Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

Kompas.com - 19/08/2025, 14:47 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi perintah dan dukungan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengarahkan seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk mendukung upaya percepatan swasembada pangan.

Menurutnya, keterlibatan kejaksaan terbukti mempercepat realisasi berbagai program pertanian, mulai dari distribusi pupuk hingga pencetakan sawah baru.

“Kalau Kementerian Pertanian (Kementan) yang minta, kadang proses pendistribusian dan program pangan bisa tertunda. Tapi, kalau ada perintah dari Kajati atau Kajari, proses langsung jalan malam itu juga,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Selasa (19/8/2025).

Ia mengungkapkan bahwa dampak dari keterlibatan kejaksaan sangat besar terhadap percepatan produksi pangan nasional.

Dengan adanya dukungan sinergis ini, Amran optimistis program swasembada pangan yang ditargetkan Presiden RI Prabowo Subianto bisa lebih cepat tercapai.

Baca juga: Swasembada Pangan dalam Setahun, Doable atau Impossible?

“Insyaallah, jika semua bergerak serentak dan tidak ada goncangan, target swasembada yang ditetapkan empat tahun ke depan, bisa kita rebut hanya dalam satu tahun,” tegasnya.

Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan

Salah satu bukti kolaborasi penegakan hukum dan pembangunan pertanian diwujudkan melalui kegiatan Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan yang digelar di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan semua daerah untuk mendukung kegiatan yang dilaksanakan Kementan.

“Kenapa? Ini adalah langkah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan wajib hukumnya bagi semua jajaran kejaksaan untuk mendukungnya,” ucapnya.

Burhanuddin menekankan bahwa pangan adalah persoalan strategis yang menyangkut stabilitas sosial, ekonomi, dan hukum.

Baca juga: Jaksa Agung: Kekurangan Pangan Bikin Rawan Kejahatan Korupsi

Ia menegaskan akan menegur jajarannya yang tidak turut mendampingi Amran dalam mengawal program swasembada pangan.

“Bahkan, pada waktu Pak Menteri mengunjungi daerah, apabila tidak ada orang-orang kejaksaan yang ikut mengawal, saya akan tegur,” tegas Burhanuddin.

Ia menilai, masalah pangan merupakan isu strategis karena kekurangan pangan berpotensi memicu kerawanan, termasuk praktik korupsi.

Karena itu, Kejaksaan menempatkan dukungan terhadap program pangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Lahan Tidur Disulap Jadi Sawah, Program Pangan Bengkulu Dimulai

“Pangan adalah soal perut. Kalau perut kosong, bisa merembet ke mana-mana. Karena itu, wajib bagi kita semua untuk memastikan program pangan berjalan lancar,” ujar Burhanuddin.

Selain mengawal program Kementan, Kejaksaan juga mendorong pemanfaatan aset-aset sitaan perkara korupsi untuk mendukung program Jaksa Mandiri Pangan.

Lahan sitaan tersebut kini produktif ditanami padi, sehingga memberi manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa penegakan hukum dan pembangunan bisa berjalan beriringan.

Menurut Burhanuddin, kegiatan Panen Raya Jaksa Mandiri Bangan di Bekasi merupakan bukti kerja sama antara pertanian dan kejaksaan serta berbagai pihak lainnya.

Baca juga: Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung di Kalbar, Siap Ekspor ke Malaysia

Dengan dukungan lintas sektor yang kuat, pemerintah optimistis Indonesia mampu mempercepat langkah menuju kedaulatan pangan.

Sebagai informasi, kegiatan panen raya dihadiri oleh jajaran Kementan, pejabat Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri, pimpinan Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog), PT Pupuk Indonesia, Wakil Bupati Bekasi, serta para petani setempat.

Terkini Lainnya
Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Tingkatkan Produktivitas Petani, Pengamat Beri Respons Positif

Kementan
Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Pakar Pangan Universitas Andalas: Kepastian Harga Pemerintahan Prabowo Bikin Petani Senang

Kementan
DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

DJBC Catat Tak Ada Impor Beras dan Jagung, Kinerja Bea Masuk Turun 5,1 Persen

Kementan
Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

Kementan
Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Mentan: Jika Tidak Ada Aral Melintang, 3 Bulan Lagi Indonesia Swasembada Beras

Kementan
Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Respons Keluhan Petani Singkong di Lampung, Mentan Amran Siap Kawal Regulasi Tata Niaga

Kementan
Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Amran Gandeng 3 Bupati Sulsel Kembangkan Kopi dan Kakao

Kementan
Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Beras Nasional Surplus 3,7 Juta Ton, Mentan Amran: Hasil Kerja Keras Petani

Kementan
Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Mendag : Ekspor Hortikultura Naik 49 Persen Semester I 2025, Indonesia Tekan Impor dan Tingkatkan Ekspor

Kementan
Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Sejalan dengan Prabowoisme, Wamentan Dukung Tani Merdeka Indonesia

Kementan
Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Soal Framing Negatif Mentan Amran, PP KAMMI: Publik Harus Menilai sesuai Fakta dan Data

Kementan
Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Lawan Mafia Pangan, Ini Upaya Mentan Jaga Kesejahteraan Petani

Kementan
Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Komisi IV DPR RI Apresiasi Mentan Amran, Produksi Pangan Naik hingga Serapan Bulog Capai 4 Juta Ton

Kementan
Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Mentan Amran Yakin Stabilitas Berlanjut

Kementan
Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Berkat Dukungan Kementan, Panen Padi Gadu di Lampung Timur Menguntungkan Petani

Kementan
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com