KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/TPA Tahun 2026.
Dalam arahannya, Tito meminta para pejabat yang dilantik untuk memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk mampu menangkap serta menindaklanjuti arahan pimpinan dengan baik.
Pasalnya, Mendagri mengemban berbagai tugas di luar Kemendagri sehingga membutuhkan dukungan jajaran yang kompeten.
Baca juga: Mendagri Minta Taruna Kedinasan KKP Perbaiki Sungai hingga Tambak Rusak
“Untuk itulah saya meminta yang di Kemendagri mau enggak mau harus didukung oleh orang-orang yang kompeten,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/1/2026).
Dia juga mempersilakan para pejabat Kemendagri untuk berinisiatif dengan banyaknya kewenangan yang diberikannya.
Selain itu, Tito mengingatkan pentingnya kecepatan dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pergantian pejabat dalam suatu jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi.
Langkah itu juga menjadi upaya untuk menyegarkan organisasi serta memberikan kesempatan kepada pejabat yang bersangkutan untuk merasakan suasana kerja yang baru.
“Mudah-mudahan semua bisa membantu saya,” jelas Tito.
Terkait pemilihan pejabat, dia mengaku telah memantau kinerja jajarannya untuk memastikan hanya mereka yang inovatif yang menempati posisi strategis.
Baca juga: Mendagri: Kreativitas Kepala Daerah Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
Tito pun tidak segan memberikan kesempatan kepada pejabat yang berprestasi untuk naik kelas.
Sebagai informasi, tiga pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik tersebut adalah Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Cheka Virgowansyah sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda), serta Bahtiar sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan.