Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE

Kompas.com - 20/09/2024, 16:20 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas

KOMPAS.com - Indonesia mencatatkan prestasi membanggakan dalam United Nations (UN) E-Government Survey 2024 dengan meraih peringkat 64 di antara 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau melompat 13 peringkat dari posisi 77 pada 2022. 

Peningkatan signifikan itu mencerminkan upaya Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan dan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE).  

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, capaian tersebut menunjukkan kemajuan transformasi digital pemerintah Indonesia.

Lebih dari itu, pencapaian itu memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan partisipasi masyarakat. 

“Peningkatan capaian ini merupakan komitmen Indonesia dalam transformasi digital pemerintah melalui pembangunan berkelanjutan,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (20/9/2024). 

Baca juga: Pendapat Menpan-RB tentang Revisi UU Kementerian Negara: Transformasi Penguatan Efektivitas Pemerintahan

Dia mengatakan, pihanya optimistis, cita-cita bangsa Indonesia untuk menghadirkan pelayanan publik semakin mudah diakses akan terwujud melalui keterpaduan layanan digital.  

Peningkatan peringkat

Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan PBB pada tahun-tahun sebelumnya, peringkat Indonesia menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. 

Saat pertama kali berpartisipasi pada 2008, Indonesia berada pada peringkat 106, kemudian berada pada peringkat 107 pada 2018 dengan perkembangan cenderung stagnan. 

Anas mengatakan, melalui komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupa penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, peringkat Indonesia meningkat signifikan.

Pada 2020, peringkat Indonesia menjadi 88, pada 2022 terus meningkat menjadi 77, hingga kini pada 2024 menjadi peringkat 64. 

Oleh karenanya, sejak penerapan kebijakan SPBE, Indonesia telah meningkat signifikan 43 peringkat, yang semula 107 pada 2018 menjadi peringkat 64 pada 2024. 

Baca juga: UU Wantimpres Resmi Disahkan DPR, Menpan-RB Anas: Wantimpres Jadi Mitra Beri Saran Strategis ke Presiden

Adapun UN E-Government Survey 2024 mengangkat tema “Accelerating Digital Transformation for Sustainable Development” yang bertujuan membantu negara-negara anggota mengidentifikasi kekuatan dan tantangan masing-masing dalam implementasi pemerintah digital.

Khusus pada 2024, Indonesia memasukkan strategi penerapan kecerdasan artifisial (AI) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Dalam survei kali ini, Indonesia berhasil mencetak skor 0.7991, yang untuk pertama kalinya menempatkan dalam kategori Very High E-Government Development Index (VHEGDI).  

Survei itu menilai kinerja negara berdasarkan tiga dimensi utama, yakni Indeks Pelayanan Online (Online Service Index/OSI), Infrastruktur Telekomunikasi (Telecommunication Infrastructure Index/TII), dan Sumber Daya Manusia (Human Capital Index/HCI). 

Dalam setiap dimensi tersebut, Indonesia menunjukkan kinerja yang cukup baik.

Skor 0.8035 untuk OSI menunjukkan banyak layanan pemerintah kini dapat diakses secara digital dengan mudah oleh masyarakat. 

Baca juga: Menpan RB Ungkap Jokowi Minta Jangan Tergesa-gesa Pindahkan ASN ke IKN

Selain itu, Indonesia meraih skor 0.8645 untuk TII yang mencerminkan penguatan jaringan dan akses internet di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil. 

Untuk HCI, Indonesia memperoleh skor 0.7293, yang sudah berada di atas rata-rata dunia dan regional Asia. 

Indonesia juga mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam E-Participation Index, yakni naik dua peringkat dari 37 menjadi 35, dengan skor 0.7945. 

Peningkatan itu mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemerintahan digital atau menunjukkan bahwa warga negara semakin aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan. 

Partisipasi yang lebih baik ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi dan meningkatkan transparansi dalam pemerintahan.

Lebih lanjut, Indonesia mencatatkan skor 0.8718 dalam Open Government Data Index, berhasil mempertahankan posisi dalam kategori VHOGDI. 

Baca juga: Menpan-RB Ajak Rektor PTN di Jatim Berkolaborasi Kawal Reformasi Birokrasi

Capaian itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan akses publik terhadap data, yang mendorong transparansi dan memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta pengambilan keputusan.

Kesenjangan digital

PBB menekankan bahwa kesenjangan digital masih menjadi isu besar, terutama di negara-negara berkembang. 

Akses yang tidak merata dan kapasitas yang bervariasi dapat mengancam kemajuan menuju Agenda 2030. 

Hal itu menuntut negara-negara, termasuk Indonesia, mempercepat upaya dan inovasi dalam menjembatani kesenjangan tersebut. 

Di tingkat global, kesenjangan dalam akses dan pemanfaatan teknologi digital berpotensi memperlebar jurang perbedaan antara negara maju dan negara berkembang. 

Anas mengatakan, hasil survei tersebut perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan. 

Baca juga: Bersama Komisi II DPR, Menpan-RB Bahas soal Penyelesaian Tenaga Non-ASN hingga Digitalisasi Manajemen ASN

Oleh karenanya, Kemenpan RB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional menjadikan capaian itu sebagai momentum untuk memperkuat implementasi SPBE di seluruh Indonesia. 

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP) itu mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak sangat diperlukan, terutama dalam meningkatkan infrastruktur telekomunikasi, pengembangan sumber daya manusia, dan tata kelola pemerintahan digital yang efektif. 

Strategi perbaikan yang terarah harus difokuskan pada penguatan infrastruktur telekomunikasi dan peningkatan tata kelola serta layanan. 

Pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah dan masyarakat juga sangat penting agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal.  

Anas menambahkan, komitmen besar pemerintah Indonesia dalam transformasi digital juga ditunjukkan dengan adanya INA DIGITAL sebagai GovTech Indonesia. 

“Saat ini, kita sudah memiliki INA DIGITAL yang terdiri dari talenta digital terbaik Indonesia untuk membantu mewujudkan keterpaduan layanan digital,” ujarnya. 

Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan melakukan rilis terbatas secara bertahap pada tiga produk awal yang dikembangkan oleh INA DIGITAL. 

Baca juga: Menpan-RB Mengeluh Perjalanan Dinas ASN dan Pengadaan Aplikasi Boroskan Anggaran Negara

Rilis Terbatas Tahap 1 (Alpha) direncanakan pada minggu keempat September 2024 dengan Aplikasi INA Ku, INA Gov, dan INA Pas sesuai sebagai era baru transformasi digital pemerintah.

Pemerintah digital menjadi salah satu pilar dalam mendukung transformasi digital nasional, menjadi strategi utama dalam membangun pemerintahan yang efektif dan inklusif, sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). 

“Diharapkan semua elemen bangsa dapat berkontribusi dalam pengembangan pemerintah digital, mengedepankan kolaborasi dan inovasi untuk menghadapi tantangan global,” jelas Anas.

Terkini Lainnya
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Baik
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Ditetapkan, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Tetap Baik
Kementerian PANRB
Strategi Paradoks
Strategi Paradoks "Anti Mainstream Bureaucracy" ala Menteri Anas
Kementerian PANRB
Berikan Penghargaan Pelayanan Publik, Menpan-RB Sebut Tren IPP Naik dan Layanan Harus Berdampak
Berikan Penghargaan Pelayanan Publik, Menpan-RB Sebut Tren IPP Naik dan Layanan Harus Berdampak
Kementerian PANRB
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Sampaikan Arahan Strategis untuk Reformasi Birokrasi
Pimpin Rapat KPRBN, Wapres Ma’ruf Sampaikan Arahan Strategis untuk Reformasi Birokrasi
Kementerian PANRB
Kemenlu Berperan dalam Diplomasi dan Pertumbuhan Investasi, Menpan-RB Berikan Apresiasi
Kemenlu Berperan dalam Diplomasi dan Pertumbuhan Investasi, Menpan-RB Berikan Apresiasi
Kementerian PANRB
Portal Aksesi OECD Diluncurkan, Menteri Anas Sebut Jadi Momentum Penting untuk Perkuat RB
Portal Aksesi OECD Diluncurkan, Menteri Anas Sebut Jadi Momentum Penting untuk Perkuat RB
Kementerian PANRB
SAKIP Meningkat dalam 10 Tahun, Menpan-RB: Korelasi Positif Akuntabilitas Kinerja dan Pengentasan Kemiskinan
SAKIP Meningkat dalam 10 Tahun, Menpan-RB: Korelasi Positif Akuntabilitas Kinerja dan Pengentasan Kemiskinan
Kementerian PANRB
Wujudkan Indonesia Terintegrasi, 3 Inovasi INA Digital Dirilis Terbatas
Wujudkan Indonesia Terintegrasi, 3 Inovasi INA Digital Dirilis Terbatas
Kementerian PANRB
Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel
Lewat Kerja Sama dengan KPK, Menpan-RB Ingin Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel
Kementerian PANRB
Bertemu Menpora, Menpan-RB Dukung Transformasi dan Penguatan Kelembagaan Kemenpora
Bertemu Menpora, Menpan-RB Dukung Transformasi dan Penguatan Kelembagaan Kemenpora
Kementerian PANRB
Pemerintah Berkolaborasi dengan BUMN, Menpan-RB: Akselerasi Digitalisasi Pemerintah
Pemerintah Berkolaborasi dengan BUMN, Menpan-RB: Akselerasi Digitalisasi Pemerintah
Kementerian PANRB
Kunjungi BKN, Menpan-RB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal
Kunjungi BKN, Menpan-RB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal
Kementerian PANRB
Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran
Tindak Tegas ASN Pelaku Judi Online, Menpan-RB Terbitkan Surat Edaran
Kementerian PANRB
Percepat Transformasi Digital Nasional, Menpan-RB Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment
Percepat Transformasi Digital Nasional, Menpan-RB Dorong Satgas P2DD Dukung Digital Payment
Kementerian PANRB
Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE
Indonesia Naik 13 Peringkat UN E-Government Survey 2024, Menpan RB: Transformasi Digital melalui SPBE
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke