KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memimpin rapat bersama tim INA Digital di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Rapat tersebut membahas upaya percepatan target pasca-peluncuran INA Digital. Menteri Anas menekankan bahwa percepatan kinerja dan juga pelaporan progres dibutuhkan untuk mencapai target-target tersebut.
"Kita perlu percepatan, sehingga untuk orkestrasi tersebut kami perlu updating data," tegasnya dalam siaran persnya, Sabtu (22/6/2024).
Laporan yang ada diharapkan mampu mencerminkan persentase progres dan kendala dari tiap kementerian. Dengan demikian, dapat ditentukan solusi yang sesuai untuk lintas sektor.
Baca juga: Keamanan INA Digital GovTech Dianggap Penting
Terkait pengembangan integrasi layanan, Menteri Anas menyoroti isu keamanan data pengguna. Tim INA Digital perlu melakukan kajian mendalam terhadap keamanan digital di setiap kementerian/lembaga yang menangani layanan prioritas.
"Berapa lapis keamanan data yang disiapkan. Kita lihat proses bisnis dan mitigasi dari masing-masing lembaga," jelasnya.
Menteri Anas kemudian menyebutkan pentingnya narasi yang baik tentang government technology (GovTech) untuk mengomunikasikannya terhadap publik, khususnya narasi tentang progres integrasi layanan.
"Kita perlu kolaborasi memperkenalkan GovTech ke user-user penting," ujarnya.
Layanan prioritas akan dipadukan bertahap melalui beberapa fase. Layanan tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.
Anas melanjutkan, selama ini, ketika warga butuh layanan A, maka harus mengunduh aplikasi instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut. Lalu ketika perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B dan kembali mengisi data. Prosesnya berulang.
Padahal, kata dia, saat ini ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Akibatnya yang terjadi kini adalah teknologi bukanlah mempermudah, malah mempersulit warga.
“Maka sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh lagi prosesnya berbelit meskipun sudah memakai teknologi. Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya mensyaratkan adanya pertukaran data. INA Digital bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” ujarnya.
Atas dasar itu, kata Menteri Anas, Indonesia bersiap mewujudkan sejarah baru melalui layanan digital terpadu. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"(Jadi) tidak lagi berbasis instansi atau government centric, tapi berbasis kebutuhan rakyat atau citizen centric, seperti langsung masalah pencatatan sipil, dukungan pencarian pekerjaan, layanan jika warga sakit, pergantian alamat, akses bantuan sosial, dan masih banyak lagi,” imbuh Anas.
Baca juga: Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos
Sebagai informasi, INA Digital adalah nama GovTech yang telah diresmikan Presiden Jokowi. INA Digital bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini terpisah-pisah dalam ribuan aplikasi milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Keterpaduan dan interoperabilitas layanan digital telah menjadi pola di sejumlah negara maju, sehingga rakyat tidak perlu repot dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.