Pasca Kasus Beras Oplosan, Mentan Sebut Pabrik Besar Beli Gabah Lebih Tinggi

Kompas.com - 13/08/2025, 18:26 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan pascakasus beras oplosan, terjadi pergeseran struktur pasar beras di Indonesia. 

Kini, konsumen cenderung beralih dari pasar modern ke pasar tradisional dan penjual eceran, yang pasokannya berasal dari penggilingan kecil dan menengah. Perubahan ini mendorong penjualan pelaku usaha kecil meningkat.

Dia menegaskan, pemerintah ingin usaha kecil tidak tertindas sehingga ekonomi kerakyatan tetap berjalan.

“Yang terjadi saat ini adalah ‘pesta’ penggilingan kecil karena pasokan melimpah. Terjadi hukum pasar,” ujarnya dalam siaran pers. 

Dia mengatakan itu dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian ( Kementan), Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baca juga: Kementan dan Komisi IV DPR Dorong Maros Jadi Lokomotif Pertanian Sulsel, Siap Perjuangkan Bantuan Alsintan

Amran menyebutkan, pabrik besar saat ini cenderung membeli gabah dengan harga lebih tinggi, yakni Rp 6.700–7.000 per kilogram (kg), dibandingkan pabrik kecil yang membeli sekitar Rp 6.500. 

Kondisi itu kerap membuat pabrik kecil kesulitan memperoleh gabah. Namun, pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha penggilingan kecil demi mendukung ekonomi rakyat.

Di sisi lain, kondisi tersebut dinilai positif karena mendorong transparansi harga, memperkuat pelaku usaha kecil, serta tetap menjamin ketersediaan stok beras.

Menurut pedagang dan penggilingan kecil, situasi tersebut menjadi berkah yang membuat mereka merasa lebih optimistis.

Baca juga: Perwakilan Kementan dan Bulog Dimintai Keterangan di Kejagung soal Korupsi Subsidi Beras

“Kondisi ini justru menurut pedagang dan penggilingan kecil menjadi berkah bagi mereka. Penggilingan kecil dan pengecer bahagia,” ungkap Amran.

Lebih lanjut, Amran menyebutkan, stok beras nasional saat ini dalam kondisi aman dengan surplus mencapai 3,9 juta ton.

Kemudian, operasi pasar melalui Stabilitas Pasokan Harga Pangan ( SPHP) sebanyak 1,3 juta ton. 

Pasokan akan terus digelontorkan ke pasar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung pedagang kecil.

Amran menyebutkan, kondisi tersebut akan membentuk struktur pasar baru yang lebih menguntungkan produsen dan konsumen. 

Baca juga: Kementan Targetkan 30.000 Petani Sawit Dapat Bantuan Dana dari BPDP

“Di pasar tradisional, harga beras medium sekitar Rp 13.000 per kg, jauh lebih murah dibanding premium di pasar modern yang mencapai Rp 17.000–18.000,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Bulog mempercepat operasi pasar beras melalui SPHP. Saat ini, distribusi SPHP mencapai sekitar 2.500 ton per hari.

“Kami minta SPHP disalurkan langsung ke pasar. Kalau lewat bazar, prosesnya terlalu lambat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Perberasan di Jakarta.

Menko yang akrab disapa Zulhas itu menegaskan, pasar merupakan saluran paling efektif untuk penyaluran SPHP. 

Menurutnya, tata niaga beras SPHP sejauh ini berjalan baik. Dia juga memantau langsung pelaksanaan distribusi ke sejumlah pasar.

“Saat saya keliling, SPHP belum sepenuhnya sampai karena butuh persiapan. Idealnya, bisa tersalurkan 10.000 ton per hari sehingga sebulan mencapai 300.000 ton,” jelasnya.

Baca juga: 625 Hektar Sawah di Kendal Terendam Rob, Kementan Siap Bantu

Meski demikian, Zulhas optimistis distribusi beras SPHP akan meningkat saat memasuki masa panen raya.

“Sekarang sudah bisa 2.500 ton, kami nunggu panen gadu. Panen itu bulan depan ya, September ini. Ini masih ada tiga minggu menuju September yang sudah masuk gadu panen, sudah banyak lagi gabahnya," katanya.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com