Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Kompas.com - 16/05/2026, 11:35 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana induk (renduk) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai acuan utama pemulihan hingga 2028.

Menurut Tito, penyusunan renduk menjadi langkah penting karena penanganan bencana di tiga wilayah tersebut telah melewati fase darurat dan kini memasuki tahap transisi menuju pemulihan yang lebih permanen dan terukur.

“Ke depan kita masuk tahap pemulihan. Saat ini sudah dibuat rencana induk oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sudah kami review, dan prosesnya sedang menuju Peraturan Presiden (Perpres). Kami menjadwalkan pemulihan selama tiga tahun dengan timeline hingga 2028 dan tahapan tiap tahunnya,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri rapat bersama Tim Pengarah Satgas PRR.

Baca juga: Tahun 2026, Pemkab Lamongan Rekonstruksi 56 Ruas Jalan 40 Kilometer

Rencana induk tersebut nantinya menjadi pedoman percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi lintas kementerian dan lembaga (K/L).

Dokumen itu juga akan menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera.

Tito menjelaskan, pemerintah memprioritaskan sejumlah sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pemulihan kehidupan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah.

Fokus pemulihan mencakup pembangunan infrastruktur dasar, seperti sungai, jalan, dan jembatan, serta sektor perdagangan, pertanian, pertambakan, hingga pembangunan hunian tetap (huntap).

“Tadi disampaikan yang diprioritaskan adalah infrastruktur, sungai, jalan, jembatan, perdagangan, pertanian, kemudian huntap juga penting supaya masyarakat tidak terlalu lama di hunian sementara (huntara),” kata Tito.

Baca juga: Pascabencana Sumatera, Pemerintah Catat Telah Bangun 19.312 Huntara

Ia menambahkan, implementasi program pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih optimal setelah rencana induk tersebut memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan dukungan payung kebijakan yang lebih kuat, penyaluran anggaran kepada kementerian dan lembaga terkait diharapkan dapat dipercepat.

“Kalau nanti sudah disetujui oleh Bapak Presiden, otomatis kecepatannya akan lebih tinggi ketika anggaran sudah disalurkan kepada kementerian/lembaga yang menangani,” ujar Tito.

Pemerintah menargetkan rencana induk tersebut tidak hanya menjadi panduan pembangunan fisik pascabencana, tetapi juga mendorong pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat secara bertahap serta berkelanjutan di tiga provinsi terdampak hingga 2028.

Terkini Lainnya
Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Kemendagri
Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Kemendagri
Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Kemendagri
Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

Kemendagri
Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Kemendagri
Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Kemendagri
Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Kemendagri
Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Kemendagri
Sulut Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting, Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Sulut Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting, Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Kemendagri
Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri

Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri

Kemendagri
Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Kemendagri
Kemendagri Anugerahi Sulteng Terbaik II Pengendalian Inflasi pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Kemendagri Anugerahi Sulteng Terbaik II Pengendalian Inflasi pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penataan Ruang Kawasan Perbatasan lewat Bimtek

BNPP RI Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penataan Ruang Kawasan Perbatasan lewat Bimtek

Kemendagri
Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Kemendagri
Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com