Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Kompas.com - 19/05/2026, 17:27 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meluncurkan program Bedah Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) di lima provinsi di wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku. 

Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB), Selasa (19/5/2026).

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan mengharap berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa, maka launching Bedah Rumah untuk lima provinsi, mulai dari Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Maluku Utara, Maluku, dan Bali secara resmi dinyatakan dilaksanakan," kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Sebelum peluncuran, Tito, Maruarar, dan rombongan meninjau langsung salah satu rumah warga penerima program BSPS di Desa Dasan Geria, Lombok Barat.

Kondisi rumah tersebut dinilai memprihatinkan dengan dinding anyaman bambu, lantai tanah, dan atap bocor yang nyaris roboh.

Baca juga: Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Tito mengungkapkan, pemerintah menargetkan sebanyak 400.000 rumah dapat direnovasi melalui program serupa pada 2026.

Ia menambahkan, pemerintah juga menemukan sejumlah rumah dengan kondisi yang lebih memprihatinkan di berbagai daerah, termasuk di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut).

Oleh karena itu, Tito bersama Maruarar akan terus mengunjungi berbagai provinsi untuk memastikan program berjalan optimal, termasuk di NTT, Maluku, dan Maluku Utara.

“Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena tempat ini ditemukan oleh tim Pak Menteri Ara Sirait sehingga menjadi salah satu target untuk dibenahi,” ujarnya.

Tito mengatakan, kunjungan itu juga menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat karena dihadiri dua menteri dan empat gubernur.

Baca juga: Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Dia berharap, program yang dikoordinasikan Kementerian PKP tersebut dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Tito menegaskan, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam program tersebut terus diperkuat agar percepatan penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan maksimal.

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan barokah, berkat, kepada Bapak Presiden, dan juga kepada Pak Ara Sirait, Pak Gubernur, Pak Gubernur NTT, NTB, Maluku, dan juga Ibu Gubernur [Maluku Utara], Ibu Bupati, juga-juga anggota DPR [Kabupaten/Kota] kita yang bergabung," ucapnya.

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTB.

Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Cek Dampak Pelemahan Rupiah Ke Harga Barang

Terkini Lainnya
Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Kemendagri
Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Kemendagri
Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Kemendagri
Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri Dorong Penguatan

Mendagri Dorong Penguatan "Soft Approach" untuk Cegah Ekstremisme dan Terorisme

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Kemendagri
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

Kemendagri
Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Kemendagri
Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Kemendagri
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Kemendagri
Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Kemendagri
BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

Kemendagri
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Kemendagri
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com