Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Kompas.com - 06/05/2026, 13:06 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) menggelar  Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan.

Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, kegiatan itu merupakan upaya Kemendagri menampilkan kinerja nyata kepala daerah yang berprestasi. 

Meski mengakui adanya sejumlah kepala daerah yang memiliki catatan negatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ( pemda), ia menilai masih banyak kepala daerah yang menunjukkan capaian positif.

“Jangan sampai kita menggeneralisasikan bahwa semua kepala daerah buruk. Penghargaan malam ini menunjukkan bahwa banyak kepala daerah juga yang bagus dan berprestasi,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Pernyataan itu disampaikan Tito usai menghadiri Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pajak Kendaraan Listrik Dihapus, Ini Alasannya

Adapun penghargaan tersebut diberikan dalam empat kategori, yakni penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, entrepreneur government/creative financing, serta pengendalian inflasi. 

Tito menjelaskan, empat kategori tersebut mencerminkan isu-isu penting dalam tata kelola pemda.

“Selain trofi, hadiahnya sesuai undang-undang keuangan: insentif fiskal untuk juara satu sebanyak Rp 3 miliar, juara dua Rp 2 miliar, dan juara tiga Rp 1 miliar,” jelasnya.

Tito menyebutkan, anggaran tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Dibagi enam regional

Ajang penghargaan itu juga dibagi menjadi enam regional pemda, yakni Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa-Bali, Maluku-Nusa Tenggara, dan Papua.

Untuk regional Maluku-Nusa Tenggara meliputi Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam ajang yang digelar di Kaltim tersebut, Kemendagri menggandeng Tempo Media Group.

Baca juga: Hadiri Pengukuhan Dewan Perpukadesi, Mendagri Tito Soroti 3 Rambu Utama Penguatan Organisasi

Tito meyakini seluruh mekanisme penjurian dilakukan secara objektif dan profesional.

Dengan demikian, daerah yang memperoleh penghargaan merupakan daerah dengan kinerja baik dan positif.

Usulan kategori sektor perumahan

Pada kesempatan yang sama, Tito juga menyambut baik usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk memasukkan kategori penghargaan pada sektor perumahan. 

Menurutnya, indikator tersebut mencerminkan kemampuan daerah dalam mengatasi berbagai persoalan sosial di masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi.

“Beliau sudah menyampaikan usulan nanti untuk gelombang berikutnya, isu perumahan menjadi isu yang dipertandingkan,” katanya. 

Baca juga: Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito dan Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Tito menilai, isu perumahan sangat penting karena terkait dengan kemiskinan, pengangguran, hingga pertumbuhan ekonomi.

Turut hadir pada acara tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, para gubernur se-Kalimantan, Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli, para bupati/wali kota se-Kalimantan, serta pejabat pimpinan tinggi dari kementerian/lembaga.

Terkini Lainnya
Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Kemendagri
Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Kemendagri
Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Kemendagri
Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri Dorong Penguatan

Mendagri Dorong Penguatan "Soft Approach" untuk Cegah Ekstremisme dan Terorisme

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Kemendagri
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

Kemendagri
Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Kemendagri
Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Kemendagri
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Kemendagri
Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Kemendagri
BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

Kemendagri
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Kemendagri
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com