KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini melaksanakan rapat bersama Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Keuangan ( Wamenkeu) Thomas Djiwandono di Kantor Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Selasa (12/11/2024).
Rapat tersebut membahas sejumlah hal, salah satunya penataan struktur organisasi kementerian di Kabinet Merah Putih (KMP) yang baru terbentuk.
Rini menyampaikan, penataan organisasi diperlukan untuk mengakselerasi pelayanan yang diberikan kementerian di Kabinet Merah Putih kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu, Prabowo menyampaikan bahwa perlu adanya perbaikan birokrasi untuk bisa lebih memudahkan masyarakat.
“Jadi, tadi pembahasannya agar bagaimana para menteri dan kementerian-kementerian yang mengalami perubahan tidak akan kesulitan didalam tata kelolanya, terutama dalam melaksanakan apa yang menjadi arahan Presiden,” kata Rini dalam siaran pers.
Baca juga: Bertemu Mensesneg, Menpan-RB Bahas Akselerasi Pengisian Jabatan ASN Selama Masa Transisi
Dia juga menyampaikan, penataan struktur yang dilaksanakan tidak menghambat tugas dan fungsi kementerian yang tengah berjalan.
Sebaliknya, penataan struktur akan mengakselerasi tugas-tugas untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Kemensetneg, dan Kemenkeu tengah membahas pengalihan anggaran terhadap kementerian yang baru dibentuk dan yang mengalami perubahan struktur.
Agenda rapat juga membahas terkait kepegawaian. Dalam hal ini, perlu adanya penyesuaian dan pengalihan pegawai pada kementerian yang baru dibentuk dan yang mengalami perubahan struktur.
Pegawai yang instansinya mengalami perubahan struktur dapat dialihkan ke kementerian yang baru dibentuk sebagai upaya optimalisasi yang berujung pada pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Di Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Rini Pastikan Kemenpan-RB Akselerasi Program 100 Hari