Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE

Kompas.com - 20/09/2024, 16:20 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia mencatatkan prestasi membanggakan dalam United Nations (UN) E-Government Survey 2024 dengan meraih peringkat 64 di antara 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau melompat 13 peringkat dari posisi 77 pada 2022. 

Peningkatan signifikan itu mencerminkan upaya Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan dan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE).  

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, capaian tersebut menunjukkan kemajuan transformasi digital pemerintah Indonesia.

Lebih dari itu, pencapaian itu memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan partisipasi masyarakat. 

“Peningkatan capaian ini merupakan komitmen Indonesia dalam transformasi digital pemerintah melalui pembangunan berkelanjutan,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (20/9/2024). 

Baca juga: Pendapat Menpan-RB tentang Revisi UU Kementerian Negara: Transformasi Penguatan Efektivitas Pemerintahan

Dia mengatakan, pihanya optimistis, cita-cita bangsa Indonesia untuk menghadirkan pelayanan publik semakin mudah diakses akan terwujud melalui keterpaduan layanan digital.  

Peningkatan peringkat

Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan PBB pada tahun-tahun sebelumnya, peringkat Indonesia menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. 

Saat pertama kali berpartisipasi pada 2008, Indonesia berada pada peringkat 106, kemudian berada pada peringkat 107 pada 2018 dengan perkembangan cenderung stagnan. 

Anas mengatakan, melalui komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, peringkat Indonesia meningkat signifikan.

Pada 2020, peringkat Indonesia menjadi 88, pada 2022 terus meningkat menjadi 77, hingga kini pada 2024 menjadi peringkat 64. 

Oleh karenanya, sejak penerapan kebijakan SPBE, Indonesia telah meningkat signifikan 43 peringkat, yang semula 107 pada 2018 menjadi peringkat 64 pada 2024. 

Baca juga: UU Wantimpres Resmi Disahkan DPR, Menpan-RB Anas: Wantimpres Jadi Mitra Beri Saran Strategis ke Presiden

Adapun UN E-Government Survey 2024 mengangkat tema “Accelerating Digital Transformation for Sustainable Development” yang bertujuan membantu negara-negara anggota mengidentifikasi kekuatan dan tantangan masing-masing dalam implementasi pemerintah digital.

Khusus pada 2024, Indonesia memasukkan strategi penerapan kecerdasan artifisial (AI) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Dalam survei kali ini, Indonesia berhasil mencetak skor 0.7991, yang untuk pertama kalinya menempatkan dalam kategori Very High E-Government Development Index (VHEGDI).  

Survei itu menilai kinerja negara berdasarkan tiga dimensi utama, yakni Indeks Pelayanan Online (Online Service Index/OSI), Infrastruktur Telekomunikasi (Telecommunication Infrastructure Index/TII), dan Sumber Daya Manusia (Human Capital Index/HCI). 

Dalam setiap dimensi tersebut, Indonesia menunjukkan kinerja yang cukup baik.

Skor 0.8035 untuk OSI menunjukkan banyak layanan pemerintah kini dapat diakses secara digital dengan mudah oleh masyarakat. 

Baca juga: Menpan RB Ungkap Jokowi Minta Jangan Tergesa-gesa Pindahkan ASN ke IKN

Selain itu, Indonesia meraih skor 0.8645 untuk TII yang mencerminkan penguatan jaringan dan akses internet di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil. 

Untuk HCI, Indonesia memperoleh skor 0.7293, yang sudah berada di atas rata-rata dunia dan regional Asia. 

Indonesia juga mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam E-Participation Index, yakni naik dua peringkat dari 37 menjadi 35, dengan skor 0.7945. 

Peningkatan itu mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemerintahan digital atau menunjukkan bahwa warga negara semakin aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan. 

Partisipasi yang lebih baik ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.

Lebih lanjut, Indonesia mencatatkan skor 0.8718 dalam Open Government Data Index, berhasil mempertahankan posisi dalam kategori VHOGDI. 

Baca juga: Menpan-RB Ajak Rektor PTN di Jatim Berkolaborasi Kawal Reformasi Birokrasi

Capaian itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan akses publik terhadap data, yang mendorong transparansi dan memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta pengambilan keputusan.

Kesenjangan digital

PBB menekankan bahwa kesenjangan digital masih menjadi isu besar, terutama di negara-negara berkembang. 

Akses yang tidak merata dan kapasitas yang bervariasi dapat mengancam kemajuan menuju Agenda 2030. 

Hal itu menuntut negara-negara, termasuk Indonesia, mempercepat upaya dan inovasi dalam menjembatani kesenjangan tersebut. 

Di tingkat global, kesenjangan dalam akses dan pemanfaatan teknologi digital berpotensi memperlebar jurang perbedaan antara negara maju dan negara berkembang. 

Anas mengatakan, hasil survei tersebut perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan. 

Baca juga: Bersama Komisi II DPR, Menpan-RB Bahas soal Penyelesaian Tenaga Non-ASN hingga Digitalisasi Manajemen ASN

Oleh karenanya, Kemenpan RB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional menjadikan capaian itu sebagai momentum untuk memperkuat implementasi SPBE di seluruh Indonesia. 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP) itu mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak sangat diperlukan, terutama dalam meningkatkan infrastruktur telekomunikasi, pengembangan sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan digital yang efektif. 

Strategi perbaikan yang terarah harus difokuskan pada penguatan infrastruktur telekomunikasi dan peningkatan tata kelola serta layanan. 

Pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah dan masyarakat juga sangat penting agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal.  

Anas menambahkan, komitmen besar pemerintah Indonesia dalam transformasi digital juga ditunjukkan dengan adanya INA DIGITAL sebagai GovTech Indonesia. 

“Saat ini, kita sudah memiliki INA DIGITAL yang terdiri dari talenta digital terbaik Indonesia untuk membantu mewujudkan keterpaduan layanan digital,” ujarnya. 

Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan melakukan rilis terbatas secara bertahap pada tiga produk awal yang dikembangkan oleh INA DIGITAL. 

Baca juga: Menpan-RB Mengeluh Perjalanan Dinas ASN dan Pengadaan Aplikasi Boroskan Anggaran Negara

Rilis Terbatas Tahap 1 (Alpha) direncanakan pada minggu keempat September 2024 dengan Aplikasi INA Ku, INA Gov, dan INA Pas sesuai sebagai era baru transformasi digital pemerintah.

Pemerintah digital menjadi salah satu pilar dalam mendukung transformasi digital nasional, menjadi strategi utama dalam membangun pemerintahan yang efektif dan inklusif, sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). 

“Diharapkan semua elemen bangsa dapat berkontribusi dalam pengembangan pemerintah digital, mengedepankan kolaborasi dan inovasi untuk menghadapi tantangan global,” jelas Anas.

Terkini Lainnya
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB
Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Kementerian PANRB
Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB
Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Kementerian PANRB
Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Kementerian PANRB
Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com