Wujudkan Indonesia Terintegrasi, 3 Inovasi INA Digital Dirilis Terbatas

Kompas.com - 01/10/2024, 08:10 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah memulai Rilis Terbatas Tahap Pertama produk INA Digital sebagai bagian dari integrasi layanan digital pemerintah Indonesia.

Rilis terbatas ini sebagai langkah awal untuk memperoleh masukan dalam pengembangan lebih lanjut.

Tiga produk yang dirilis secara terbatas adalah INApas, INAku, dan INAgov.

INApas adalah layanan identitas digital terpadu untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara praktis. 

INAku adalah portal pelayanan publik untuk akses ke berbagai layanan digital pemerintah secara mudah.

Baca juga: Pemerintah Rilis Tiga Produk INA Digital pada Akhir September

Sementara itu, INAgov merupakan portal administrasi pemerintahan yang memberikan ASN akses ke berbagai layanan administrasi pemerintahan secara efisien.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa momen ini sangat bersejarah dan dinantikan banyak pihak.

“Menurut saya ini hari yang membahagiakan. Upaya keterpaduan layanan digital ini pada akhirnya menjadi nyata, meskipun melalui proses yang panjang,” jelas Anas usai Rilis Terbatas Tahap Pertama di INA Digital Hall, PERURI Jakarta, Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan, Rilis Terbatas Tahap Pertama ini menjadi fondasi awal percepatan transformasi digital dalam menyediakan layanan yang efisien dan praktis bagi ASN serta masyarakat.

Baca juga: Presiden Jokowi: Kita Telah Punya INA Digital, Layanan Pemerintah Terintegrasi Segera Terwujud

“Kenapa dirilis terbatas? Karena kami belajar dari praktik industri digital yang menjalankan pendekatan serupa,” ujarnya.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menghadirin Rilis Terbatas Tahap Pertama di INA Digital Hall, PERURI Jakarta, Senin (30/9/2024).DOK. Kemenpan-RB Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menghadirin Rilis Terbatas Tahap Pertama di INA Digital Hall, PERURI Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dengan langkah itu, pemerintah berharap mendorong pembelajaran pada tahap berikutnya dan menghasilkan produk yang lebih berkualitas.

Ia mengatakan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah dalam transformasi digital adalah pelayanan publik yang berdampak pada masyarakat.

“Produk INA Digital yang kita rilis ini ujungnya adalah harus berdampak pada rakyat,” ungkapnya.

Langkah ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang terintegrasi, dan sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.

Baca juga: Akselerasi SPBE: Pembentukan INA Digital dan Upaya Cepat Integrasi Layanan Publik Digital

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nezar Patria menyampaikan, melalui rilis terbatas ini menjadi sebuah loncatan bagi kemajuan birokrasi di Tanah Air.

“Karena dengan rilis terbatas ini maka birokrasi kita akan mengalami satu lompatan dalam pelayanan publik, yaitu kita mulai memakai platform digital,” jelasnya.

Terkini Lainnya
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB
Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Kementerian PANRB
Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB
Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Kementerian PANRB
Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Kementerian PANRB
Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com