Akan Uji Publik, RPP Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar

Kompas.com - 21/06/2024, 09:39 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) melakukan diskusi dengan para pakar untuk menghimpun masukan, pengayaan materi dan perspektif substansi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN secara hibrida di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (20/6/2024).DOK. Kemenpan-RB Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) melakukan diskusi dengan para pakar untuk menghimpun masukan, pengayaan materi dan perspektif substansi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN secara hibrida di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

KOMPAS.com – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN akan diuji ke publik.

Sebelum dilakukan uji publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan diskusi dengan para pakar untuk menghimpun masukan, pengayaan materi dan perspektif substansi RPP Manajemen ASN secara hibrida di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

“Masukan dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan kami perlukan untuk pengayaan substansi sebagai bagian dari uji publik RPP Manajemen ASN, agar PP yang dihasilkan nanti jauh lebih komprehensif lagi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dalam siaran persnya, Jumat (21/6/2024).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Abdul Hakim mengungkapkan terdapat 10 pokok-pokok pengaturan dalam RPP Manajemen ASN.

Pokok-pokok pengaturan tersebut antara lain Penguatan Azas, Nilai, Kode Etik, dan Perilaku; Jenis dan Kedudukan ASN; Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi; Resiprokal Jabatan ASN, TNI, dan Polri; Pengembangan Karier dan Talenta; Perencanaan Kebutuhan dan Pengadaan; Jabatan ASN; Digitalisasi Manajemen ASN; Pengelolaan Kinerja; serta Sistem Penghargaan dan Pengakuan.

Baca juga: RPP ASN Diminta Perkokoh Reformasi TNI-Polri, Bukan Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI

Hakim menyampaikan bahwa pemerintah sudah melakukan rangkaian pembahasan melalui panitia antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Penyusunan RPP Manajemen ASN.

“Selanjutnya akan dilakukan uji publik dengan mengundang stakeholders dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan asosiasi pemerintah kabupaten/kota,” jelas Hakim.

Pengayaan substansi RPP Manajemen ASN kali ini menghimpun saran dan masukan dari Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN), akademisi, dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN).

Hadir pada pembahasan tersebut Ketua TIRBN Soni Sumarsono serta para anggota TIRBN, yaitu Eva Sundari, Budi Setiyono, serta Wila Supriadi.

Ketua TIRBN Soni Sumarsono menyoroti terkait digitalisasi manajemen ASN. Ia menyoroti sejauh mana Manajemen ASN yang baru akan mampu mengintegrasikan, menyimplifikasikan atau menyinkronkan puluhan ribu aplikasi di instansi pusat dan daerah menjadi satu kesatuan.

“Tim sepakat merekomendasikan harus ada simplifikasi dalam bentuk integrasi atau sinkronikasi dalam kesatuan sistem SmartASN. Jadi digitalisasi harus kita sikapi dengan bijak dalam konsep manajemen ASN ini,” imbuh Soni.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) melakukan diskusi dengan para pakar untuk menghimpun masukan, pengayaan materi dan perspektif substansi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN secara hibrida di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (20/6/2024).DOK. Kemenpan-RB Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) melakukan diskusi dengan para pakar untuk menghimpun masukan, pengayaan materi dan perspektif substansi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN secara hibrida di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Terkait tenaga honorer, ia mengatakan bahwa isu permasalahan tenaga honorer harus disikapi secara bijak. Hal ini mengingat akan adanya transisi kepemimpinan nasional sehingga perlu diantisipasi baik dari isi maupun konsep Manajemen ASN.

Anggota TIRBN Eva Sundari pun menilai bahwa dalam penataan tenaga non-ASN dilakukan identifikasi yang komprehensif dan prioritas bagi para guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi.

“Mohon identifikasinya betul-betul jelas sehingga pendidikan tidak terganggu dan penghargaan atau apresiasi kepada guru-guru honorer ini bisa diprioritaskan,” ujar Eva.

Senada dengan TIRBN, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah A. Bakir Ihsan pun menggarisbawahi terkait penataan tenaga non-ASN yang membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pihak. Hal ini demi memastikan aturan yang diterbitkan nantinya akan bisa diimplementasikan secara efektif di lapangan.

“Yang perlu kita tekankan dalam menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN ini adalah prinsip kebutuhan, bukan keinginan. Kuncinya juga ada pada political will atau komitmen pimpinan untuk memastikan aturan ini nantinya bisa jalan,” ujar Bakir.

Baca juga: RPP ASN Hampir Rampung, Menpan-RB: Rekrutmen ASN Bisa 3 Kali Setahun

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif KPRBN Eko Prasojo menerangkan, RPP Manajemen ASN diharapkan dapat mewujudkan transformasi dalam pemakaian sumber daya bersama yang menjamin mobilitas SDM.

Untuk mewujudkan transformasi tersebut perlu adanya keselarasan antara rencana strategis nasional, desain kelembagaan, dan desain SDM Aparatur.

Selain itu, kata dia, dengan adanya perkembangan digital, maka ruang kerja birokrasi merupakan ruang kerja digital.

Oleh karena itu, infrastruktur pekerjaan tidak lagi kepada kantor, tetapi kepada ruang digital yang membuat struktur menjadi berkurang sehingga sumber daya bisa dipertukarkan.

“Perlu dicermati bagaimana kami menyediakan RPP ini agar mendorong transformasi SDM Aparatur yang basisnya adalah platform governance, agar ego sektoral berkurang dan dengan sendirinya kebutuhan SDM akan turun karena kita sharing resources sehingga pencapaian outcome pembangunan nasional dilakukan secara efektif dan efisien,” jelas Eko. 

Terkini Lainnya
Menpan-RB Rini: Pengangkatan Serentak CASN Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-Hati
Menpan-RB Rini: Pengangkatan Serentak CASN Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-Hati
Kementerian PANRB
Terbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
Terbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025, Menpan-RB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
Kementerian PANRB
Pemerintah dan DPR Sepakati Pengangkatan CASN 2024, Termasuk Tenaga Non-ASN
Pemerintah dan DPR Sepakati Pengangkatan CASN 2024, Termasuk Tenaga Non-ASN
Kementerian PANRB
Bertemu Kadin, Menpan-RB Dukung Potensi Kolaborasi Dunia Usaha dalam Transformasi Digital Pemerintah
Bertemu Kadin, Menpan-RB Dukung Potensi Kolaborasi Dunia Usaha dalam Transformasi Digital Pemerintah
Kementerian PANRB
Menpan-RB Sebut Pemerintah Masih Bahas Penerapan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN saat Libur Lebaran
Menpan-RB Sebut Pemerintah Masih Bahas Penerapan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN saat Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Bertemu Menhub, Menpan-RB Rini Bahas Penguatan Pelayanan Transportasi Saat Libur Lebaran
Bertemu Menhub, Menpan-RB Rini Bahas Penguatan Pelayanan Transportasi Saat Libur Lebaran
Kementerian PANRB
Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal
Kementerian PANRB
Prioritaskan Program Kerja PAN-RB, Kemenpan-RB Sesuaikan Pola Kedinasan secara Fleksibel
Prioritaskan Program Kerja PAN-RB, Kemenpan-RB Sesuaikan Pola Kedinasan secara Fleksibel
Kementerian PANRB
Efisiensi Anggaran, Kemenpan-RB Pertajam Target Prioritas Presiden
Efisiensi Anggaran, Kemenpan-RB Pertajam Target Prioritas Presiden
Kementerian PANRB
Kolaborasi Kemenpan-RB dan Kemenkomdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital
Kolaborasi Kemenpan-RB dan Kemenkomdigi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital
Kementerian PANRB
Hadiri Rapim TNI, Menpan-RB Dorong Profesionalitas dan Integritas Prajurit untuk Akselerasi Pembangunan Nasional
Hadiri Rapim TNI, Menpan-RB Dorong Profesionalitas dan Integritas Prajurit untuk Akselerasi Pembangunan Nasional
Kementerian PANRB
Pencanangan Zona Integritas di Kementerian HAM, Wamenpan RB: Langkah Strategis Wujudkan Birokrasi Bersih dan Profesional
Pencanangan Zona Integritas di Kementerian HAM, Wamenpan RB: Langkah Strategis Wujudkan Birokrasi Bersih dan Profesional
Kementerian PANRB
Jelang Libur Isra Mikraj dan Imlek, Menteri PANRB Imbau Agar Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Jelang Libur Isra Mikraj dan Imlek, Menteri PANRB Imbau Agar Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Kementerian PANRB
Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN
Menilik Ragam Upaya Pemerintah Selesaikan Penataan Pegawai Non-ASN
Kementerian PANRB
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet, Menpan-RB Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet, Menpan-RB Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke