluasi SPBE pada 2024 didasarkan pada Peraturan Menpan-RB Nomor 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, serta Pedoman Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Evaluasi SPBE," ujarnya,

Dalam dua beleid itu, sebut Nanik, terdapat 47 indikator penilaian di domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan SPBE.

Baca juga: Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah

Menurutnya proses evaluasi SPBE yang dilaksanakan bukan hanya berorientasi pada peningkatan angka nilai indeks SPBE melalui pemenuhan administratif semata tanpa mengutamakan penerapan substansi, tetapi juga implementasi SPBE yang terpadu yang bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Dia berharap, evaluasi itu dapat memotret penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah secara nasional.

"Dengan begitu, kita bisa menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan melalui peran dan bantuan seluruh stakeholder. Apa yang menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan evaluasi SPBE dapat tercapai,” ucapnya.

Terkini Lainnya
Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola ASN Profesional Jadi Kunci Kesejahteraan Masyarakat

Kementerian PANRB
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting untuk Cegah Stunting

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting untuk Cegah Stunting

Kementerian PANRB
Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kementerian PANRB
Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi

Hadiri Retret di IPDN, Menteri PANRB Ajak Kepala Daerah Genjot Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional

Sekolah Kedinasan 2025 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan 3.252 Formasi Nasional

Kementerian PANRB
Musrenbang Polri 2025, Menteri Rini: Polri Berperan Sentral dalam Reformasi Birokrasi dan Program Prioritas

Musrenbang Polri 2025, Menteri Rini: Polri Berperan Sentral dalam Reformasi Birokrasi dan Program Prioritas

Kementerian PANRB
Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda

Hadiri Selasar, Menteri Rini dan UKP Raffi Ahmad Sampaikan Pesan Motivasi untuk ASN Muda

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan

Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik

Menteri PANRB Dukung Penguatan Peran IPDN dalam Transformasi Sektor Publik

Kementerian PANRB
Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 

Lewat Reformasi Birokrasi, Wamen PANRB Dorong Korlantas Polri Wujudkan Pelayanan Humanis 

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP

Menteri PANRB Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Wilayah 3T melalui MPP

Kementerian PANRB
Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan

Menteri Rini: ASN Punya Peran Aktif dalam Pengelolaan Konflik Kepentingan

Kementerian PANRB
Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK

Hari Lahir Pancasila, Menteri Rini: Refleksi ASN untuk Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Perkuat BerAKHLAK

Kementerian PANRB
Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat

Apresiasi Pelaksanaan RB di Kemenag, Menteri Rini: Birokrasi adalah Jalan Ibadah Melayani Umat

Kementerian PANRB
Menteri Rini: Transformasi Digital Pemerintah melalui AI Dorong Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik

Menteri Rini: Transformasi Digital Pemerintah melalui AI Dorong Inovasi dan Efisiensi Layanan Publik

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke