Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil

Kompas.com - 06/05/2026, 09:56 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa program Tiga Juta Rumah merupakan wujud kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap rakyat kecil.

Melalui program tersebut, masyarakat kurang mampu diharapkan memiliki kesempatan memperoleh hunian layak.

"Untuk melakukan percepatan agar siap memiliki rumah atau rumah yang layak, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sudah banyak membuat berbagai terobosan, di antaranya membuat harga rumah ini lebih murah," ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam acara Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Masyarakat yang digelar Kementerian PKP di Gedung Ahmad Yani Raider 600, Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Kaltim, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Pengembang Sampaikan Kendala Program 3 Juta Rumah ke Menteri PKP, Ini Respons Maruarar

Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. 

Untuk mempercepat kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Tito mengatakan, Kementerian PKP menggandeng sektor perbankan guna mendukung pembiayaan perumahan rakyat.

Selain itu, Kementerian PKP juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat dukungan terhadap program tersebut.

Kementerian PKP turut menggandeng Kemendagri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam menerapkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca juga: Mendagri Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR

"Tujuannya apa? Supaya harganya murah. Setelah itu, kredit yang diberikan perbankan juga murah sehingga developer akan berlomba-lomba membangun rumah. Kira-kira seperti itu konsepnya," kata Tito.

Ia menambahkan, program Tiga Juta Rumah perlu didukung pemerintah daerah melalui penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar implementasinya berjalan optimal.

Selain itu, Tito meminta pemerintah daerah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempercepat proses perizinan secara efisien.

"Saya meminta semua daerah bersama layanan publik lainnya (untuk) membangun MPP. Jadi, di dalam satu gedung itu, ada one roof system, satu atap semua perizinan," ucapnya.

Baca juga: Pelayanan PBG di MPP Siola Surabaya Tercepat se-Indonesia, 15 Menit Selesai

Pada kesempatan itu, Tito juga meminta Pemerintah Provinsi Kaltim menggencarkan pembangunan MPP di seluruh wilayah serta memperluas sosialisasi program perumahan rakyat agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memanfaatkan program tersebut.

"Rapat spesifik Pak di Kaltim untuk beberapa kabupaten tadi yang masih belum memanfaatkannya (keberadaan MPP)," tutur Tito.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Wali Kota (Walkot) Balikpapan Rahmad Mas'ud, serta pihak terkait lainnya.

Terkini Lainnya
Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Kemendagri
Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Kemendagri
Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Kemendagri
Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri Dorong Penguatan

Mendagri Dorong Penguatan "Soft Approach" untuk Cegah Ekstremisme dan Terorisme

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Kemendagri
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

Kemendagri
Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Kemendagri
Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Kemendagri
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Kemendagri
Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Kemendagri
BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

Kemendagri
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Kemendagri
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com