Lantik 49 Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Tito Ingatkan Loyalitas dan Prestasi

Kompas.com - 12/02/2026, 16:22 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik 15 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 34 pejabat administrator di lingkungan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).

Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Dalam arahannya, Tito mengingatkan para pejabat yang dilantik agar memiliki loyalitas dan prestasi dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja yang nantinya akan dievaluasi secara rutin.

Baca juga: Pakai Dasi Biru Muda, Juda Agung Sambangi di Istana Jelang Pelantikan Wamenkeu

“Ini jabatan sementara pasti akan ada akhirnya juga, jadi saya akan mengevaluasi,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa dirinya membutuhkan tim yang kuat untuk menjalankan tugas-tugas Kemendagri.

Terlebih, ia juga mengemban tugas lain sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) serta Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera. Berbagai tugas ini membutuhkan dukungan tim yang solid agar hasilnya optimal.

“Rekan-rekan yang dilantik tolong buktikan rekan-rekan mampu membantu saya. Kemudian, saya juga minta jangan terjebak dalam rutinitas,” jelas Tito.

Baca juga: Kasatgas Tito: Pemerintah Percepat Rehabilitasi Sarana Pendidikan Pascabencana di Sumatera

Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga menuntut dirinya agar bekerja secara maksimal. Pasalnya, Presiden juga memiliki kecepatan dalam bekerja.

“Jadi, saya juga harus bekerja super tinggi dan saya memerlukan tim pendukung yang juga bekerja super cepat, super tinggi,” ucap Tito.

Pada kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan pentingnya jajaran Kemendagri untuk berkinerja dengan baik dan mengibaratkan kinerja tim seperti analogi “tenda kelompok” atau group tent theory.

Menurut Tito, Kemendagri ibarat tenda yang melindungi seluruh anggotanya, termasuk memberi penghidupan, status, dan kehormatan. Tenda ini dapat berdiri kokoh jika semua anggota ikut menopang. Namun, jika ada anggota yang tidak menopang kekuatan di dalam tenda, maka tenda tersebut bisa roboh.

Baca juga: Pramono Bakal Terapkan Edaran Kemendagri soal Kerja Bakti Tiap Selasa dan Jumat

Oleh Karena itu, Tito menekankan agar para pejabat mampu menopang tenda tersebut melalui kinerja yang baik agar tetap berdiri kokoh.

Sebagai informasi, pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemendagri.

Terkini Lainnya
Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Kemendagri
Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Kemendagri
Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Kemendagri
Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kemendagri
Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kemendagri
PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

Kemendagri
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com