Sering Bertugas di Luar Kemendagri, Tito Minta 3 Pejabat Tinggi Madya Baru Cakap dan Cepat

Kompas.com - 15/01/2026, 10:18 WIB
I Jalaludin S,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (14/1/2026). 

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/TPA Tahun 2026.

Dalam arahannya, Tito meminta para pejabat yang dilantik untuk memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, termasuk mampu menangkap serta menindaklanjuti arahan pimpinan dengan baik.

Pasalnya, Mendagri mengemban berbagai tugas di luar Kemendagri sehingga membutuhkan dukungan jajaran yang kompeten.

Baca juga: Mendagri Minta Taruna Kedinasan KKP Perbaiki Sungai hingga Tambak Rusak

“Untuk itulah saya meminta yang di Kemendagri mau enggak mau harus didukung oleh orang-orang yang kompeten,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/1/2026).

Dia juga mempersilakan para pejabat Kemendagri untuk berinisiatif dengan banyaknya kewenangan yang diberikannya.

Selain itu, Tito mengingatkan pentingnya kecepatan dalam melaksanakan setiap tugas yang diemban.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pergantian pejabat dalam suatu jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi.

Langkah itu juga menjadi upaya untuk menyegarkan organisasi serta memberikan kesempatan kepada pejabat yang bersangkutan untuk merasakan suasana kerja yang baru.

“Mudah-mudahan semua bisa membantu saya,” jelas Tito.

Terkait pemilihan pejabat, dia mengaku telah memantau kinerja jajarannya untuk memastikan hanya mereka yang inovatif yang menempati posisi strategis.

Baca juga: Mendagri: Kreativitas Kepala Daerah Kunci Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Tito pun tidak segan memberikan kesempatan kepada pejabat yang berprestasi untuk naik kelas.

Sebagai informasi, tiga pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik tersebut adalah Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Cheka Virgowansyah sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda), serta Bahtiar sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan.

Terkini Lainnya
Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Inflasi Januari 2026 Terkendali, Mendagri Imbau Pemda Waspadai Harga Komoditas dan Perkuat Ketahanan Pangan

Kemendagri
Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Bersama Presiden Prabowo dan Jajaran Kabinet Merah Putih, Mendagri Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030

Kemendagri
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana

Kemendagri
Tito Resmikan 1.300 Huntara di Tapanuli Selatan dan 7 Kabupaten Terdampak Bencana Sumatera

Tito Resmikan 1.300 Huntara di Tapanuli Selatan dan 7 Kabupaten Terdampak Bencana Sumatera

Kemendagri
Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Fokus Jaga Harga Komoditas Pangan

Inflasi Masih Terkendali, Mendagri Fokus Jaga Harga Komoditas Pangan

Kemendagri
IPH di 3 Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan, Mendagri Uraikan Alasannya

IPH di 3 Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan, Mendagri Uraikan Alasannya

Kemendagri
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Sosial Pascabencana

Kemendagri
Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Kerahkan Ribuan Personel 

Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Mendagri Kerahkan Ribuan Personel 

Kemendagri
Mendagri Tito Sebut Listrik di Aceh, Sumbar, dan Sumut Sudah 99 Persen Pulih

Mendagri Tito Sebut Listrik di Aceh, Sumbar, dan Sumut Sudah 99 Persen Pulih

Kemendagri
Mendagri Tito: Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Berjalan 100 Persen

Mendagri Tito: Kegiatan Belajar Mengajar di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Berjalan 100 Persen

Kemendagri
Mendagri Tito: Layanan Kesehatan di Aceh, Sumbar dan Sumut Telah Beroperasi 100 Persen

Mendagri Tito: Layanan Kesehatan di Aceh, Sumbar dan Sumut Telah Beroperasi 100 Persen

Kemendagri
Mendagri Sebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan Cepat

Mendagri Sebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kemajuan Cepat

Kemendagri
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor

Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor

Kemendagri
Dukung Pemulihan Pascabencana, TP PKK Pusat Serahkan Bantuan ke Dusun Sarah Gala, Aceh Timur

Dukung Pemulihan Pascabencana, TP PKK Pusat Serahkan Bantuan ke Dusun Sarah Gala, Aceh Timur

Kemendagri
Resmikan Huntara di Agam, Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

Resmikan Huntara di Agam, Kasatgas Tito Karnavian Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana

Kemendagri
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com