KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan-RB) berkomitmen untuk memberikan dukungan pada upaya optimalisasi pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang digarap Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI).
Menpan-RB Rini Widyantini mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung penguatan dan penataan aspek tata kelola, kelembagaan, maupun sumber daya manusia (SDM) aparatur.
“Saya dan Pak Menteri P2MI berdiskusi bagaimana penguatan terhadap kebijakan perlindungan pekerja migran. Tentunya peran Kemenpan-RB memberikan support terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan oleh Bapak Menteri P2MI,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).
Rini menjelaskan, Presiden Prabowo telah membentuk Kementerian P2MI/BP2MI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Baca juga: Bertemu Praktisi, Menteri PANRB Detilkan Akselerasi Transformasi Digital
“Adapun kementerian tersebut bertugas untuk menyelenggarakan suburusan pemerintahan pelindungan PMI yang merupakan lingkup dari urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pembentukan Kementerian P2MI/BP2MI menegaskan arah kebijakan Presiden terkait pelindungan PMI sebagaimana tercantum dalam Visi Misi Presiden (Asta Cita).
“Kemenpan-RB siap memberikan bantuan sesuai kewenangan kami untuk menyukseskan Asta Cita, yaitu memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia, terutama di luar negeri, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri,” papar Rini.
Pada pertemuan tersebut, Menteri P2MI/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan, saat ini, pekerjaan rumah terkait PMI masih banyak.
Utamanya, sebut dia, yang menyangkut pembenahan proses rekrutmen PMI, penataan lembaga pelatihan kerja (LPK), serta peningkatan kemampuan dan keterampilan PMI.
“Pesan Presiden Prabowo terkait PMI itu ada dua, jangan ada eksploitasi terhadap PMI dan tingkatkan devisa negara. Kami mengupayakan perbaikan pada tata kelola pelindungan pekerja migran dari hulu ke hilir secara end-to-end,” tuturnya.
Terakhir, Karding berharap, Kementerian P2MI/BP2MI dapat dapat melaksanakan tugas dan perannya dengan efektif dan efisien dengan dukungan dari Kemenpan-RB dari sisi penguatan dan penataan aspek tata kelola dan kelembagaan.
“Dengan dukungan dari Kemeenpan-RB, kami yakin bisa mendapatkan asistensi yang maksimal soal bagaimana secara kelembagaan kementerian. Harapannya, kami bisa bekerja lebih cepat, lebih solid, dan bisa mencapai target yang disampaikan oleh Pak Presiden kepada kami,” ujarnya.