Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kompas.com - 11/05/2026, 20:11 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembangunan hunian tetap ( huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus menunjukkan kemajuan.

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pembangunan huntap dilakukan secara bertahap dengan tetap menjaga kualitas bangunan agar aman dan layak dihuni dalam jangka panjang.

Berdasarkan data Satgas PRR per Senin (11/5/2026), total huntap yang telah selesai dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 357 unit.

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan Jumat (8/5/2026), yang tercatat sebanyak 248 unit. Itu berarti, dalam tiga hari terakhir, terdapat penambahan 109 unit huntap selesai atau naik sekitar 43,9 persen.

Secara keseluruhan, kebutuhan huntap di tiga provinsi mencapai 39.335 unit dengan 996 unit masih dalam tahap pembangunan.

Baca juga: Huntap Pertama Pascagalodo di Sumbar Hampir Rampung, 10 KK Bersiap Tempati Rumah Baru

Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan terbesar, yakni 28.910 unit, disusul Sumut 7.601 unit, dan Sumbar 2.824 unit.

Di Aceh, sebanyak 108 unit huntap telah selesai dibangun dan 719 unit masih berproses. Kemudian, progres pembangunan di Sumut menunjukkan perkembangan cukup signifikan dengan 227 unit selesai dan 225 unit masih dalam pengerjaan.

Sementara itu, di Sumbar, sebanyak 22 unit huntap telah selesai dibangun dan 52 unit masih berproses.

Pembangunan huntap tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah (pemda), hingga organisasi kemanusiaan, seperti Buddha Tzu Chi Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Juru Bicara Satgas PRR Amran mengatakan, pembangunan huntap membutuhkan proses lebih panjang dibandingkan hunian sementara ( huntara) karena pemerintah ingin memastikan kualitas bangunan tetap terjaga.

Baca juga: Pembebasan Lahan untuk Huntap Penyintas Banjir Aceh Utara Tunggu Dana APBD

Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. 

Menurutnya, para penyintas saat ini telah dipastikan mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak  melalui pembangunan huntara.

Kini, mereka menunggu proses pembangunan huntap yang dilakukan secara bertahap sesuai data penerima yang ditetapkan oleh pemda.

“Huntap ini didorong untuk bisa secepatnya selesai. Tentunya, kualitas tetap terjaga. Ada tahapan-tahapan untuk menjamin kualitas dan juga proses,” tutur Amran.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Siapkan 21 Titik Lahan Huntap untuk Penyintas Banjir, 700 Rumah Rencananya Dibangun

Terkini Lainnya
Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Buka Festival Fulan Fehan 2026, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Kemendagri
Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Dorong Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Kemendagri
Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Satgas PRR Dorong Daerah Percepat Pemanfaatan TKD dan Hibah ke Program Pemulihan

Kemendagri
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya hingga Kembangkan Pariwisata Daerah

Kemendagri
Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Ketum TP PKK Ajak Pelajar TTU Siapkan Diri Menjadi Generasi Emas 2045

Kemendagri
BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

BNPP RI Percepat Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Dukung Pengembangan Pariwisata Perbatasan Kalbar

Kemendagri
Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Satgas PRR Sebut Skema Bantuan Keuangan Antardaerah Bisa Jadi Model Penanganan Bencana

Kemendagri
Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Ketum TP Posyandu Dorong Percepatan Registrasi untuk Perkuat Layanan Dasar Masyarakat

Kemendagri
Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Tri Tito Karnavian Tegaskan Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa

Kemendagri
Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan XVII 2026 di Gorontalo

Kemendagri
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Kemendagri
Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste, BNPP Survei Jalur Tidak Resmi di Belu

Kemendagri
Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan melalui Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Kupang

Kemendagri
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT, Ketum Seruni KMP Ajak Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kemendagri
Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Jamin Pemulihan Berkeadilan, Satgas PRR Pastikan Hak Kelompok Rentan Terpenuhi

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com