Tito Resmikan 1.300 Huntara di Tapanuli Selatan dan 7 Kabupaten Terdampak Bencana Sumatera

Kompas.com - 05/02/2026, 20:37 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meresmikan 200 unit hunian sementara ( huntara) di Simarpinggan, Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (5/2/2026). 

Huntara tersebut dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Danantara.

Selain di Simarpinggan, Tito juga meresmikan secara virtual 50 unit huntara di Tapanuli Selatan.

Pada kesempatan itu, ia meresmikan huntara secara virtual serempak di tujuh kabupaten yang terdampak bencana di Sumatera.

Daerah tersebut antara lain Tapanuli Tengah sebanyak 112 unit dan Tapanuli Utara 40 unit.

Selanjutnya, Aceh Tamiang 58 unit, Aceh Timur 308 unit, Aceh Utara 84 unit, Pidie Jaya 410 unit, serta Tanah Datar 38 unit. 

Baca juga: Kebutuhan Biaya Pemulihan Sumatera Diprediksi Membengkak

Dengan demikian, total huntara yang diresmikan secara serempak sebanyak 1.300 unit.

Tito mengatakan, pembangunan huntara di Simarpinggan, Tapanuli Selatan, merupakan upaya strategis pemerintah dalam mempercepat pemindahan pengungsi bencana ke hunian yang lebih layak sembari menanti penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap). 

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu menegaskan, pemerintah pada dasarnya tidak ingin pengungsi tinggal terlalu lama di tenda pengungsian.

Oleh karena itu, Tito mengatakan, pembangunan huntara terus dikebut di tiga provinsi terdampak bencana Sumatera

Ia mengatakan, mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, hingga Kepala BNPB Suharyanto, bergantian meresmikan huntara di tiga wilayah terdampak bencana Sumatera.

“Ini kesekian kali yang kita lakukan untuk menunjukkan kehadiran negara,” katanya dalam ketarangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamsi (5/2/2026).

Baca juga: Pemerintah Prioritaskan Pemulihan Pasar dan Rumah Ibadah di Sumatera Jelang Ramadhan

Didampingi Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, Tito menyusuri area huntara untuk meninjau kelayakan serta kelengkapan sarana dan prasarana bagi para pengungsi. 

Tito juga menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah pengungsi yang sebagian besar berasal dari Tandihat, Angkola Selatan. Beberapa dari mereka mengaku fasilitas yang ada di Huntara sudah memadai.

Berdasarkan data dari Danantara, kompleks Huntara di Simarpinggan terdiri dari 200 unit kamar yang dilengkapi 40 toilet, empat unit dapur umum, serta empat musala. 

Selain itu, huntara di Simarpinggan juga dilengkapi dengan lapangan futsal dan playground atau tempat kelompok bermain anak untuk mendukung stimulasi tumbuh kembang anak usia 2-4 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Tito menyerahkan bantuan logistik dan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk korban bencana di Tapanuli Selatan yang rumahnya rusak, tetapi tidak tinggal di huntara dan memilih menyewa rumah atau tinggal bersama sanak saudara. 

Baca juga: Satgas: Jalan Utama Sudah Berfungsi 100 Persen Pascabencana Sumatera

Nominal DTH yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan dan dicairkan satu kali untuk tiga bulan, dengan total Rp 1,8 juta.

Terkini Lainnya
Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Ketua Harian Dekranas Dorong Penguatan Pemasaran dan Kreativitas Tenun di Belu

Kemendagri
Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Perkuat Keamanan Perbatasan, BNPP Percepat Penataan Eks OBP Simantipal dan Sebatik

Kemendagri
Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Ratusan Pustu Terdampak Bencana Kembali Beroperasi, Layanan Kesehatan Semakin Dekat

Kemendagri
Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kasatgas PRR : 12 Daerah Terdampak Sudah Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Diminta Segera Menyusul

Kemendagri
Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kunjungi PLBN Motaain, Ketua Umum TP PKK Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

Kemendagri
PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

PLBN Motaain Gelar Operasi Pasar Murah, Warga Perbatasan Terbantu Akses Bahan Pokok Terjangkau

Kemendagri
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Kemendagri
Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Mendagri Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian PKP di Papua

Kemendagri
BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

BNPP RI Tingkatkan Daya Saing Tenun Ikat Belu, Asah SDM dan UMKM Perbatasan di PLBN Motaain

Kemendagri
Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap di 3 Provinsi Terdampak, Hunian Layak Berangsur Terpenuhi

Kemendagri
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Kemendagri
Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Kemendagri
Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Kemendagri
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan

Kemendagri
Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Mendagri dan Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Perkuat Perbatasan lewat Hunian Layak

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com