KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beserta jajaran mendapat apresiasi dari Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin karena telah bersinergi mendukung suksesnya program Jaksa Mandiri Pangan.
Apresiasi tersebut disampaikan Burhanuddin dalam kegiatan Panen Raya Padi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025).
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Menteri Pertanian dan seluruh jajaran yang telah bersinergi dengan Kejaksaan, pemerintah daerah (pemda), Perum Bulog, serta Pupuk Indonesia untuk menyukseskan program Jaksa Mandiri Pangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa.
Burhanuddin menyampaikan bahwa pangan adalah urusan fundamental bangsa.
Menurutnya, kekurangan pangan tidak hanya menimbulkan kerawanan sosial, tetapi juga bisa berujung pada tindak pidana korupsi.
Baca juga: Jaksa Agung: Kekurangan Pangan Bikin Rawan Kejahatan Korupsi
“Pangan adalah masalah perut. Kalau rakyat kekurangan pangan, dampaknya bisa kemana-mana. Kekurangan pangan akan menjadi rawan dan ujungnya-ujungnya rawan korupsi. Tugas kami adalah menangkap tikus-tikus korupsi yang disampaikan oleh Pak Amran tadi,” jelasnya.
Burhanuddin menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi langkah Kementerian Pertanian (Kementan).
“Dan tentunya kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Menteri. Bila perlu, setiap kali Pak Menteri berkunjung ke daerah, mohon informasikan kepada kami agar aparat kejaksaan hadir langsung mendampingi,” ujarnya.
Sebagai informasi, panen raya kali ini dilakukan di atas lahan seluas 7 hektar (ha) dari total 330 ha proyek percontohan di Bekasi, dengan potensi produktivitas mencapai 7–8 ton per ha.
Baca juga: Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung di Kalbar, Siap Ekspor ke Malaysia
Kejaksaan memanfaatkan lahan sitaan hasil perkara tindak pidana korupsi, khususnya aset perumahan, yang belum dilelang untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
“Hasil Jaksa Mandiri Pangan ini bukan untuk kejaksaan, tetapi sepenuhnya untuk masyarakat dan untuk kita semua,” ucap Burhanuddin.
Selain di Bekasi, kejaksaan juga menyiapkan lahan-lahan sitaan di daerah lain, termasuk Banten, untuk dikembangkan menjadi sawah produktif.
Upaya itu diharapkan dapat memperluas manfaat program, sehingga mampu memberi kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional.
Baca juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Jalin Kerja Sama dengan Koperasi Merah Putih
Burhanuddin menekankan, program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bukti bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan pembangunan.
“Panen hari ini membuktikan bahwa penegakan hukum dan pembangunan itu harus sejalan, berjalan bersama-sama, beriringan karena akan memberikan hasil dan manfaat, yakni tegaknya keadilan dan kesejahteraan,” tegasnya.