Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Kompas.com - 06/05/2026, 12:56 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengawasan dan pemberian insentif dalam pembinaan pemerintah daerah ( pemda).

Pendekatan tersebut dinilai menjadi kunci untuk mendorong peningkatan kinerja daerah secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Tito dalam Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan yang digelar di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Tito mengakui bahwa selama ini pembinaan pemda cenderung lebih menitikberatkan pada aspek pengawasan. Ke depan, pendekatan tersebut perlu diimbangi dengan pemberian apresiasi sebagai bentuk motivasi.

“Saya jujur saja, selama lima tahun jadi Mendagri, saya berpikir kita ini pakai stick terus. Ibarat kelinci ada istilah stick and carrot. Kita kok lebih banyak menakut-nakuti saja, stick saja, mana carrot-nya,” ucap Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif untuk Kendaraan Listrik, Ini Rinciannya

Menurutnya, keseimbangan antara pengawasan dan insentif penting dalam sistem pemerintahan Indonesia yang tidak sepenuhnya menerapkan desentralisasi penuh.

Tito menyebut sistem yang berjalan saat ini sebagai bentuk desentralisasi parsial, di mana pemerintah pusat tetap memiliki peran dalam pembinaan dan pengendalian daerah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) terus memperkuat program pembinaan daerah, termasuk melalui pemberian apresiasi kepada pemda yang menunjukkan kinerja baik.

Tito menegaskan, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemda untuk terus meningkatkan kinerja serta menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung peningkatan anggaran Kemendagri pada 2026 sebagai peluang untuk memperkuat pendekatan pembinaan yang lebih seimbang antara pengawasan dan insentif.

Baca juga: Update Bocoran Skema Insentif Motor dan Mobil Listrik

“Saya langsung menyampaikan kepada internal, saya bilang kita go ahead, jalan terus untuk memberikan insentif kepada daerah. Saya yakin bisa,” tandas Tito.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri memberikan penghargaan kepada pemda berprestasi sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja dan inovasi di daerah.

Penghargaan diberikan berdasarkan empat kategori utama, yakni penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, serta creative financing.

Daftar penerima penghargaan

Pada kategori penurunan tingkat pengangguran, tingkat kabupaten diraih Kabupaten Barito Utara sebagai Terbaik I, diikuti Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Murung Raya.

Untuk tingkat kota, Kota Banjarbaru meraih Terbaik I dan Kota Palangka Raya Terbaik II, sedangkan tingkat provinsi diraih Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Naiknya Harga Elpiji hingga Kantong Plastik Sumbang Inflasi Jember 2,88 Persen pada April 2026

Selanjutnya, pada kategori pengendalian inflasi, Kabupaten Sukamara meraih Terbaik I tingkat kabupaten, diikuti Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau.

Untuk tingkat kota, Kota Samarinda menjadi Terbaik I dan Kota Banjarmasin Terbaik II, sementara penghargaan tingkat provinsi diraih Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun pada kategori creative financing, Kabupaten Kotabaru meraih Terbaik I tingkat kabupaten, diikuti Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Untuk tingkat kota, Kota Samarinda meraih Terbaik I dan Kota Palangka Raya Terbaik II. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih penghargaan pada tingkat provinsi.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri memberikan insentif fiskal kepada para pemenang, yakni Rp 1 miliar untuk Terbaik III, Rp 2 miliar untuk Terbaik II, serta Rp 3 miliar untuk Terbaik I dan pemenang tingkat provinsi.

Terkini Lainnya
Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Kemendagri
Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Kemendagri
Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Kemendagri
Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri Dorong Penguatan

Mendagri Dorong Penguatan "Soft Approach" untuk Cegah Ekstremisme dan Terorisme

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Kemendagri
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

Kemendagri
Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Kemendagri
Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Kemendagri
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Kemendagri
Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Kemendagri
BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

Kemendagri
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Kemendagri
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com