Dorong Investasi Industri Otomotif, Menperin Sambut Baik Pabrik Baru Mercedes-Benz di Cikarang

Kompas.com - 10/06/2025, 18:07 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perindustrian ( Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi pendirian pabrik baru milik PT Daimler Commercial Vehicles Manufacturing Indonesia (PT DCVMI) di Kawasan Industri Delta Silicon 8, Cikarang, Jawa Barat.

Menurutnya, kehadiran pabrik tersebut menunjukkan geliat positif bagi industri otomotif di Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.

Indikasi serupa juga terlihat dari sejumlah produsen otomotif dalam negeri yang merealisasikan investasi untuk menambah kapasitas produksi guna memenuhi permintaan pasar domestik dan ekspor.

“Banyak perusahaan-perusahaan multinasional di dalam negeri, termasuk sektor otomotif, yang masih melihat prospek menjanjikan untuk menjalankan produksi manufaktur di Indonesia,” kata Agus melalui siaran persnya, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Bos Astra Tanggapi Rencana TKDN Jadi Fleksibel di Sektor Otomotif

Ia menyampaikan bahwa geliat tersebut menunjukkan investasi di sektor otomotif terus berjalan.

Indonesia pun dinilai sebagai destinasi strategis dalam pengembangan industri kendaraan bermotor, khususnya menyambut era kendaraan ramah lingkungan.

“Mereka melihat peluang besar dari pasar domestik yang terus tumbuh, serta posisi strategis Indonesia sebagai hub produksi untuk tujuan ekspor pasar global,” ungkap Agus.

Dalam kesempatan itu, Kemenperin juga mengapresiasi Daimler Truck AG yang mempercayakan Indonesia sebagai salah satu basis produksi bus dan truk Mercedes-Benz di kawasan Asia.

“Pembangunan pabrik baru itu merupakan langkah strategis dan komitmen nyata Daimler Truck AG dan PT DCVMI dalam memperkuat sektor industri otomotif di Indonesia, sekaligus mencerminkan keyakinan terhadap prospek positif Indonesia sebagai hub industri kendaraan niaga global,” papar Agus.

Ia optimistis PT DCVMI akan tumbuh semakin besar bersama Indonesia.

Baca juga: Daimler Resmikan Pabrik Bus dan Truk Baru di Cikarang

Mercedes-Benz pertama kali berproduksi di Indonesia pada 1978 melalui PT Star Motor Indonesia, yang kemudian berkembang menjadi PT DCVMI pada 2019.

Oleh karena itu, Maecedes-Benz dianggap sebagai salah satu brand kendaraan niaga yang telah menunjukkan komitmennya dalam pengembangan industri otomotif di Indonesia.

“Dengan kemampuan produksi mencapai 5000 unit per tahun, PT DCVMI mampu masuk dalam lima besar produksi kendaraan niaga truk dan bus di Indonesia,” ujar Agus.

Capaian tersebut menjadikan Mercedes-Benz sebagai salah satu merek kendaraan niaga yang paling dikenal oleh konsumen Indonesia.

Baca juga: Teknologi Kendaraan Niaga Listrik Diklaim Lebih Unggul

Kendaraan niaga ramah lingkungan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (ketiga kanan) berfoto bersama pada Pembukaan Pabrik Baru PT Daimler Commercial Vehicles Manufacturing Indonesia (PT DCVMI) di Kawasan Industri Delta Silicon 8, Cikarang, Jawa Barat, Selasa (10/6/2025).Dok. Kemenperin Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (ketiga kanan) berfoto bersama pada Pembukaan Pabrik Baru PT Daimler Commercial Vehicles Manufacturing Indonesia (PT DCVMI) di Kawasan Industri Delta Silicon 8, Cikarang, Jawa Barat, Selasa (10/6/2025).

Kemenperin berharap, dengan berdirinya pabrik baru, PT DCVMI semakin aktif mengembangkan produksi kendaraan niaga ramah lingkungan. Ini sejalan dengan tren global menuju mobilitas hijau.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemenperin siap memfasilitasi pemberian insentif fiskal dan nonfiskal guna memacu pengembangan kendaraan niaga yang bisa masuk fase mobilitas hijau.

“Di tengah disrupsi global dan tren transisi menuju kendaraan listrik dan energi bersih, Indonesia berkomitmen untuk tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi pemain utama dalam rantai pasok kendaraan niaga dan kendaraan ramah lingkungan secara global,” imbuh Agus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kemenperin telah menetapkan target Net Zero Emission (NZE) di sektor manufaktur pada 2050, sepuluh tahun lebih cepat dari target nasional.

Baca juga: Energi Surya Jadi Andalan Baru PLN IP Capai NZE 2060

Kemenperin juga berkomitmen mendukung percepatan transformasi industri otomotif di Indonesia menuju era elektrifikasi, digitalisasi, keberlanjutan, dan otomotif ramah lingkungan.

“Oleh karena itu, kami berperan aktif memacu kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, mengembangkan teknologi dalam negeri, serta memperluas jaringan riset dan inovasi,” tegas Agus.

Ia menyambut baik komitmen PT DCVMI yang telah mengadopsi standar emisi Euro 4 melalui teknologi Selective Catalytic Reduction (SCR) dan penggunaan Diesel Exhaust Fluid (DEF) berbahan dasar urea dan air terionisasi.

“Penggunaan teknologi ini merupakan langkah positif dalam mendukung agenda pemerintah untuk mewujudkan industri yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Agus.

Baca juga: 3 Cara Menerapkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan secara Perlahan

Ke depan, ia berharap PT DCVMI mengembangkan model-model kendaraan berstandar Euro 5 dan 6 untuk memperkuat posisi di pasar domestik dan ekspor.

“Selain itu, pemerintah juga berharap PT DCVMI dapat terus meningkatkan nilai kandungan lokal yang saat ini tercatat rerata nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada line up kendaraan yang diproduksi berada di angka 28,08 persen,” jelas Agus.

Peningkatan nilai TKDN

Pada kesempatan tersebut, Agus mengingatkan pentingnya upaya peningkatan nilai TKDN dalam setiap proses produksi maupun pengadaan bahan baku dan komponen yang berfungsi mendukung penguatan industri nasional.

Tak hanya itu, peningkatan nilai TKDN juga membuka peluang lebih besar bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus memanfaatkan berbagai insentif fiskal yang telah disediakan.

“Pencapaian TKDN yang tinggi melalui peningkatan nilai tambah dan local supply, pada akhirnya dapat memperkuat daya saing perusahaan, baik di pasar domestik maupun ekspor,” tutur Agus.

Baca juga: Aturan TKDN Diubah Lebih Fleksibel, Wamenkeu Pastikan Akan Selektif

Neraca perdagangan kendaraan niaga pada Januari hingga Maret 2025 masih mengalami defisit 608,7 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 9,7 triliun.

Hal itu disebabkan oleh nilai ekspor kendaraan niaga yang tercatat sebesar 75,5 juta dollar AS, sementara impor mencapai 684,2 juta dolar AS.

Oleh karena itu, peningkatan nilai TKDN khususnya pada industri kendaraan niaga menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan terhadap tingginya impor kendaraan komersial.

“Kami bahagia karena orientasi pembangunan pabrik baru ini sangat relevan dalam merespons tantangan defisit perdagangan kendaraan niaga nasional,” ucap Agus.

Baca juga: Pabrik GAC Aion di Purwakarta Resmi Beroperasi

Ia menambahkan, Kemenperin menyambut baik komitmen PT Daimler Commercial Vehicles Manufacturing Indonesia (DCVMI) dalam mengoptimalkan fasilitas pabrik barunya.

Fasilitas itu tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga untuk mendorong peningkatan ekspor kendaraan komersial ke berbagai negara.

Selain itu, Kemenperin juga mengapresiasi langkah PT DCVMI yang berkomitmen mengembangkan rantai pasok lokal serta menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya melalui pembangunan fasilitas industri tersebut.

Presiden Direktur DCVMI Sankaranarayanan Ramamurthi menyatakan bahwa peresmian pabrik ini menandai fase pertumbuhan baru bagi DCVMI di Indonesia.

Pabrik ini bukan sekadar penambahan infrastruktur, melainkan perwujudan visi kami untuk memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Indonesia dengan memberdayakan masyarakat lokal dan membangun ekosistem industri yang lebih kokoh,” ucapnya.

Baca juga: Pemangkasan BI Rate Dinilai Tepat untuk Dukung Perekonomian Domestik

Ramamurthi menyebut, setiap unit yang diproduksi mencerminkan keunggulan rekayasa, semangat kolaborasi, dan keyakinan mereka terhadap masa depan Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk terus menciptakan lapangan kerja, berinovasi, dan berkontribusi pada pertumbuhan Indonesia,” jelasnya.

Sebagai informasi, pabrik DCVMI di Cikarang berdiri di atas lahan seluas 15 hektar (ha) dengan total investasi mencapai Rp 500 miliar.

Fasilitas itu menjadi wujud nyata dari komitmen Daimler Truck dalam memperkuat industri kendaraan niaga di Indonesia.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Lelang Kendaraan Sitaan KPK Juni 2025

Pabrik tersebut akan terus memproduksi model-model andalan, seperti Mercedes-Benz Axor Trucks: 2528 CH, 4928 T, 4028 T, 4023 T, 2528 RMC, 2528 CX, dan 2528 C, serta sasis bus Mercedes-Benz: OH 1626 L dan OH 1626 S yang dirancang khusus untuk pasar Indonesia.

Terkini Lainnya
Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Antisipasi Dampak Konflik Iran vs Israel-AS, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

Kemenperin
Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Jika PT. Agrinas Tetap Melanjutkan Import 105 Ribu Pik Up India, KSPN minta KPK dan BPK Segera Lakukan Audit

Kemenperin
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Soroti Kontrak Rp 24,66 Triliun Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih

Kemenperin
Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Industri Otomotif Nasional Mampu Produksi Kendaraan Pick Up Sendiri, Bukti Kemandirian dan Berikan Nilai Tambah Ekonomi Dalam Negeri

Kemenperin
Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Menperin Copot Jabatan Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Ekspor CPO dan POME Bulan Lalu 

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pemeriksaan BPK

Kemenperin
Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Industri Pengolahan Kian Kokoh, Ilham Permana: Bukti Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi Dini

Kemenperin
Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Industri Pengolahan Mendominasi Kinerja Ekonomi Nasional

Kemenperin
Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Investasi Manufaktur Tetap Tumbuh, 1.236 Perusahaan Industri Siap Berproduksi Pertama Kali pada 2026

Kemenperin
Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Respons Temuan PPATK, Kemenperin Tegaskan Penerbitan Pertek Impor TPT Sesuai Prinsip Good Governance

Kemenperin
Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Indeks Kepercayaan Industri Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

Kemenperin
Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin Perkuat Ekosistem Semikonduktor Nasional melalui Pengembangan Desain Chip dan SDM

Kemenperin
Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin Reformasi Kebijakan Jaminan dan Kemudahan Bahan Baku bagi IKM

Kemenperin
Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Perkuat Industri Semikonduktor, Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem “Chip Design” Nasional Sejak 2023

Kemenperin
Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Insentif Rumah Diperpanjang, Menperin: Sektor Properti Semakin Bergeliat

Kemenperin
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com