Menpan-RB Dukung Penguatan Reformasi Birokrasi di Perpusnas

Kompas.com - 25/03/2024, 17:28 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan- RB) Abdullah Azwar Anas mendukung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perpustakaan Nasional ( Perpusnas) Aminudin Aziz menguatkan Reformasi Birokrasi (RB) di Perpusnas.

Hal itu diutarakan Anas saat menerima audiens Aziz beserta jajarannya di Jakarta, Senin.

"Reformasi Birokrasi sebagai engine for development, ada beberapa hal yang harus dikerjakan Perpusnas. Pertama, perbaikan kebijakan yang tumpang tindih di lingkup Perpusnas. Bapak mesti review tumpang tindih, tinggal Bapak detailkan," tutur Anas lewat siaran persnya, Senin (25/3/2024).

Kedua, Anas melanjutkan, perlu ada penyederhanaan proses bisnis yang panjang dan berbelit. Pemangkasan akan berdampak terhadap pengurangan jumlah orang yang ada.

Baca juga: Menpan-RB Bahas Progres Portal Nasional bersama Wakil Menteri BUMN

Terkait digitalisasi, Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menyampaikan bahwa pengembangan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Perpusnas masih harus menjadi perhatian.

"Digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis, dan ke depan seluruh aplikasi akan diinteroperabilitaskan, tidak boleh satu inovasi satu aplikasi," sebutnya.

Kemudian, Menteri Anas meminta agar jajaran Perpusnas melakukan manajemen kinerja dan pembagian kewenangan yang detail dan jelas.

"Terakhir, Perpusnas perlu melakukan perampingan struktur organisasi, sistem merit, pengawasan, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM)," sebutnya.

Baca juga: Audiensi dengan BPOM, Menpan-RB Diskusikan soal Penguatan Reformasi Birokrasi

Tak hanya itu, Anas juga berharap Perpusnas diharapkan bisa bergabung dan berkontribusi dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) ataupun MPP Digital.

Pada kesempatan itu, Plt Kepala Perpusnas Aminudin Aziz menjelaskan mengenai transformasi digital layanan perpustakaan yang telah dilakukan Perpusnas.

"Saat ini ada dua inovasi yang tengah dijalankan Perpusnas, yakni Pojok Baca Digital dan perpustakaan di desa (tidak fisik). Jadi desa itu akan kami minta untuk menyediakan semacam ruang baca, untuk anak-anak di lingkungan desa," jelasnya.

Perpustakaan di desa, sebut Aziz, telah mendapat persetujuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).

Baca juga: Menpan-RB dan Kepala OIKN Bahas Pemindahan ASN hingga Digitalisasi di IKN

"Tahun ini ada 10.000 desa, bukunya nanti akan kami kirimkan, satu desa sekitar 1.000 judul bukuNah, ini yang mendapatkan sambutan yang baik, seupaya anak-anak kita tidak jauh ke perpustakaan," ucapnya.

Terkini Lainnya
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com