Hadiri Rakernas Kementerian ATR/BPN, Menpan-RB Apresiasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Kompas.com - 07/03/2024, 19:46 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Reformasi Birokrasi (RB) dalam sektor layanan pertanahan dan tata ruang memiliki dampak langsung terhadap fokus utama RB Tematik, yaitu peningkatan investasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengakui peran penting Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dalam meningkatkan investasi dengan memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat.

"Hal ini akan tercapai dengan dukungan digitalisasi layanan perizinan pertanahan. Tidak ada rakyat yang tidak berurusan dengan tanah. Kalau reformasi di pertanahan ini jalan, dampaknya akan merata kemana-mana," ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Kemenperin Terima Sertifikat Tanah LIK Ulu Gadut dari Kementerian ATR/BPN

Anas juga memberikan apresiasi terhadap upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola birokrasi dan mendorong digitalisasi dalam proses bisnis layanan pertanahan dan tata ruang.

"Komitmen Pak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono dalam mendorong RB, terutama dengan penerapan sertifikat elektronik ini, patut kita apresiasi. Begitu juga dengan penanganan konflik agraria yang bisa diselesaikan dengan ideal," imbuhnya.

Saat ini, Kemenpan-RB bersama Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional dan instansi terkait sedang mempersiapkan Portal Nasional yang akan menyediakan berbagai layanan pemerintah, terutama sembilan layanan digital prioritas pada 2024.

Baca juga: Kerek Talenta Digital Terbaik, 65 SMA/SMK Ikut Kompetisi di Bidang IoT

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mengintegrasikan layanan yang ada ke dalam Portal Nasional guna mempercepat proses bisnis layanan pertanahan dan tata ruang.

"Aplikasi digital yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN, seperti aplikasi Sentuh Tanahku, bisa disiapkan untuk diintegrasikan dalam Portal Nasional," ucap Anas.

Ia juga menyatakan bahwa disrupsi digital menjadi peluang bagi Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas data.

Transformasi digital yang terpadu, dalam kerangka SPBE dan Satu Data Indonesia (SDI), dapat menghasilkan peningkatan signifikan dalam kualitas layanan tata ruang dan pertanahan.

Baca juga: Ainun Najib Sebut Digitalisasi Pemerintahan Lewat SPBE Jadi Kunci Percepat Kemajuan Bangsa

Indeks RB Kementerian ATR/BPN di atas nilai rata-rata 

Pada kesempatan tersebut, Anas mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengalami kemajuan yang stabil dalam meningkatkan nilai RB dari tahun ke tahun.

Indeks RB Kementerian ATR/BPN bahkan telah melampaui nilai rata-rata RB kementerian/lembaga (K/L) nasional.

Kementerian ATR/BPN secara konsisten mendorong RB melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada unit kerja strategis.

Baca juga: Hindarkan Pegawai dari Praktik Korupsi, Kementerian KP Bangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

"Indeks SPBE di ATR/BPN juga meningkat signifikan dari 3,55 pada 2022 menjadi 3,95 pada 2023, dengan predikat Sangat Baik," ucap Anas.

Peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam RB Tematik sangatlah penting.

Peran tersebut mencakup penetapan hak dan pendaftaran tanah, redistribusi tanah, pemberdayaan tanah, penatagunaan tanah, dan penataan tanah, serta penanganan dan pencegahan sengketa dan konflik pertanahan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa pihaknya terus memperkuat tata kelola pertanahan dan tata ruang yang modern, berintegritas, dan sesuai standar internasional secara berkelanjutan.

Baca juga: Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Siapkan Alur Logistik Tepat Waktu dan Sasaran

"Pak Menpan-RB (Abdullah Azwar Anas) tadi menekankan pentingnya melakukan reformasi birokrasi, memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdampak. Integritas dan kemampuan harus terus ditingkatkan agar Kementerian ATR/BPN dapat lebih melayani, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat," ucapnya.

Terkini Lainnya
Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Menteri Rini Paparkan Kinerja Kementerian PANRB 2026 dan Rencana Anggaran 2027 ke DPR RI

Kementerian PANRB
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB
Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Membumikan Nilai Pancasila, Benang Merah ‘Transformasi Melayani Negeri’: Dari Ideologi ke Pelayanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Indonesia Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 untuk Bangun Masa Depan Digital yang Inklusif

Kementerian PANRB
Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Evaluasi Fleksibilitas Kerja ASN Dorong Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Kementerian PANRB
Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Optimalisasi PHTC Presiden, Kementerian PANRB–Kemenkes Fokus Perkuat SDM Kesehatan

Kementerian PANRB
Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia-Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Kementerian PANRB
Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Semangat Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Reformasi Birokrasi

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Menteri PANRB Jelaskan Peran Strategis Perguruan Tinggi untuk Siapkan Talenta Digital

Kementerian PANRB
Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Kementerian PANRB
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Kementerian PANRB
Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir soal Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD

Kementerian PANRB
Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Evaluasi Pengentasan Kemiskinan, Menteri Rini Tekankan Akselerasi Dukungan Kementerian PANRB

Kementerian PANRB
Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Sinergi Lintas Instansi dalam Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Menteri PANRB Buka Pameran Foto “Kartini Masa Kini: Jejak Langkah Kartini”, Tampilkan Karya Fotografi

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com