KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana induk (renduk) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai acuan utama pemulihan hingga 2028.
Menurut Tito, penyusunan renduk menjadi langkah penting karena penanganan bencana di tiga wilayah tersebut telah melewati fase darurat dan kini memasuki tahap transisi menuju pemulihan yang lebih permanen dan terukur.
“Ke depan kita masuk tahap pemulihan. Saat ini sudah dibuat rencana induk oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sudah kami review, dan prosesnya sedang menuju Peraturan Presiden (Perpres). Kami menjadwalkan pemulihan selama tiga tahun dengan timeline hingga 2028 dan tahapan tiap tahunnya,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri rapat bersama Tim Pengarah Satgas PRR.
Baca juga: Tahun 2026, Pemkab Lamongan Rekonstruksi 56 Ruas Jalan 40 Kilometer
Rencana induk tersebut nantinya menjadi pedoman percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi lintas kementerian dan lembaga (K/L).
Dokumen itu juga akan menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.
Tito menjelaskan, pemerintah memprioritaskan sejumlah sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pemulihan kehidupan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah.
Fokus pemulihan mencakup pembangunan infrastruktur dasar, seperti sungai, jalan, dan jembatan, serta sektor perdagangan, pertanian, pertambakan, hingga pembangunan hunian tetap (huntap).
“Tadi disampaikan yang diprioritaskan adalah infrastruktur, sungai, jalan, jembatan, perdagangan, pertanian, kemudian huntap juga penting supaya masyarakat tidak terlalu lama di hunian sementara (huntara),” kata Tito.
Baca juga: Pascabencana Sumatera, Pemerintah Catat Telah Bangun 19.312 Huntara
Ia menambahkan, implementasi program pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih optimal setelah rencana induk tersebut memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan dukungan payung kebijakan yang lebih kuat, penyaluran anggaran kepada kementerian dan lembaga terkait diharapkan dapat dipercepat.
“Kalau nanti sudah disetujui oleh Bapak Presiden, otomatis kecepatannya akan lebih tinggi ketika anggaran sudah disalurkan kepada kementerian/lembaga yang menangani,” ujar Tito.
Pemerintah menargetkan rencana induk tersebut tidak hanya menjadi panduan pembangunan fisik pascabencana, tetapi juga mendorong pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat secara bertahap serta berkelanjutan di tiga provinsi terdampak hingga 2028.