Kunjungi MPP Kabupaten Cirebon, Menpan-RB Dorong Layanan Berdampak dan Tidak Berbelit

Kompas.com - 04/03/2024, 18:49 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Cirebon, Senin (4/3/2024).

Di tengah kunjungan tersebut, ia menyempatkan untuk meninjau sejumlah layanan publik yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon.

Selain meninjau, Anas meminta agar pelayanan publik yang diberikan dapat bermanfaat dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Karena yang penting itu dampaknya, jadi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan bagaimana birokrasi berdampak dan tidak berbelit. Mungkin ke depan perlu dievaluasi apakah di sini ( MPP Kabupaten Cirebon) masih berbelit. Mestinya di sini, masyarakat langsung datang, selesai, jadi tidak ada urusan lain lagi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Layanan Mudik Gratis Motor dengan Kereta Api Diperpanjang sampai Jawa Timur

Dalam mendukung penyelenggaraan layanan yang terpadu, terdapat 37 instansi yang bergabung dan ada 126 jenis layanan yang diintegrasikan pada MPP yang diresmikan sejak Juli 2023 itu.

Sebanyak 37 instansi tersebut terdiri dari sembilan instansi vertikal, sembilan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD), 13 organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten, dua OPD provinsi, serta dua swasta.

Berdasarkan jumlah pengunjung dan rata-rata jumlah pengunjung perhari, MPP Kabupaten Cirebon belum termasuk dalam Top 10 MPP.

Untuk itu, Anas meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus melakukan optimalisasi dalam memberikan layanan. 

Baca juga: Angin Kencang, Pohon dan Tiang Listrik Timpa 3 Rumah di Cirebon

“Ke depan MPP ini bisa menjadi pilihan masyarakat karena begitu rakyat datang langsung, banyak urusan bisa selesai, yang tertinggi sehari bisa sampai 4.000 layanan per hari. Jadi biasanya, kalau saya di MPP (melihat) motor parkirannya penuh, berarti MPP-nya ramai,” ucapnya.

Untuk diketahui, jumlah pengunjung MPP Kabupaten Cirebon pada periode Agustus 2023 hingga Februari 2024 sebanyak 1.867 pengunjung, sehingga rata-rata 266 orang per bulan atau sekitar 53 orang per minggu. 

Dalam kesempatan itu, Anas juga menyampaikan pentingnya layanan digital yang terintegrasi pada MPP Digital.

Baca juga: Pemkot Pekanbaru Tak Anggarkan Pembangunan Gedung MPP yang Terbakar

Saat ini terdapat dua layanan utama, yaitu layanan administrasi kependudukan dan izin tenaga kesehatan.

Anas berharap, Kabupaten Cirebon ke depannya dapat menerapkan MPP Digital.

“Harapan saya kita perbaiki, ini bisa dioptimalkan. Memang sekarang ini sebagian sudah masuk ke MPP Digital, masyarakat yang sudah siap Identitas Kependudukan Digital (IKD)-nya banyak artinya orang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak perlu lagi datang ketempat ini cukup lewat handphone,” imbuhnya.  

Baca juga: Transformasi Serigala Ibu Kota, Roma Jadi Mesin Gol di Bawah De Rossi

Anas juga mengimbau Pemkab Cirebon perlu melaksanakan transformasi layanan digital menyeluruh. IKD pun dinilai menjadi kunci utama dalam pengintegrasian seluruh layanan.

Dengan adanya IKD, kata dia, cukup dengan satu identitas seluruh data sudah terekam dan membuat masyarakat tidak perlu re-entry data pribadinya.

Terkini Lainnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan

Kementerian PANRB
Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga Selama Mudik 2026, Menteri PANRB Tinjau Layanan Sektor Transportasi

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

Kementerian PANRB
Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Rencana Induk Pemerintah Digital 2025–2045 Ditargetkan Dongkrak Perekonomian hingga Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB Bersama Tim Nasional Stranas PK Selaraskan Aksi Pencegahan Korupsi

Kementerian PANRB
Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Bukan Sekadar “Watchdog”, Menteri PANRB Minta Pengawas Internal Akselerasi Penegakan Integritas Segala Lini Pemerintah

Kementerian PANRB
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatera Utara

Kementerian PANRB
Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Isi Kuliah Umum ASN OIKN, Menteri PANRB Sampaikan IKN Sebagai Cara Baru Bernegara

Kementerian PANRB
Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Matangkan Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Optimalkan Sinergi Lintas Sektor

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Kementerian PANRB
Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Jaga Kesinambungan Layanan Publik Selama Nyepi dan Idul Fitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Kementerian PANRB
Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Wujudkan Birokrasi Efektif, Kementerian PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi

Kementerian PANRB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Jawa

Kementerian PANRB
Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Sekolah Terintegrasi, Strategi Nasional Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas 

Kementerian PANRB
Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Percepat Pemulihan Tata Kelola Pemerintah di Wilayah Pascabencana, Kementerian PANRB Konsolidasi dengan Kemendagri

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com