Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kompas.com - 18/05/2026, 19:22 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan percepatan pemulihan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, terutama dalam penguatan pendanaan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.

Ketua Satgas (Kasatgas) PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat telah menggelontorkan dukungan anggaran dalam jumlah besar agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Pemulihan ini di antaranya perlu anggaran. Kami berterima kasih kepada Pak Presiden (Prabowo Subianto) karena telah memberikan anggaran tambahan transfer keuangan daerah atau TKD sebanyak Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi dan sudah ditransfer semua tuntas,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai rapat bersama Ketua Tim Pengarah Satgas PRR Pratikno di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Tito mengungkapkan bahwa anggaran TKD kini telah berada di pemerintah daerah (pemda) dan terus dikawal pemanfaatannya agar fokus pada kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat terdampak.

“Inilah yang kami kawal. Uangnya ada di daerah-daerah kabupaten, kota, provinsi. Ini yang kami kawal agar perencanaan ini tepat sasaran dan cepat, terutama (dalam) menangani hal-hal yang urgen,” jelasnya.

Selain melalui TKD, sejumlah kementerian turut bergerak lewat program sektoral. Salah satunya Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyalurkan dukungan lebih dari Rp 877 miliar untuk optimalisasi lahan, rehabilitasi pertanian pascabencana, dan pembangunan irigasi di wilayah terdampak.

Di sektor sosial, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai Rp 896,2 miliar dengan realisasi penyaluran sebesar 96,75 persen.

Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan Tahap 2 untuk Aceh Tamiang Sebesar Rp 76 Miliar

Bantuan tersebut mencakup isi hunian, jaminan hidup (jadup), hingga stimulan ekonomi bagi penyintas di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat pemulihan melalui bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang dengan total nilai mencapai Rp 655,18 miliar.

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu ribuan keluarga penyintas memperbaiki tempat tinggal dan kembali menata kehidupan pascabencana.

Kolaborasi lintas instansi juga dilakukan di sektor pendidikan. Hingga saat ini, total bantuan revitalisasi pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencapai Rp 2,94 triliun untuk 3.058 kegiatan revitalisasi sekolah di tiga provinsi terdampak.

Baca juga: Mengukur Dampak Ekonomi Revitalisasi Sekolah di Daerah 3T

Penyaluran tahap pertama telah mencapai lebih dari Rp 1,96 triliun dan diperkuat melalui kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) guna mempercepat pembangunan fasilitas pendidikan.

Pendanaan lintas sektor tersebut menjadi fondasi penting agar pemulihan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menghidupkan kembali kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

Terkini Lainnya
Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Pemulihan Sawah Pascabencana Dipercepat, Lebih dari 2.000 Hektar Pulih dalam Dua Pekan

Kemendagri
Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Mendagri bersama Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah BSPS di Wilayah Bali-Nusra dan Maluku

Kemendagri
Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Daerah, Mendagri Minta Pemda Perkuat Forkopimda hingga Tim TPKS

Kemendagri
Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kolaborasi Pendanaan Lintas Instansi Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera

Kemendagri
Mendagri Dorong Penguatan

Mendagri Dorong Penguatan "Soft Approach" untuk Cegah Ekstremisme dan Terorisme

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global

Kemendagri
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Sudah Bersih dari Lumpur

Kemendagri
Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Satgas PRR Percepat Pemulihan Ekonomi Penyintas dan Mitigasi Bencana Susulan

Kemendagri
Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah, Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Kemendagri
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Disiapkan hingga 2028, Infrastruktur Jadi Prioritas

Kemendagri
Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Tinjau Rumah Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran

Kemendagri
BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

BNPP RI Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Barang Internasional di PLBN Motaain

Kemendagri
Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Fase Pemulihan

Kemendagri
Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Satgas PRR: 357 Huntap untuk Penyintas Bencana Sumatera Sudah Terbangun

Kemendagri
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com