Terima Hasil Review LKjPP, Menpan-RB: Bentuk Pertanggungjawaban Kinerja pada Masyarakat

Kompas.com - 27/03/2024, 17:16 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menerima Hasil Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2023 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh, Rabu (27/3/2024). 
DOK. Humas Kemenpan RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menerima Hasil Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun Anggaran 2023 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh, Rabu (27/3/2024).

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan +-RB) Abdullah Azwar Anas menerima hasil review Laporan Kinerja Pemerintah Pusat ( LKjPP) Tahun Anggaran 2023 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh, Rabu (27/3/2024). 

Anas menegaskan, penyusunan LKjPP merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah kepada masyarakat atas kerja-kerja pembangunan yang telah dilakukan.

“ Setelah LKjPP dilengkapi hasil review dari BPKP, kami telah memenuhi kewajiban konstitusional terkait penyampaian pertanggungjawaban pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) 2023,” ujarnya.

Anas berharap, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan BPKP dapat terus berkolaborasi mendukung tercapainya kinerja pembangunan yang lebih terpadu melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP). 

Dia menjelaskan, kinerja instansi pemerintah yang berorientasi institusional dapat menjadi lebih terpadu dalam mencapai outcome bersama pembangunan nasional melalui SAKP.

Baca juga: Wujud Akuntabilitas Pemerintah, Kemenpan-RB Terima Hasil Review LKjPP dari BPKP

“Melalui SAKP pula, perencanaan termasuk penetapan kinerja kementerian/lembaga (K/L) akan dilakukan dengan lebih komprehensif melibatkan Kemenpan-RB, Kemenkeu, Bappenas, BPKP, dan K/L sektor terkait dalam multilateral meeting,” ungkapnya.

Anas juga menyebutkan, kebijakan SAKP dapat membantu instansi pemerintah untuk lebih berkontribusi dan berkolaborasi dalam upaya mencapai target-target pembangunan nasional. 

Hal tersebut akan mendorong penggunaan keuangan negara yang lebih efektif, efisien, dan berdampak bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPKP M Yusuf Ateh menyampaikan, review LKjPP adalah upaya menyelaraskan antara kinerja yang dicapai dengan anggaran yang dikeluarkan. 

“Laporan ini merupakan tools yang penting bagi publik maupun instansi pemerintah untuk melihat capaian kinerja dan juga untuk mendorong kinerja dan akuntabilitas pemerintah di masa mendatang,” ungkapnya.

Baca juga: Menpan-RB Sebut Jokowi Minta K/L Segera Integrasikan Layanan Portal Nasional

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto mengatakan, seluruh 83 K/L yang terdapat dalam nota keuangan dan APBN 2023 telah menyampaikan laporan kinerja masing-masing.

Selain itu, terdapat dua K/L yang tidak terdapat di dalam nota keuangan dan APBN 2023, tetapi proaktif menyampaikan laporan instansi kepada Kemenpan-RB.

“LKjPP 2023 mampu mengidentifikasi capaian seluruh sasaran di setiap prioritas nasional. Kondisi ini tentu jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Adapun LKjPP memuat informasi terkait dukungan atas prioritas nasional oleh K/L, termasuk pencapaian target-target kinerja prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023. 

Selain itu, LKjPP 2023 juga dilengkapi dengan informasi kinerja berupa pencapaian atas target kinerja K/L.

Baca juga: Kontras Desak Kemenpan-RB Hentikan Rencana Pengesahan Aturan TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil

Informasi tersebut sehubungan dengan anggaran yang digunakan dan juga hambatan serta kesulitan yang dihadapi oleh setiap K/L dalam mencapai kinerjanya. 

Terkini Lainnya
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS
Kementerian PANRB
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Kementerian PANRB
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak
Kementerian PANRB
Hadiri Musrenbang Jabar, Menpan-RB Serukan Pentingnya Digitalisasi
Hadiri Musrenbang Jabar, Menpan-RB Serukan Pentingnya Digitalisasi
Kementerian PANRB
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR
Kementerian PANRB
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional
Kementerian PANRB
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional
Kementerian PANRB
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global
Kementerian PANRB
Matangkan Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Ini Bukan Hanya Pindah Tempat Kerja
Matangkan Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Ini Bukan Hanya Pindah Tempat Kerja
Kementerian PANRB
Menteri Anas: WFH ASN Maksimal 50 Persen pada 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100 Persen
Menteri Anas: WFH ASN Maksimal 50 Persen pada 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100 Persen
Kementerian PANRB
Menpan-RB Anas Apresiasi ASN yang Tetap Berikan Pelayanan Saat Lebaran
Menpan-RB Anas Apresiasi ASN yang Tetap Berikan Pelayanan Saat Lebaran
Kementerian PANRB
Menpan-RB Anas Dukung Jatim Jadi
Menpan-RB Anas Dukung Jatim Jadi "Role Model" Keterpaduan Layanan Digital
Kementerian PANRB
Menpan-RB dan Menag Sepakati Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS untuk Formasi Penyuluh Agama
Menpan-RB dan Menag Sepakati Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS untuk Formasi Penyuluh Agama
Kementerian PANRB
Pemerataan Layanan Kesehatan, Menpan-RB Setujui 100 Persen Formasi ASN Usulan Menkes
Pemerataan Layanan Kesehatan, Menpan-RB Setujui 100 Persen Formasi ASN Usulan Menkes
Kementerian PANRB
Kemenpan-RB Tetapkan 110.553 Formasi Kemenag, Terbesar Sepanjang Sejarah
Kemenpan-RB Tetapkan 110.553 Formasi Kemenag, Terbesar Sepanjang Sejarah
Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke