Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Kompas.com - 12/05/2026, 20:05 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana menyatakan, pemerintah mulai memasuki fase pemulihan di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pernyataan itu disampaikan Tito usai rapat progres percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Tito menjelaskan bahwa masa tanggap darurat telah dilalui dan daerah terdampak kini memasuki tahap transisi menuju pemulihan.

Ia menyebut masa transisi di Sumut dan Sumbar hampir selesai, sedangkan di Aceh masih diperpanjang sebelum memasuki tahap pemulihan penuh.

Baca juga: Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Tunjukkan Progres, Ribuan Hektar Mulai Ditanami

“Karena sekarang ini sebetulnya kami sudah melewati (masa) darurat, sekarang masuk ke transisi (menuju pemulihan),” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa sejumlah layanan dasar di wilayah terdampak juga mulai kembali normal, termasuk aktivitas pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Selain itu, layanan rumah sakit di seluruh kabupaten disebut telah kembali berjalan normal. Meski demikian, beberapa puskesmas pembantu di desa masih dalam tahap penanganan.

Adapun pasokan listrik juga hampir sepenuhnya pulih, kecuali di sejumlah wilayah yang masih terisolasi akibat akses jalan terputus. Sebagai solusi sementara, pemerintah menyalurkan generator set (genset) ke daerah terdampak.

Baca juga: PLN Sediakan Pasokan Listrik untuk Hajatan hingga Proyek, Berikut Cara Pesannya

Tito mengatakan, distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), jaringan internet, jalan nasional, dan jembatan nasional kini kembali berfungsi.

Di sektor pendidikan, pemerintah bersama kementerian terkait berkoordinasi dengan kontraktor untuk mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan berdasarkan skala prioritas.

“Terutama sekolah-sekolah yang proses belajarnya belum ideal. Proses belajarnya sudah 100 persen (kembali berjalan), tetapi belum ideal,” kata Tito.

Pada kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa dukungan anggaran menjadi faktor penting dalam percepatan pemulihan.

Oleh karena itu, pemerintah pusat menyalurkan tambahan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak.

Baca juga: Satgas PRR Tuntaskan Penyaluran TKD Rp 10,6 Triliun, Pemulihan Pascabencana Melaju Pesat

“Sudah ditransfer semua. Februari, Maret, April, tiga kali, sudah tuntas. Totalnya Rp 10,6 triliun,” ungkap Tito.

Dana tersebut kini berada di pemerintah daerah (pemda) tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemerintah pusat disebut terus mengawal penggunaan TKD agar penyalurannya tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.

Selain TKD, dukungan juga diberikan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyiapkan anggaran penanganan lahan pertanian terdampak, serta bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mendukung pembangunan hunian sementara (huntara) dan penyaluran dana tunggu hunian (DTH).

Baca juga: Satgas PRR: Pembangunan Huntara di Sumatera Sudah Capai 93 Persen

Tito juga mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan rencana induk pemulihan yang tengah diproses menjadi peraturan presiden (perpres).

Program tersebut ditargetkan berjalan selama tiga tahun hingga 2028 dengan tahapan kerja setiap tahun.

“Nah, ini kalau nanti sudah disetujui oleh Bapak Presiden, otomatis speed-nya akan lebih kencang lagi, ketika anggaran sudah disalurkan kepada kementerian dan lembaga yang menangani,” tutur Tito.

Terkini Lainnya
Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Kemendagri
Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Kemendagri
Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Kemendagri
Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

Kemendagri
Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Kemendagri
Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Kemendagri
Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Kemendagri
Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Kemendagri
Sulut Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting, Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Sulut Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting, Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Kemendagri
Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri

Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri

Kemendagri
Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Kemendagri
Kemendagri Anugerahi Sulteng Terbaik II Pengendalian Inflasi pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Kemendagri Anugerahi Sulteng Terbaik II Pengendalian Inflasi pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penataan Ruang Kawasan Perbatasan lewat Bimtek

BNPP RI Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penataan Ruang Kawasan Perbatasan lewat Bimtek

Kemendagri
Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Kemendagri
Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com