Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kompas.com - 18/05/2026, 19:22 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan percepatan pemulihan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, terutama dalam penguatan pendanaan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.

Ketua Satgas (Kasatgas) PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat telah menggelontorkan dukungan anggaran dalam jumlah besar agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Pemulihan ini di antaranya perlu anggaran. Kami berterima kasih kepada Pak Presiden (Prabowo Subianto) karena telah memberikan anggaran tambahan transfer keuangan daerah atau TKD sebanyak Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi dan sudah ditransfer semua tuntas,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai rapat bersama Ketua Tim Pengarah Satgas PRR Pratikno di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Tito mengungkapkan bahwa anggaran TKD kini telah berada di pemerintah daerah (pemda) dan terus dikawal pemanfaatannya agar fokus pada kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat terdampak.

“Inilah yang kami kawal. Uangnya ada di daerah-daerah kabupaten, kota, provinsi. Ini yang kami kawal agar perencanaan ini tepat sasaran dan cepat, terutama (dalam) menangani hal-hal yang urgen,” jelasnya.

Selain melalui TKD, sejumlah kementerian turut bergerak lewat program sektoral. Salah satunya Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyalurkan dukungan lebih dari Rp 877 miliar untuk optimalisasi lahan, rehabilitasi pertanian pascabencana, dan pembangunan irigasi di wilayah terdampak.

Di sektor sosial, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai Rp 896,2 miliar dengan realisasi penyaluran sebesar 96,75 persen.

Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Tahap 2 untuk Aceh Tamiang Sebesar Rp 76 Miliar

Bantuan tersebut mencakup isi hunian, jaminan hidup (jadup), hingga stimulan ekonomi bagi penyintas di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pemulihan melalui bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang dengan total nilai mencapai Rp 655,18 miliar.

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu ribuan keluarga penyintas memperbaiki tempat tinggal dan kembali menata kehidupan pascabencana.

Kolaborasi lintas instansi juga dilakukan di sektor pendidikan. Hingga saat ini, total bantuan revitalisasi pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencapai Rp 2,94 triliun untuk 3.058 kegiatan revitalisasi sekolah di tiga provinsi terdampak.

Baca juga: Mengukur Dampak Ekonomi Revitalisasi Sekolah di Daerah 3T

Penyaluran tahap pertama telah mencapai lebih dari Rp 1,96 triliun dan diperkuat melalui kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) guna mempercepat pembangunan fasilitas pendidikan.

Pendanaan lintas sektor tersebut menjadi fondasi penting agar pemulihan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menghidupkan kembali kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

Terkini Lainnya
Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Kemendagri
Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Kemendagri
Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Kemendagri
Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

Kemendagri
Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Kemendagri
Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Kemendagri
Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Kemendagri
Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Kemendagri
Sulut Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting, Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Sulut Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting, Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Kemendagri
Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri

Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri

Kemendagri
Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Kemendagri
Kemendagri Anugerahi Sulteng Terbaik II Pengendalian Inflasi pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Kemendagri Anugerahi Sulteng Terbaik II Pengendalian Inflasi pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penataan Ruang Kawasan Perbatasan lewat Bimtek

BNPP RI Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penataan Ruang Kawasan Perbatasan lewat Bimtek

Kemendagri
Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Kemendagri
Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com