Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Kompas.com - 04/05/2026, 17:27 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti tiga rambu utama bagi pengurus Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia ( Perpukadesi) untuk memperkuat organisasi.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara Deklarasi dan Pengukuhan Dewan Perpukadesi Periode 2026–2031 serta Sarasehan Nasional di Auditorium Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Senin (4/5/2026).

Pertama, Tito menekankan agar Perpukadesi tidak terlibat politik praktis. Hal ini juga tecermin dalam deklarasi atau pernyataan sikap Perpukadesi yang berkomitmen memberikan perhatian pada isu publik dan kebijakan negara, serta menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik dan tidak melakukan kegiatan politik praktis.

"Dengan menjaga pada posisi netral, tidak berpolitik praktis, (Perpukadesi) itu akan dihormati," ujar Tito dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.

Baca juga: Gubernur Kalteng Ultimatum Pejabat: ASN Jangan Terlibat Politik Praktis dan Konflik Kepentingan!

Kedua, ia menegaskan agar Perpukadesi tidak mengintervensi kewenangan pemerintah yang sedang berjalan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Terlebih, jika hal tersebut dilakukan dengan pendekatan yang terkesan menggurui.

Perpukadesi tetap dapat memberikan kritik atau saran yang konstruktif, dan pemerintah terbuka terhadap hal tersebut selama disampaikan secara membangun.

"Kalau ada kebutuhan kritik, pasti semua akan terbuka, pusat maupun daerah akan terbuka terhadap kritik. Sepanjang kritiknya membangun, pasti akan dihormati," tegas Tito.

Ketiga, ia mengingatkan agar Perpukadesi tidak disusupi kepentingan personal, termasuk penggunaan nama organisasi untuk proyek tertentu.

Baca juga: Kapitalisme Vs Kepentingan Nasional pada Ilmu Pengetahuan

Hal itu dinilai dapat mengganggu visi dan misi organisasi. Tito menyebut, visi dan misi organisasi akan layu sebelum berkembang jika Perpukadesi disusupi kepentingan tertentu.

"Oleh karena itu, saya mohon dengan segala hormat sebagai junior dan dalam kapasitas sebagai Mendagri, organisasi ini perlu menjaga marwah itu dan saling mengingatkan satu sama lain," ucapnya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa Perpukadesi dapat membantu menangani berbagai isu di daerah, seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung, Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta mendorong terobosan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, para anggota Perpukadesi yang merupakan purnabakti kepala daerah memiliki pengalaman dan pemahaman lapangan yang menjadi aset berharga bagi organisasi.

Baca juga: Wamendagri Minta Kepala Daerah Mampu Hadapi Tantangan Nasional dan Global

"Niat baik dari Perpukadesi untuk membuat perkumpulan ini, yang dipenuhi orang-orang yang memang sudah berpengalaman, jam terbang tinggi, ini akan memberikan nilai yang lebih bagi organisasi,” kata Tito.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum (Ketum) Perpukadesi Bibit Waluyo, Ketua Dewan Penasihat Perpukadesi Sutiyoso, Ketua Dewan Pembina Perpukadesi Irianto Lambrie, serta jajaran pengurus Perpukadesi terpilih.

Terkini Lainnya
Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Kemendagri
Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Kemendagri
Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Kemendagri
Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri Dorong Penguatan

Mendagri Dorong Penguatan "Soft Approach" untuk Cegah Ekstremisme dan Terorisme

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Kemendagri
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

Kemendagri
Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Kemendagri
Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Kemendagri
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Kemendagri
Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Kemendagri
BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

Kemendagri
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Kemendagri
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com