99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

Kompas.com - 17/05/2026, 18:47 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Upaya pembersihan lumpur di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan progres hampir tuntas.

Hingga 12 Mei 2026, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mencatat sebanyak 690 dari total 691 sasaran pembersihan lumpur telah selesai ditangani atau mencapai 99,86 persen.

Berdasarkan data Satgas PRR, seluruh sasaran pembersihan lumpur di Aceh dan Sumatera Barat telah rampung 100 persen. Sementara di Sumatera Utara, proses pembersihan tinggal menyisakan satu lokasi yang masih dalam tahap penanganan.

Pembersihan lumpur menjadi salah satu langkah krusial dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak, terutama untuk mengembalikan aktivitas masyarakat, membuka kembali akses permukiman, hingga mempercepat pemulihan ekonomi warga pascabencana.

Juru Bicara Satgas PRR Amran mengatakan proses pembersihan lumpur di mayoritas wilayah terdampak telah menunjukkan hasil yang signifikan dan mendekati tuntas.

Menurut dia, hampir seluruh area yang sebelumnya tertutup material lumpur kini sudah berhasil dibersihkan sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas secara bertahap.

“Di Sumatera Barat seluruh titik sudah bersih seluruhnya. Di Sumatera Utara juga tinggal satu lokasi yang masih dalam proses penanganan,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Di Aceh, proses pembersihan lumpur dilakukan secara masif di berbagai daerah terdampak seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie, hingga Bireuen. Kabupaten Aceh Tamiang menjadi wilayah dengan sasaran pembersihan terbanyak, yakni mencapai 259 lokasi dan seluruhnya telah selesai dibersihkan.

Satgas PRR juga melibatkan berbagai unsur untuk mempercepat proses penanganan di lapangan.

Salah satunya melalui pengerahan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diterjunkan dalam tiga gelombang untuk membantu pembersihan lumpur di Aceh Tamiang.

Selain itu, Satgas PRR turut menjalankan skema cash for work dengan melibatkan masyarakat setempat dalam proses pembersihan.

Skema tersebut tidak hanya mempercepat penanganan material lumpur, tetapi juga membantu masyarakat terdampak memperoleh penghasilan selama masa pemulihan berlangsung.

Baca juga: Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Keterlibatan masyarakat dan lintas unsur dinilai menjadi faktor penting yang mempercepat proses rehabilitasi wilayah terdampak.

Dengan semakin sedikitnya lokasi yang masih tertimbun lumpur, aktivitas sosial dan ekonomi warga di berbagai daerah terdampak kini mulai kembali bergerak normal.

Terkini Lainnya
Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Sekretaris BNPP RI Tinjau Banjir Pidie Jaya, Dorong Pembangunan Tanggul Permanen

Kemendagri
Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Mendagri Tito Tegaskan Penilaian Apresiasi Pemda Berprestasi Dilakukan secara Objektif

Kemendagri
Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Tingkatkan Kinerja Daerah, Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Kemendagri
Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

Satgas PRR Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda pada Tahun Ajaran Baru

Kemendagri
Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Pastikan Tepat Sasaran, Mendagri bersama Menteri PKP Tinjau Penerima Bantuan Bedah Rumah di Bantul

Kemendagri
Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Stabilitas Kunci Kelancaran Pembangunan, Mendagri Kembali Ingatkan Forkopimda Jaga Soliditas

Kemendagri
Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Paparkan Langkah Strategis Perkuat BUMD

Kemendagri
Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Sukses Tekan Kemiskinan dan Stunting, Ini Daftar Pemda Sulawesi Peraih Insentif Fiskal dari Kemendagri

Kemendagri
Sulut Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting, Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Sulut Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting, Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Rp 3 Miliar

Kemendagri
Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri

Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri

Kemendagri
Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Kemendagri Apresiasi 3 Kabupaten Terbaik Tanggulangi Kemiskinan dan Stunting di Sulawesi

Kemendagri
Kemendagri Anugerahi Sulteng Terbaik II Pengendalian Inflasi pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Kemendagri Anugerahi Sulteng Terbaik II Pengendalian Inflasi pada Apresiasi Pemda Berprestasi 2026

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penataan Ruang Kawasan Perbatasan lewat Bimtek

BNPP RI Tingkatkan Kapasitas Aparatur Penataan Ruang Kawasan Perbatasan lewat Bimtek

Kemendagri
Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Bangkitkan UMKM Terdampak, Satgas PRR Dorong Penguatan Akses Pembiayaan

Kemendagri
Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Gorontalo Jadi Provinsi Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi 

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com