Jokowi Topping Off Hunian ASN di IKN, Menpan-RB: Pembahasan Tunjangan Pionir Dikebut

Kompas.com - 01/03/2024, 14:36 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Ibu Kota Nusantara ( IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (1/3/2024). 

Jokowi memastikan, pembangunan hunian ASN di IKN dapat diselesaikan dengan tepat waktu. 

Dia menyatakan, pemerintah akan menyelesaikan 12 tower hunian ASN pada Juli 2024. Pembangunan berlanjut dengan 21 tower pada September 2024, dan dituntaskan 14 tower pada November 2024. 

Dengan demikian, total 47 tower hunian akan rampung sekitar akhir November 2024. 

Perpindahan pegawai ASN, khususnya pertahanan dan keamanan (hankam) ke IKN ditargetkan dimulai pada Juli 2024. 

Baca juga: Jokowi Groundbreaking Telkom Smart Office di IKN, Optimistis Mudah Menuju Smart City

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas turut mendampingi Jokowi dalam kunjungannya ke IKN. 

Dia mengatakan, pembangunan hunian ASN sangat progresif, sebagaimana arahan yang disampaikan Jokowi. 

“Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ASN ke IKN pada tahap awal hingga akhir nantinya,” ungkapnya dalam siaran pers. 

Anas juga mengapresiasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kepala Otorita IKN yang terus bekerja dengan efektif dalam penuntasan hunian ASN.

Dia mengatakan, Jokowi menginstruksikan kementerian terkait segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.

Baca juga: Jokowi: Pergeseran ASN dan TNI-Polri ke IKN Bisa Dimulai Juli 2024

"Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan,” katanya. 

Anas mengatakan, Kemenpan-RB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang merumuskan tunjangan tersebut secara detail. 

“Akan kami kebut pembahasannya sehingga nanti ketika perpindahan ASN ke IKN dimulai, skema itu langsung berjalan,” ujarnya.

Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian. 

Kemenpan RB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian,” ungkapnya. 

Baca juga: Jokowi Groundbreaking Gedung BPJS Kesehatan di IKN, Total Investasi Rp 1 Triliun

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menyebutkan, pihaknya menetapkan tiga prioritas untuk ASN yang akan dipindahkan. 

“Untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama, yaitu pemindahan ASN berorientasi agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradigma kerja yang baru dan berbasis digital,” ujarnya.

Anas menambahkan, pemerintah juga menyiapkan konsep shared office di IKN, yakni skema satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu. 

Skema “kantor berbagi” tersebut mengedepankan konektivitas antar-kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar). 

Anas menjelaskan, konsep shared office dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital. 

Baca juga: Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Guru ASN, Menpan-RB: Kami Siapkan 419.146 ASN 

“Kami sudah cek beberapa konsep shared office, seperti di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang ternyata berjalan baik. Ini akan diterapkan di IKN,” jelas Anas. 

Terkini Lainnya
Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Menuju Indonesia Emas 2045, Menteri PANRB: Birokrasi Indonesia Harus Terus Adaptasi terhadap Tren

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan SDM Aparatur di BP Batam

Kementerian PANRB
Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial

Kementerian PANRB
Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Wamen PANRB: Pemindahan ASN ke IKN Bukan Sekadar Relokasi Fisik, tapi Transformasi Cara Kerja Pemerintah

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB dan BKN Bahas Implementasi UU ASN Bersama DPD RI

Kementerian PANRB
Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Pastikan Dampak Nyata, Kementerian PANRB Terus Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Menteri PANRB Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Tidak Hanya Belajar dari Buku, tapi Membangun Karakter SDM Indonesia ke Depan

Kementerian PANRB
Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Menteri PANRB: Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Kementerian PANRB
Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG yang Semakin Kolaboratif

Kementerian PANRB
Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Reformasi Birokrasi dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih Akselerasi Kolaborasi K/L/D Capai Prioritas Presiden

Kementerian PANRB
Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Menteri PANRB Sampaikan Pentingnya Peran Perempuan dalam Birokrasi

Kementerian PANRB
Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Resmi Tutup Pornas Korpri XVII 2025, Menteri Rini: Tingkatkan Sinergi Antar Institusi Dalam Membangun Bangsa

Kementerian PANRB
Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Menjadi Pembicara dalam Forum Dialog Global, Menteri Rini Tekankan Pentingnya Transformasi Digital hingga Partisipasi Masyarakat

Kementerian PANRB
Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran melalui Transformasi Digital Pemerintah

Kementerian PANRB
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com