KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi perintah dan dukungan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengarahkan seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk mendukung upaya percepatan swasembada pangan.
Menurutnya, keterlibatan kejaksaan terbukti mempercepat realisasi berbagai program pertanian, mulai dari distribusi pupuk hingga pencetakan sawah baru.
“Kalau Kementerian Pertanian (Kementan) yang minta, kadang proses pendistribusian dan program pangan bisa tertunda. Tapi, kalau ada perintah dari Kajati atau Kajari, proses langsung jalan malam itu juga,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Selasa (19/8/2025).
Ia mengungkapkan bahwa dampak dari keterlibatan kejaksaan sangat besar terhadap percepatan produksi pangan nasional.
Dengan adanya dukungan sinergis ini, Amran optimistis program swasembada pangan yang ditargetkan Presiden RI Prabowo Subianto bisa lebih cepat tercapai.
Baca juga: Swasembada Pangan dalam Setahun, Doable atau Impossible?
“Insyaallah, jika semua bergerak serentak dan tidak ada goncangan, target swasembada yang ditetapkan empat tahun ke depan, bisa kita rebut hanya dalam satu tahun,” tegasnya.
Salah satu bukti kolaborasi penegakan hukum dan pembangunan pertanian diwujudkan melalui kegiatan Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan yang digelar di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan semua daerah untuk mendukung kegiatan yang dilaksanakan Kementan.
“Kenapa? Ini adalah langkah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan wajib hukumnya bagi semua jajaran kejaksaan untuk mendukungnya,” ucapnya.
Burhanuddin menekankan bahwa pangan adalah persoalan strategis yang menyangkut stabilitas sosial, ekonomi, dan hukum.
Baca juga: Jaksa Agung: Kekurangan Pangan Bikin Rawan Kejahatan Korupsi
Ia menegaskan akan menegur jajarannya yang tidak turut mendampingi Amran dalam mengawal program swasembada pangan.
“Bahkan, pada waktu Pak Menteri mengunjungi daerah, apabila tidak ada orang-orang kejaksaan yang ikut mengawal, saya akan tegur,” tegas Burhanuddin.
Ia menilai, masalah pangan merupakan isu strategis karena kekurangan pangan berpotensi memicu kerawanan, termasuk praktik korupsi.
Karena itu, Kejaksaan menempatkan dukungan terhadap program pangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Lahan Tidur Disulap Jadi Sawah, Program Pangan Bengkulu Dimulai
“Pangan adalah soal perut. Kalau perut kosong, bisa merembet ke mana-mana. Karena itu, wajib bagi kita semua untuk memastikan program pangan berjalan lancar,” ujar Burhanuddin.
Selain mengawal program Kementan, Kejaksaan juga mendorong pemanfaatan aset-aset sitaan perkara korupsi untuk mendukung program Jaksa Mandiri Pangan.
Lahan sitaan tersebut kini produktif ditanami padi, sehingga memberi manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa penegakan hukum dan pembangunan bisa berjalan beriringan.
Menurut Burhanuddin, kegiatan Panen Raya Jaksa Mandiri Bangan di Bekasi merupakan bukti kerja sama antara pertanian dan kejaksaan serta berbagai pihak lainnya.
Baca juga: Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung di Kalbar, Siap Ekspor ke Malaysia
Dengan dukungan lintas sektor yang kuat, pemerintah optimistis Indonesia mampu mempercepat langkah menuju kedaulatan pangan.
Sebagai informasi, kegiatan panen raya dihadiri oleh jajaran Kementan, pejabat Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri, pimpinan Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog), PT Pupuk Indonesia, Wakil Bupati Bekasi, serta para petani setempat.