KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Ibu Kota Nusantara ( IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (1/3/2024).
Jokowi memastikan, pembangunan hunian ASN di IKN dapat diselesaikan dengan tepat waktu.
Dia menyatakan, pemerintah akan menyelesaikan 12 tower hunian ASN pada Juli 2024. Pembangunan berlanjut dengan 21 tower pada September 2024, dan dituntaskan 14 tower pada November 2024.
Dengan demikian, total 47 tower hunian akan rampung sekitar akhir November 2024.
Perpindahan pegawai ASN, khususnya pertahanan dan keamanan (hankam) ke IKN ditargetkan dimulai pada Juli 2024.
Baca juga: Jokowi Groundbreaking Telkom Smart Office di IKN, Optimistis Mudah Menuju Smart City
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas turut mendampingi Jokowi dalam kunjungannya ke IKN.
Dia mengatakan, pembangunan hunian ASN sangat progresif, sebagaimana arahan yang disampaikan Jokowi.
“Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ASN ke IKN pada tahap awal hingga akhir nantinya,” ungkapnya dalam siaran pers.
Anas juga mengapresiasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kepala Otorita IKN yang terus bekerja dengan efektif dalam penuntasan hunian ASN.
Dia mengatakan, Jokowi menginstruksikan kementerian terkait segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN. Tunjangan itu disebut sebagai tunjangan pionir.
Baca juga: Jokowi: Pergeseran ASN dan TNI-Polri ke IKN Bisa Dimulai Juli 2024
"Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan,” katanya.
Anas mengatakan, Kemenpan-RB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang merumuskan tunjangan tersebut secara detail.
“Akan kami kebut pembahasannya sehingga nanti ketika perpindahan ASN ke IKN dimulai, skema itu langsung berjalan,” ujarnya.
Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian.
“ Kemenpan RB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian,” ungkapnya.
Baca juga: Jokowi Groundbreaking Gedung BPJS Kesehatan di IKN, Total Investasi Rp 1 Triliun
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menyebutkan, pihaknya menetapkan tiga prioritas untuk ASN yang akan dipindahkan.
“Untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama, yaitu pemindahan ASN berorientasi agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradigma kerja yang baru dan berbasis digital,” ujarnya.
Anas menambahkan, pemerintah juga menyiapkan konsep shared office di IKN, yakni skema satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu.
Skema “kantor berbagi” tersebut mengedepankan konektivitas antar-kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).
Anas menjelaskan, konsep shared office dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital.
Baca juga: Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Guru ASN, Menpan-RB: Kami Siapkan 419.146 ASN
“Kami sudah cek beberapa konsep shared office, seperti di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang ternyata berjalan baik. Ini akan diterapkan di IKN,” jelas Anas.