KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah ( pemda) memperkuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS) untuk menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara, Selasa (19/5/2026).
Mengusung tema “Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan, dan Ketertiban Umum”, rakor itu berlangsung di Ballroom Merumatta Senggigi Lombok, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tito menjelaskan bahwa agenda di NTB sejatinya bertujuan memberikan penghargaan kepada pemda berprestasi di wilayah Maluku dan Nusa Tenggara.
Baca juga: Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
Namun, berdasarkan kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, forum tersebut juga dijadikan momentum memperkuat koordinasi Forkopimda.
Dalam kesempatan itu, Tito menyoroti tiga hal penting yang perlu diperkuat daerah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.
Pertama, Forkopimda dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban karena menjadi forum yang mempertemukan unsur pimpinan daerah dengan kewenangan besar.
“Saya lihat ada tiga hal di daerah yang sangat penting untuk menjaga stabilitas, politik, dan keamanan di daerah masing-masing. Satu adalah Forkopimda," ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda demi Stabilitas Daerah
Menurutnya, Forkopimda menjadi wadah berkumpulnya para pimpinan daerah yang memiliki pengaruh besar, seperti Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), hingga Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda).
Kedua, Tito menilai FKUB berperan penting menjaga kerukunan masyarakat, terutama di daerah yang rentan terhadap isu keagamaan. Namun, ia mengakui masih banyak FKUB di daerah yang terkendala dukungan anggaran sehingga ruang geraknya terbatas.
“Kalau (FKUB) bergerak, berjalan, dan proaktif mendatangi daerah-daerah yang rawan terhadap isu-isu itu, (daerah) biasanya akan tenang. Tetapi, kalau seandainya FKUB tidak jalan, (seperti) pemadam kebakaran (yang baru bertindak) setelah kejadian,” ucap Tito.
Ketiga, Tito meminta pemda membentuk dan mengaktifkan Tim TPKS. Menurutnya, masih ada daerah yang belum membentuk maupun mengoptimalkan tim tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS
Pembentukan TPKS merupakan amanat sejumlah regulasi, salah satunya Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang diperkuat melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.
Tito menambahkan, TPKS berperan penting dalam menyusun rencana aksi penanganan konflik sosial, mulai dari pencegahan, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik di daerah.
"Pentingnya untuk membentuk tim penanganan konflik sosial. Itu juga amanat dari Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP) juga ada, serta UU penanganan konflik sosial," tegasnya.
Sebagai informasi, rakor tersebut turut dihadiri Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta jajaran Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara.
Baca juga: Pimpinan DPD RI Temui Menko Polkam Bahas Penolakan PSN di Papua dan TNI