Dongkrak Produksi Karet Nasional, Kementan Implementasikan 3 Program

Kompas.com - 14/02/2023, 09:58 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan produksi karet nasional melalui tiga program.

Pertama, Kementan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) akan melakukan pengendalian penyakit gugur daun secara merata di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengatakan bahwa pengendalian gugur daun perlu dilakukan agar komoditas karet tetap menjadi komoditas unggulan.

Apalagi, kata dia, kebutuhan karet saat ini masih tinggi, terutama untuk industri ban, perkakas rumah tangga, aspal, dan bahan penolong lainnya.

Baca juga: Jelang WSBK 2023, Tak Ada Perbaikan Permukaan Aspal di Sirkuit Mandalika

"Pengendalian penyakit gugur daun pada tanaman karet perlu dilakukan secara merata, terutama di sentra produksi yang sebagian besar berada di Sumatera dan Kalimantan," ujar Andi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Untuk itu, lanjut dia, Ditjenbun akan menyiapkan program dan kegiatan perlindungan tanaman karet yang lebih mendukung.

Untuk program kedua, Andi mengatakan, Kementan akan mengimplementasikan penggunaan karet alam sebagai konsumsi dalam negeri. Salah satunya, seperti penyerapan aspal karet untuk aspal.

Hal tersebut dilakukan sebagai wacana menguatkan komoditas karet. Menurut Andi, komoditas karet juga perlu dikuatkan untuk menjaga stabilitas harga karet dunia yang terus fluktuatif.

Baca juga: INFOGRAFIK: Kenapa Singapura Melarang Penjualan Permen Karet?

"Tetapi kami butuh dukungan dari pelaku Industri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN)," katanya.

Sebagai program ketiga, Andi mengatakan, Kementan juga akan melakukan peningkatan produksi melalui replanting atau penanaman bibit baru untuk tanaman karet yang sudah tua.

Ia berharap, petani dan pelaku industri karet mampu menyerap layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disiapkan pemerintah secara terbuka.

"Jadi walaupun penganggarannya belum memenuhi skala optimal untuk kebun-kebun rakyat yang akan di-replanting, kami akan cari sumber-sumber pendanaan lain seperti dari KUR. Kami berharap petani mau menyerapnya," imbuh Andi.

Baca juga: Kronologi Pedagang Sayur Dihipnotis, Cincin Diganti Pelat Ring, Gelang Emas Ditukar Karet Gelang

Pengembangan karet mencapai 6.900 hektar

Penanaman bibit karet baru 
DOK. Humas Kementan Penanaman bibit karet baru

Untuk diketahui, pengembangan karet melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencapai 6.900 hektar (ha).

Luas pengembangan karet tersebut terbagi melalui kegiatan peremajaan karet seluas 700 ha, perluasan 100 ha, dan intensifikasi karet seluas 6.100 ha.

Nur Alamsyah menjelaskan, kegiatan peremajaan karet merupakan upaya mengganti tanaman karet yang sudah tua dan tidak produktif.

"(Kementan telah memberikan) komponen bantuan (kepada petani) berupa benih unggul karet, pupuk, dan sarana produksi lain,” imbuhnya.

Baca juga: Manfaat Ampas Teh untuk Tanaman, Jadi Pupuk dan Bunuh Gulma

Paket bantuan tersebut digunakan sebagai kegiatan perluasan karet dengan membuka lahan di sentra kawasan tetapi di luar kawasan hutan.

Kementan, kata Andi, juga melakukan kegiatan intensifikasi guna meningkatkan produktivitas pada tanaman produktif dengan komponen bantuan berupa pupuk dan sarana produksi lainnya.

“Selain berbagai program tersebut, kami juga berupaya untuk mendongkrak sekaligus menstabilkan harga karet dunia,” jelasnya.

Upaya tersebut, lanjut Andi, dilakukan dengan terus mendorong penghasil karet besar dunia lainnya, seperti Thailand dan Malaysia agar menjalankan mekanisme AETS.

AETS adalah mekanisme pengontrolan suplai karet oleh tiga negara penghasil karet (ITRC), yaitu Thailand, Indonesia, dan Malaysia. Hal ini dilakukan Kementan untuk membatasi ekspor karet alam dalam kerangka perundingan ITRC.

Baca juga: Petani di Pulau Seram Habisi Nyawa Adik, Mengaku Sakit Hati karena Diancam

"Dalam hal ini, pemerintah ingin (melakukan) yang terbaik untuk petani. Salah satunya dengan cara meningkatkan peran Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB),” jelas Andi.

Kementan, imbuh dia, berupaya agar petani mau bergabung dengan UPPB. Sementara itu, pemerintah (Kementan) secara kontinu akan terus mengawal agar kualitas bokar bermutu baik.

 

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com